Hajatan FIFGROUP Sleman II Diserbu Pengunjung
Hajatan FIFGROUP Sleman II berlangsung meriah dengan berbagai promo menarik, mulai dari angsuran hemat hingga pembiayaan haji.
Ilustrasi Pajak (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Pajak barang mewah untuk perumahan tidak mempengaruhi daya beli properti di DIY.
Harianjogja.com, JOGJA- Menteri Keuangan merevisi aturan tentang pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas barang sangat mewah. Revisi tersebut dinilai akan mengoreksi nilai pasaran sektor properti di Jogja meskipun tidak signifikan.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY Nur Andi Widjayanto menilai revisi tersebut tidak akan berdampak drastis terhadap penjualan properti. Menurut dia, koreksi tersebut dari sisi harga per unit hanya berdampak tipis pada konsumen.
"Konsumen yang memiliki perumahan mewah, misalnya di atas Rp500 juta, secara ekonomi sangat mampu dan punya daya beli yang baik. Bisa dipastikan, dinamika bisnis sektor properti di DIY masih akan berjalan normal," ujarnya, Senin (26/1/2015).
Disebutkan Andi, perumahan mewah dengan nilai jual lebih dari Rp500 juta hanya menempati porsi 20% dari unit-unit perumahan yang dibangun anggota REI di DIY. Adapun selama 2014 kemarin, REI DIY membangun sekitar 3000 unit perumahan. Sedangkan jumlah perumahan seharga Rp2 miliar ke atas hanya beberapa saja.
"Karena jumlah unit harga rumah sebesar itu sedikit di Jogja, maka kebijakan pemerintah tidak terlalu dikawatirkan," kata Andi.
Efek kenaikan harga rumah dapat membebani baik konsumen maupun pengembang, disebabkan oleh faktor inflasi atau adanya kenaikan harga pokok penjualan. Misalnya, harga tanah yang naik. Artinya, kenaikan pajak yang dibebankan tidak terlalu berpengaruh karena konsumen pasti memilikirkan rumah sebagai investasi jangka panjang.
"Tapi, kalau harga tanah yang naik drastis, itu cukup berpengaruh terhadap penjualan rumah. Sebab, komponen ini yang memiliki porsi 50 persen dari total biaya perumahan," katanya.
Andi mengatakan adanya perluasan pengenaan PPh 22 tersebut semestinya disertai dengan peningkatan pembangunan infrastruktur secara signifikan. Dengan begitu, bisnis properti sebagai bagian dari sistem infrastruktur juga merasa nyaman dan tidak dirugikan.
Seperti diketahui, Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan tengah mengusulkan revisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 253/PMK.03/2008 tentang pengenaal PPh 22 untuk menggenjot penerimaan negara. Dalam revisi tersebut, objek pemungutan diperluas. Di antaranya, rumah beserta tanah dengan harga jual atau pengalihan di atas Rp2 miliar atau luas bangunan lebih dari 400 meter persegi. Sementara apartemen, kondominium dan sejenisnya senilai di atas Rp2 miliar dan luas bangunan lebih dari 150 meter persegi juga tak lepas dari pengenaan pajak barang sangat mewah tersebut.
Menanggapi hal itu, Manager marketing Citra Grand Mutiara Florentia Tisila mengaku tidak kawatir dengan kebijakan tersebut. Alasannya, jumlah unit yang tersisa hanya 15-20% saja dari 350 unit yang disediakan. Apalagi, perumahan mewah di jalan Wates Gamping Sleman tersebut, hanya menyisakan unit perumahan di bawah Rp2 Miliar.
"Jadi, kebijakan tersebut tidak berpengaruh bagi kami. Kami hanya melihat, prospek bisnis properti di DIY masih berjalan baik tahun ini," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hajatan FIFGROUP Sleman II berlangsung meriah dengan berbagai promo menarik, mulai dari angsuran hemat hingga pembiayaan haji.
Enam pelabuhan di NTT terdampak gempa, termasuk Labuan Bajo. Kemenhub melakukan pemeriksaan untuk memastikan keamanan fasilitas.
Sebanyak 61 mahasiswa KKN UMY di NTT aman setelah gempa M7,7. Mereka dievakuasi ke perbukitan menyusul peringatan tsunami.
Kolaborasi akademisi lintas kampus mendorong kebencanaan inklusif, penguatan disabilitas, dan ekonomi warga di kawasan Merapi.
Bareskrim membongkar dugaan penyelundupan emas ilegal oleh dua WN India di Sunter. Polisi menemukan 2,5 kg emas dan residu 18 kg.
Taiwan membidik wisatawan Indonesia dengan wisata ramah Muslim, kuliner, budaya, hingga destinasi lokal untuk libur akhir tahun dan Tahun Baru.