Konsumen Beralih ke Rokok Murah, Penerimaan Cukai Terancam

Dany Saputra
Dany Saputra Sabtu, 31 Oktober 2026 09:47 WIB
Konsumen Beralih ke Rokok Murah, Penerimaan Cukai Terancam

Rokok tanpa merek. - Foto Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) menghadapi tantangan akibat semakin banyak masyarakat beralih mengonsumsi rokok dengan harga lebih murah atau downtrading. Fenomena tersebut membuat penerimaan negara berpotensi tertahan meskipun produksi rokok secara keseluruhan justru meningkat.

Penurunan daya beli masyarakat dan kesenjangan tarif cukai antargolongan menjadi sejumlah faktor yang mendorong pergeseran konsumsi tersebut. Kondisi ini terutama terlihat dari terus menyusutnya pangsa pasar Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan I yang selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan CHT.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) mengakui pencapaian penerimaan cukai rokok hingga akhir 2026 masih menghadapi tantangan. Fenomena downtrading menjadi salah satu faktor yang dicermati karena memengaruhi komposisi penerimaan, meskipun pemerintah tidak menaikkan tarif cukai pada tahun ini.

Pangsa Pasar Rokok Golongan I Terus Menyusut

Data yang dilihat Bisnis menunjukkan pangsa pasar SKM Golongan I terus mengalami penurunan sejak 2018. Pada tahun tersebut, pangsa pasarnya mencapai 64%, kemudian turun menjadi 62% pada 2019 dan 53% pada 2020.

Penurunan berlanjut menjadi 49% pada 2021, 46% pada 2022, 35% pada 2023, serta 30% pada 2024. Pada 2025 hingga tahun berjalan 2026 per Agustus, pangsa pasar SKM Golongan I tercatat berada di angka 29%.

Tekanan industri hasil tembakau (IHT) juga terlihat pada produksi SKM Golongan II. Jumlah pabrik produsen rokok golongan tersebut justru bertambah, tetapi jumlah batang rokok yang dihasilkan mengalami penurunan.

Jumlah pabrik produsen SKM Golongan II meningkat dari 288 pada 2023 menjadi 311 pada 2024, kemudian 337 pada 2025. Pada tahun berjalan 2026, jumlahnya kembali bertambah menjadi 370 pabrik.

Namun, produksi rokok SKM Golongan II turun dari 73,37 miliar batang pada 2023 menjadi 62,26 miliar batang pada 2024. Produksi kembali menyusut menjadi 60,86 miliar batang pada 2025 dan 51,09 miliar batang secara tahun berjalan pada 2026.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu, Netty Hartawati, mengakui penerimaan hingga akhir tahun masih menghadapi tantangan akibat perubahan pola konsumsi masyarakat.

"Pencapaian penerimaan hingga akhir tahun masih menghadapi tantangan, seiring dengan dinamika industri hasil tembakau dan perubahan pola konsumsi masyarakat," ujar Netty kepada Bisnis, dikutip pada Sabtu (31/10/2026).

Netty menyebut faktor downtrading menjadi perhatian otoritas karena dapat memengaruhi komposisi penerimaan CHT, meskipun tidak terdapat kenaikan tarif cukai pada tahun ini.

Di sisi lain, produksi hasil tembakau hingga September 2026 tercatat mencapai 235,3 miliar batang. Angka tersebut meningkat sekitar 5,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 223,0 miliar batang.

Dengan demikian, secara kumulatif produksi hasil tembakau masih menunjukkan pertumbuhan positif.

"Dalam menghadapi kondisi tersebut, Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan dan penindakan di bidang cukai guna menjaga kepatuhan pelaku usaha, menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat, sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara," ujarnya.

Penerimaan Cukai Rokok Diproyeksikan Tak Capai Target

Hingga September 2026, realisasi penerimaan CHT mencapai Rp159,5 triliun atau 70,7% dari target APBN sebesar Rp225,7 triliun.

Kepala Riset Perpajakan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai realisasi sekitar 70% tersebut sudah cukup baik. Menurutnya, capaian itu lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2023–2025.

Fajry bahkan memproyeksikan penerimaan cukai rokok pada akhir tahun dapat mencapai 101% hingga 102% dari target.

"Terlebih dengan kondisi lemahnya daya beli masyarakat, capaian itu sudah bagus. Saya kira ini dampak dari kebijakan Cukai Hasil Tembakau [CHT] yang diambil pemerintah, yakni tidak ada kenaikan tarif maupun HJE [Harga Jual Eceran]," terangnya kepada Bisnis.

Meski demikian, Fajry belum bersedia memberikan proyeksi penerimaan cukai rokok untuk tahun depan. Menurutnya, besaran target yang ditetapkan pemerintah akan menentukan realisasinya. Target yang terlalu tinggi dinilai akan sulit dicapai.

Dia menyebut daya beli masyarakat masih menjadi tantangan pada tahun depan, terutama apabila risiko geopolitik merambat ke tingkat inflasi dalam negeri.

"Daya beli masih menjadi tantangan bagi penerimaan pajak pada tahun depan. Untuk itu, tantangan daya beli di masa depan ini perlu diimbangi dengan kebijakan fiskal yang akomodatif, seperti yang tahun ini Pemerintah lakukan pada tahun ini," terangnya.

Peralihan ke Rokok Murah Membuat Penerimaan Tertahan

Ekonom sekaligus Strategic Research Manager Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mencatat produksi rokok pada Januari–September 2026 merupakan yang tertinggi setidaknya sejak 2021.

Namun, peningkatan produksi tersebut tidak tercermin dalam penerimaan negara. Salah satu penyebabnya adalah pergeseran konsumsi masyarakat ke rokok dengan tarif cukai lebih rendah.

"Ketika konsumen berpindah dari golongan I ke golongan II dan III, cukai yang diterima negara dari setiap batang ikut turun. Jadi, meskipun volumenya meningkat, penerimaannya tetap tertahan akibat pergeseran konsumsi ke produk yang lebih murah," jelasnya kepada Bisnis.

Berdasarkan perhitungan Yusuf, dengan realisasi penerimaan cukai rokok sebesar Rp159,5 triliun hingga akhir kuartal III/2026, pemerintah perlu mengumpulkan penerimaan total Rp66 triliun selama kuartal IV/2026.

Artinya, penerimaan yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp22 triliun per bulan. Angka tersebut jauh di atas rata-rata penerimaan Januari hingga September 2026 yang hanya sekitar Rp17,7 triliun per bulan.

Yusuf mencatat penerimaan pada kuartal IV biasanya terbantu pembelian pita cukai lebih awal sebelum tarif baru berlaku. Namun, dorongan tersebut kemungkinan lebih lemah karena tarif cukai 2027 dipastikan tidak naik.

Pemerintah pun memproyeksikan penerimaan cukai rokok hingga akhir tahun hanya mencapai Rp223,2 triliun atau mengalami kekurangan sekitar Rp2,5 triliun dari target.

Yusuf bahkan memperkirakan realisasi penerimaan CHT akan lebih rendah dibandingkan proyeksi pemerintah.

"Saya memperkirakan penerimaan CHT sampai akhir tahun berada pada kisaran Rp213 triliun sampai Rp219 triliun, sehingga kekurangannya sekitar Rp7 triliun hingga Rp13 triliun," paparnya.

Penyederhanaan Struktur Cukai Dinilai Perlu

Menurut Yusuf, solusi jangka menengah untuk mengatasi tekanan penerimaan CHT bukan dengan menambah lapisan cukai rokok. Pemerintah justru perlu menyederhanakan struktur cukai secara bertahap dan mempersempit selisih tarif antargolongan.

Dia menilai kesenjangan tarif yang terlalu lebar menjadi salah satu pendorong utama peralihan konsumsi ke rokok yang lebih murah.

Langkah tersebut, lanjutnya, perlu disertai penindakan terhadap rokok ilegal secara konsisten serta penyusunan peta jalan tarif untuk beberapa tahun ke depan. Dengan begitu, industri dapat merencanakan produksi, sementara negara memiliki penerimaan yang lebih stabil.

"Lapisan baru mungkin membantu dalam jangka pendek, tetapi tanpa penyederhanaan tarif dan penegakan hukum, penerimaan CHT akan terus tergerus meskipun produksi rokok meningkat," tuturnya.

Pandangan serupa disampaikan Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), Vid Adrison. Dia mengamini bahwa penambahan lapisan tarif cukai baru justru berpotensi membuat fenomena downtrading semakin parah.

Dampaknya, konsumsi rokok dinilai menjadi tidak terkendali dan penerimaan negara berpotensi turun. Karena itu, kesenjangan harga antargolongan menjadi persoalan yang perlu direspons pemerintah.

"Selama gap harga antargolongan masih tinggi, downtrading pasti akan terjadi. Efektivitas kebijakan cukai dalam mengurangi konsumsi dan mengoptimalkan penerimaan akan berkurang," ujarnya kepada Bisnis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online