Advertisement
Dampak Harga Minyak, Pertamina Masih Tahan Harga BBM
Ilustrasi petugas memindahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU yang ada di Jakarta, beberapa waktu lalu./Bisnis Indonesia - Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Pertamina (Persero) belum berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium kendati nilai tukar rupiah semakin memerah terhadap dolar Amerika Serikat.
Vice Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito mengatakan perseroan belum berencana untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan kandungan oktan 88 tersebut.
Advertisement
“Pertamina masih mengkaji masalah harga [Premium]. Lagipula kami saat ini lebih fokus melakukan pascabencana di Palu dan sekitarnya,” katanya saat dihubungi, Jumat (5/10/2018).
Pada akhir pekan lalu (5/10/2018), rupiah melemah akibat tekanan eksternal, terutama dari penguatan dolar AS. Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup di zona merah dengan pelemahan 0,03% atau 4 poin ke level Rp15.183 per US$ setelah bergerak pada kisaran Rp15.165-Rp15.194 per US$.
Terkait dengan beban Pertamina sebagai importir minyak mentah dan BBM, Adiatma belum dapat memberikan komentar.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sebelumnya mengatakan penaikan harga Premium tidak langsung mendukung peningkatan pendapatan perusahaan, tetapi malah memberi beban bagi masyarakat.
Perusahaan migas pelat merah ini lebih fokus mengedukasi pasar untuk beralih dari konsumsi Premium ke Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo. Saat ini, pasar konsumsi Premium sebesar 32%, Pertalite 51%, dan sisanya Pertamax dan Pertamax Turbo.
Dari komposisi impor minyak mentah Pertamina selama Januari–Agustus 2018 sebesar 40%, sedangkan 60% dari domestik. Impor BBM sebesar 40%, sednagkan 60% disuplai dari kilang dalam negeri.
“Kinerja upstream [sektor hulu migas] harus dinaikkan, kilang juga harus dinaikkan, ini perlu waktu. Yang kami lakukan sekarang bagaimana impor minyak itu turun.”
Dosen Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi Universitas Trisakti Pri Agung Rakhmanto menilai dengan kondisi penguatan harga minyak mentah dan depresiasi rupiah terhadap dolar AS, kebijakan harga BBM akan bergantung pada langkah yang diambil pemerintah.
Menurut dia, jika ingin konsisten, sebetulnya pemerintah sudah menyesuaikan harga BBM sejak pertengahan 2016 ketika mulai munculnya gap antara harga penugasan dan keekonomian.
Dia menambahkan berbagai kalangan juga memproyeksikan harga minyak mentah akan terus menguat.
Pemerintah, kata dia, memang masih bersikukuh tak menaikkan harga BBM hingga 2019. Namun, langkah tersebut akan terlihat lebih nyata pada akhir November 2018 dengan mulai berlakunya penerapan sanksi Amerika Serikat untuk menghentikan ekspor minyak Iran.
“Kalau dampak kebijakan itu mulai berlaku harga minyak melonjak menjadi US$90-US$100 per barel, saya sudah tidak bisa komentar lagi karena semestinya harga BBM juga sudah naik tentunya karena memberatkan fiskal dan keuangan Pertamina,” katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI).
Pri Agung menambahkan jika harga minyak sampai dengan November tidak melonjak, pemerintah sudah siap dengan skenario untuk tidak menaikkan Premium dan Solar.
Anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika mendesak agar pemerintah segera mencari solusi atas kondisi tingginya harga minyak dan lemahnya nilai tukar rupiah terhadap US$.
Menurut dia, kondisi tersebut akan membuat biaya pengadaan BBM membengkak. Kinerja keuangan Pertamina, katanya, akan semakin terbebani.
"Saya tidak tahu apakah di tiga bulan terakhir tahun ini Pertamina bisa bertahan. Kalau enggak bertahan, ujung-ujungnya sama saja nanti, Pertamina tidak dapat memasok [BBM]. Ini yang akan jadi masalah besar," ujarnya.
Dalam kondisi sekarang ini, katanya, ada dua opsi yang bisa ditempuh, yakni menambah subsidi bila harga BBM tetap ingin ditahan atau menaikkan harga BBM. Namun, menurutnya, penaikkan harga BBM juga berpotensi meningkatkan beban pengeluaran masyarakat.
"Pemerintah harus pikirkan solusinya dan berikan jalan keluar. Kalau menurut saya apa yang sudah dilakukan saat ini belum optimal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi Pertamax Melonjak 33,9 Persen Selama Periode Lebaran 2026
- BI Prediksi Ekonomi DIY Triwulan I 2026 Melaju Berkat Efek Lebaran
- Update Harga Emas Minggu: UBS, Galeri24, Antam Kompak Menguat
- BI DIY Salurkan Rp4,71 Triliun Uang Kartal Selama Ramadan 2026
- Mobil Listrik China Kuasai Pasar Indonesia, Penjualan Naik 135 Persen
- Bantuan Beras dan Minyak Goreng 33,2 Juta KPM Cair, April Tuntas
- Harga Minyak Melejit, Pemerintah Siapkan Opsi WFH dan Hemat Rp80 T
Advertisement
Advertisement








