Advertisement

Pelemahan Rupiah, Pengusaha Alat Berat Terdampak

Rivki Maulana
Senin, 08 Oktober 2018 - 07:10 WIB
Laila Rochmatin
Pelemahan Rupiah, Pengusaha Alat Berat Terdampak Ilustrasi rupiah - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Tren nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS membuat beban operasional pengusaha alat berat meningkat. Pengusaha memilih untuk menggarap kontrak dari sektor pertambangan untuk menjaga kinerja usaha.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Berat dan Konstruksi Seluruh Indonesia (Appaksi) Dipar Tobing mengatakan kurs rupiah yang melemah telah membuat harga suku cadang naik hingga 20%. Pergerakan kurs amat berpengaruh terhadap beban operasional karena suku cadang masih didatangkan dari luar negeri.

Advertisement

Pekan lalu kurs rupiah sudah tembus ke level Rp15.000 per US$1. "Spare part sudah naik 20 persen, tapi tarif [sewa] kami belum bisa naik karena sudah kontrak [dengan klien]. Jadi, [kondisinya] makin berat," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), pekan lalu.

Menurut Dipar, sejauh ini kalangan pengusaha dan pemilik alat konstruksi belum berencana menaikkan harga sewa.
Anggota Appaksi, ujarnya, masih perlu berhitung sebelum memutuskan penyesuaian harga sewa alat konstruksi.

Kendati demikian, para pengusaha, menurut Dipar, masih bisa mereguk kontrak dari sejumlah pekerjaan konstruksi maupun pertambangan. Secara khusus, anggota Appaksi lebih melirik kontrak-kontrak dari sektor pertambangan. Pasalnya, sektor ini kembali menggeliat seiring dengan kenaikan harga batu bara. Walhasil, permintaan terhadap alat-alat berat pun meningkat.

Berdasarkan harga acuan batu bara (HBA), Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM), HBA per Oktober 2018 mencapai US$100,89 per ton. HBA tersebut lebih tinggi dari posisi Oktober 2017 sebesar US$92,03 per ton.

Dipar mengungkapkan geliat sektor pertambangan turut mengerek harga sewa alat berat. Tarif sewa untuk sektor pertambangan lebih tinggi dibandingkan dengan pekerjaan sipil.

Oleh karena itu, kenaikan beban operasional bisa terkompensasi oleh kontrak-kontrak pertambangan. Secara umum, porsi perolehan kontrak dari sektor pertambangan mencapai 50%, sisanya dari pekerjaan sipil.

Di sisi lain, kontrak-kontrak pekerjaan sipil juga masih mengalir karena sejumlah proyek infrasruktur seperti jalan tol dan bangunan gedung tetap berjalan.

Dipar berharap agar perolehan kontrak baik dari sektor pertambangan maupun konstruksi tetap bisa menopang kinerja pengusaha alat berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun

Sleman
| Jum'at, 11 Juli 2025, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025

Wisata
| Rabu, 09 Juli 2025, 14:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement