Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Final, Ini Mekanismenya
Pemerintah menyiapkan SPP TDLN untuk memungut PPN transaksi digital luar negeri. Sistem tersebut kini memasuki tahap akhir sebelum beroperasi.
Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl.RP. Soeroso, Menteng, Jakarta. Antara/Muhammad Heriyanto
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menanggapi rencana pengalihan keuntungan sebesar Rp120 triliun ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Danantara menilai dividen badan usaha milik negara (BUMN) idealnya kembali diinvestasikan untuk membangun nilai dalam jangka panjang.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengatakan pengelolaan dividen BUMN melalui Danantara seharusnya dipandang sebagai investasi untuk masa depan. Menurut dia, keuntungan yang diperoleh badan tersebut masih perlu dikembangkan sebelum sebagian hasilnya diambil sebagai dividen.
Pandu menjelaskan kontribusi dividen BUMN terhadap produk domestik bruto (PDB) sebelum pembentukan Danantara hanya sekitar 4 persen. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan kontribusi penerimaan perpajakan maupun sejumlah jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP), seperti royalti, yang diperkirakan mencapai sekitar 20 persen.
Menurut Pandu, sebagai sovereign wealth fund (SWF), Danantara memiliki fungsi sebagai instrumen penyimpanan nilai untuk generasi mendatang. Karena itu, dividen yang dihasilkan seharusnya dapat digunakan sebagai tabungan dan investasi masa depan.
Ia kemudian mengibaratkan Danantara seperti anak yang baru berusia 1,5 tahun. Investasi yang diberikan kepada anak tersebut dinilai belum seharusnya segera diambil hasilnya.
"Untuk perusahaan yang masih sangat muda, it takes sebenarnya satu dekade lebih. Baru setelah satu dekade sebaiknya baru bisa mulai ada semacam dividend policy. Kalau diambil sekarang, sayang. That means, ada satu, on the very short term mungkin ada kekurangan," jelas Pandu dalam siniar Bisnis Indonesia, Broadcash, yang direkam belum lama ini dan dikutip Jumat (28/8/2026).
Pandu yang juga menjabat Wakil Direktur Utama PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) tidak menampik bahwa Danantara saat ini berjalan dengan baik. Namun, dia berharap perkembangan tersebut tidak dikorbankan hanya untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek.
"Jangan sampai momentum yang lagi baik ini, mungkin karena kebutuhan yang sangat short term, dikorbankan untuk nanti masa depan yang seharusnya bisa lebih baik lagi. Itu kan pilihan," ujarnya.
Dorong Peningkatan Tax Ratio
Pandu menilai salah satu pilihan yang dapat dilakukan pemerintah untuk memperkuat penerimaan negara adalah meningkatkan rasio penerimaan perpajakan atau tax ratio.
Dia menyoroti tax ratio Indonesia yang pada 2025 tercatat turun hingga di bawah 10 persen, tepatnya 9,31 persen.
Sementara itu, pemerintah memasang target outlook penerimaan perpajakan 2027 sebesar Rp2.908 triliun atau setara 10,4 persen terhadap PDB. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp2.631,3 triliun dengan estimasi tax ratio 10,38 persen terhadap PDB.
Menurut Pandu, peningkatan penerimaan dari pajak, kepabeanan, dan cukai dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap negara dibandingkan hanya mengandalkan dividen BUMN.
"Memang saya suka filosofi 'bayi' tadi sih. Kalau misalkan dividen nanti ujungnya juga tetap diminta, kira-kira seberapa besar sih yang harus [diberikan]? Saya serahin balik ke 'bapaknya' ya. Mungkin ibu meminta saya serahin balik ke bapak. Kami kan hanya seorang anak aja. Tentunya masukan yang saya ingat dari bapak adalah tolong diinvestasi ulang dulu selama 5-10 tahun ke depan," ujarnya.
Prabowo Perintahkan Rp120 Triliun Masuk APBN
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (28/8/2026) mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Danantara menyerahkan Rp120 triliun ke kas APBN.
Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan kini tinggal menunggu waktu pengiriman dana tersebut dari Danantara.
"[Sudah] enggak dibahas. Sudah dipastikan. Tinggal ditentukan kapan dia [Danantara] mau ngirim. Sekitar Rp120 triliun, yang diputuskan oleh Presiden," jelas Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Purbaya menyambut positif keputusan tersebut. Menurut dia, langkah itu sekaligus menunjukkan bahwa Danantara telah membukukan kinerja yang positif.
Sebelum era Danantara, BUMN perbankan maupun nonperbankan disebut menyetorkan dividen sekitar Rp80 triliun hingga Rp90 triliun ke kas negara.
Purbaya yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Danantara mengatakan Presiden telah mempertimbangkan kebutuhan investasi Danantara sebelum mengambil keputusan mengenai pengalihan dana tersebut.
"Yang jelas dilaporkan ke Presiden untung [Danantara] tumbuh besar. Pak Rosan [CEO Danantara] bilang untungnya sekian, Pak Presiden bilang 'Sebagian taruh dong di pemerintah'. Pak Rosan setuju, ya keluarnya Rp120 triliun," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Pemerintah menyiapkan SPP TDLN untuk memungut PPN transaksi digital luar negeri. Sistem tersebut kini memasuki tahap akhir sebelum beroperasi.
Jadwal bola malam ini, Selasa 13 Oktober hingga Rabu dini hari WIB, menyajikan Liga Champions Asia Elite serta Atletico Madrid vs Manchester United.
DPMPTSP Sleman menggelar Forum Konsultasi Publik untuk menyempurnakan standar pelayanan inklusif dan meningkatkan aksesibilitas bagi kelompok rentan serta penya
Serangan rudal di Riyadh memicu kekhawatiran menjelang Piala Asia 2027. FIFPRO menekankan keselamatan pemain, suporter, dan staf.
MotoGP mulai mendenda pembalap yang tidak mengikuti Hero Walk minimal 10 menit. Denda awal mencapai 5.000 euro dan meningkat jika pelanggaran berulang.
Media Vietnam menyoroti isu 10 pemain naturalisasi Timnas Indonesia menuju Piala Dunia 2030. Benarkah PSSI sudah menyiapkan daftar pemain?