Menkeu Purbaya Sidak Pabrik Baja China, Soroti Kepatuhan Pajak

Surya Dua Artha Simanjuntak
Surya Dua Artha Simanjuntak Kamis, 25 Juni 2026 15:17 WIB
Menkeu Purbaya Sidak Pabrik Baja China, Soroti Kepatuhan Pajak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. / dok. Ditjen Pajak Kemenkeu Bisnis

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan baja asal China yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat pengawasan kepatuhan perpajakan sekaligus menjaga persaingan usaha yang sehat di dalam negeri.

Dalam keterangannya, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan aktivitas bisnis secara transparan, adil, dan sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan. Tujuan kami bukan untuk menghambat usaha, tetapi memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil,” ujarnya.

Sidak tersebut dilakukan setelah pemerintah menemukan indikasi awal adanya ketidaksesuaian antara skala usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan. Berdasarkan data yang dihimpun, nilai setoran pajak perusahaan diduga belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis yang dijalankan.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, pemerintah meminta pihak perusahaan menyerahkan berbagai dokumen dan data pendukung guna dilakukan verifikasi lebih lanjut. Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa proses ini masih berada pada tahap klarifikasi awal.

“Belum ada kesimpulan terkait adanya pelanggaran. Kami meminta dokumen agar proses berjalan transparan dan berbasis data,” jelasnya.

Dalam pertemuan di lokasi sidak, manajemen perusahaan menyatakan bahwa seluruh operasional telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. Mereka juga menegaskan komitmen untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya mengapresiasi sikap terbuka pihak perusahaan dan langsung menginstruksikan jajaran otoritas perpajakan untuk mempercepat pengumpulan serta analisis data. Langkah ini diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Ke depan, pemerintah berencana melakukan sidak serupa terhadap sejumlah perusahaan lain berdasarkan hasil pemantauan dan analisis data yang telah dikumpulkan. Upaya ini dinilai penting untuk menciptakan level playing field atau persaingan usaha yang setara di berbagai sektor industri.

“Seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil. Dengan begitu, industri nasional bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan,” tutup Purbaya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online