Advertisement

BEI Cegah Pencucian Uang Hasil Transaksi Narkoba di Pasar Modal, Ini Caranya

Emanuel B. Caesario
Selasa, 22 Mei 2018 - 13:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
BEI Cegah Pencucian Uang Hasil Transaksi Narkoba di Pasar Modal, Ini Caranya Ilustrasi pasar modal. - Bisnis Indonesia/Dedi Gunawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional untuk membersihkan lingkungan usaha pasar modal dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Upaya ini juga untuk mencegah pencucian uang hasil transaksi narkoba di pasar modal. 

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengatakan pasar modal membutuhkan pribadi-pribadi yang serius dan berkomitmen untuk kemajuan pasar modal sebagai pekerjanya. Pribadi yang serius dan berkomitmen tidak bisa di saat yang sama menjadi pengguna narkoba. 

Advertisement

“Saya sangat serius dengan ini karena kita tahu dalam bisnis yang penuh stres, penuh ketegangan, banyak orang yang ingin pakai [narkoba]. Kami minta bantuan BNN untuk bantu kita,” katanya, Senin (21/5). 

Bursa Efek Indonesia memang sedang kedatangan tamu yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pembukaan perdagangan bursa, Senin di Main Hall BEI. Setelah pembukaan bursa dilanjutkan dengan sosialiasi dari BNN, dipimpin Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko. 

Dalam kesempatan tersebut, beberapa pegawai BEI menjalani tes urin untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai BEI. 

Dalam acara sosialisasi, Heru menyinggung berbagai praktik yang mungkin bisa terjadi di pasar modal terkait penyalahgunaan narkoba, misalnya pencucian uang hasil transaksi narkoba melalui transaksi saham. Selain itu kerja sama juga bertujuan tukar menukar informasi antara BNN dan BEI.

BEI dapat belajar cara-cara untuk mencegah penetrasi narkoba ke dalam lingkungan kerja bursa, sementara BNN bisa belajar tentang cara kerja pasar modal dan kemungkinan keterlibatan para bandar narkoba di pasar saham. 

“Dari situ penyidik kami di BNN bisa paham benar tentang saham, bagaimana perlakuan terhadap saham yang ada,” kata Heru.

Heru mengatakan dari kerja sama itu, BNN dan BEI dapat berdiskusi tentang langkah tindakan yang bisa diambil. Termasuk melalui penyitaan aset properti atau saham yang dibeli dari transaksi narkoba. Meski begitu, hal ini masih menjadi wacana kerja sama jangka panjang dan belum ditemukan adanya kasus konkret di lapangan. 

Tito mengatakan, BEI akan membuat kampanye Laporkan untuk memberantas peredaran narkoba, baik di lingkungan pasar modal maupun lingkungan masyarakat lebih luas melalui kerja sama CSR dengan perusahaan publik.

Dengan kampanye tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengetahui tindakan apa yang harus diambil bila menemukan adanya tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. BEI dan BNN akan memberikan kontak pengaduan di materi kampanye. 

Sementara itu, terkait kemungkinan sanksi berupa penyitaan aset saham yang ditransaksikan dari hasil jual beli narkoba, BEI masih akan mencari mekanisme yang mungkin. Tito mengaku belum sepenuhnya mempelajari peraturan perundang-undangan yang ada yang memungkinkan penyitaan terhadap saham dilakukan.

“Kan mau dibicarakan. Kita akan cari tahu caranya. Ada undang-undangnya, kalau atas nama orang harus ada izin menjual, tetapi kalau permintaan negara harus bagaimana, kita mau bicarakan itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement