Defisit APBN Sentuh Rp196,5 Triliun pada Semester I 2026
APBN semester I/2026 mencatat defisit Rp196,5 triliun. Pemerintah memastikan pengelolaan kas negara tetap terjaga melalui strategi pembiayaan fiskal.
Foto ilustrasi ASN, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Taspen (Persero) mengusulkan perubahan skema pendanaan pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu usulan utamanya adalah mengubah dasar penghitungan iuran dari gaji pokok menjadi take home pay (THP), sekaligus melibatkan pemerintah sebagai pemberi kerja dalam pembayaran iuran.
Corporate Secretary PT Taspen (Persero), Henra, mengatakan pembenahan tersebut diperlukan agar pembiayaan manfaat pensiun tidak terus bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Taspen juga mengusulkan kenaikan iuran untuk memperkuat pendanaan program dalam jangka panjang.
Menurut Henra, iuran pensiun ASN saat ini sebesar 4,75% dari gaji pokok. Sementara itu, akumulasi dana yang berasal dari iuran peserta beserta hasil pengembangannya baru mencapai sekitar Rp250 triliun.
Jumlah tersebut belum memadai untuk menutup pembayaran manfaat pensiun yang mencapai sekitar Rp150 triliun per tahun. Karena itu, pembiayaan pensiun masih membutuhkan dukungan APBN.
"Makanya kita mencoba untuk mengusulkan perbaikan program biar ke depannya tidak membebani APBN, dengan kenaikan iuran dan kontribusi dari pemerintah juga," jelas Henra dalam Press Club Taspen di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Taspen Usul Iuran Pensiun Berbasis THP
Taspen menilai penghitungan iuran berdasarkan gaji pokok belum mencerminkan keseluruhan penghasilan ASN. Henra menjelaskan, komponen tunjangan dapat membuat take home pay jauh lebih besar daripada gaji pokok yang menjadi dasar pemotongan iuran saat ini.
"Gaji pokok itu kan kecil untuk ASN, yang gede itu dari tunjangannya. Mungkin take home pay bisa Rp40 juta, tapi gaji pokok kan paling cuma Rp4 juta sampai Rp5 juta. Nah yang kita ambil itu dari gaji pokoknya. Kalau mau manfaat yang lebih besar, harusnya dari take home pay," urai Henra.
Selain mengubah dasar penghitungan, Taspen mengusulkan penerapan skema cost-sharing atau iuran bersama antara pekerja dan pemberi kerja. Dalam konsep ini, pemerintah turut berkontribusi sebagai pemberi kerja, seperti mekanisme yang diterapkan pada program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Henra mencontohkan sistem dana pensiun di Korea Selatan dan Malaysia. Menurut dia, skema iuran bersama antara karyawan dan pemberi kerja dapat menghasilkan manfaat pensiun yang lebih besar serta berkelanjutan.
Meski demikian, penentuan struktur iuran baru bukan sepenuhnya berada di tangan Taspen. Henra menyebut kewenangan penetapannya berada pada Kementerian Keuangan, sedangkan besaran iuran yang dinilai ideal masih dibahas bersama pemerintah.
Pendanaan THT Juga Menghadapi Selisih
Persoalan pendanaan tidak hanya ditemukan pada program pensiun, tetapi juga pada Tabungan Hari Tua (THT). Henra menyebut iuran THT saat ini ditetapkan sebesar 3,25% dari gaji pokok dan belum mengalami penyesuaian sejak 1963.
Dari skema tersebut, dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp8 triliun per tahun. Namun, nilai klaim THT yang harus dibayarkan Taspen mencapai sekitar Rp15 triliun setiap tahun.
Selisih antara penerimaan iuran dan pembayaran klaim selama ini ditutup dengan mengandalkan hasil investasi perusahaan. Taspen menilai perubahan basis penghitungan iuran diperlukan untuk menjaga ketahanan pendanaan dalam jangka panjang.
Taspen Bidik Rasio Pensiun 40%
Perbaikan skema pendanaan juga diarahkan untuk meningkatkan kecukupan penghasilan peserta setelah memasuki masa pensiun. Henra merujuk standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), yang menempatkan replacement ratio ideal pada level 40% dari penghasilan terakhir saat masih bekerja.
Replacement ratio merupakan perbandingan penghasilan yang diterima ketika pensiun dengan penghasilan sebelum pensiun. Henra menyebut posisi saat ini masih berada di kisaran 18%, sehingga belum mencapai standar yang diharapkan.
"Kondisi dengan posisi sekarang itu masih belum sampai ke sana [baru sekitar 18%]. Harapannya sih perbaikan program ini bisa mendekati ke situ [standar ILO]," tutupnya.
Taspen masih mendiskusikan besaran iuran yang dinilai sesuai bersama pemerintah. Dengan demikian, usulan kenaikan iuran, perubahan dasar penghitungan menjadi THP, dan kontribusi pemberi kerja masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
APBN semester I/2026 mencatat defisit Rp196,5 triliun. Pemerintah memastikan pengelolaan kas negara tetap terjaga melalui strategi pembiayaan fiskal.
Taspen mengusulkan perubahan iuran pensiun ASN, dari basis gaji pokok menjadi take home pay, untuk memperkuat pendanaan dan mengurangi beban APBN.
Prabowo membaca Sumpah Pemuda bersama siswa SD dalam video di Instagram. Titiek Soeharto turut hadir pada peringatan 28 Oktober.
SIMMADE Gunungkidul melayani perpanjangan SIM di Kalurahan Siraman, Wonosari, Kamis 29 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB.
Cek jadwal perpanjangan SIM Sleman Kamis, 29 Oktober 2026, di MPP Kabupaten Sleman, Satpas, SIM Keliling Malam, dan SIMMADE.
Cek jadwal perpanjangan SIM A dan C di Kulonprogo, Kamis 29 Oktober 2026, termasuk layanan SIM Keliling di Kapanewon Nanggulan.