Advertisement
Pelemahan Rupiah, Pengusaha Alat Berat Terdampak
Ilustrasi rupiah - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tren nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS membuat beban operasional pengusaha alat berat meningkat. Pengusaha memilih untuk menggarap kontrak dari sektor pertambangan untuk menjaga kinerja usaha.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Berat dan Konstruksi Seluruh Indonesia (Appaksi) Dipar Tobing mengatakan kurs rupiah yang melemah telah membuat harga suku cadang naik hingga 20%. Pergerakan kurs amat berpengaruh terhadap beban operasional karena suku cadang masih didatangkan dari luar negeri.
Advertisement
Pekan lalu kurs rupiah sudah tembus ke level Rp15.000 per US$1. "Spare part sudah naik 20 persen, tapi tarif [sewa] kami belum bisa naik karena sudah kontrak [dengan klien]. Jadi, [kondisinya] makin berat," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), pekan lalu.
Menurut Dipar, sejauh ini kalangan pengusaha dan pemilik alat konstruksi belum berencana menaikkan harga sewa.
Anggota Appaksi, ujarnya, masih perlu berhitung sebelum memutuskan penyesuaian harga sewa alat konstruksi.
Kendati demikian, para pengusaha, menurut Dipar, masih bisa mereguk kontrak dari sejumlah pekerjaan konstruksi maupun pertambangan. Secara khusus, anggota Appaksi lebih melirik kontrak-kontrak dari sektor pertambangan. Pasalnya, sektor ini kembali menggeliat seiring dengan kenaikan harga batu bara. Walhasil, permintaan terhadap alat-alat berat pun meningkat.
Berdasarkan harga acuan batu bara (HBA), Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM), HBA per Oktober 2018 mencapai US$100,89 per ton. HBA tersebut lebih tinggi dari posisi Oktober 2017 sebesar US$92,03 per ton.
Dipar mengungkapkan geliat sektor pertambangan turut mengerek harga sewa alat berat. Tarif sewa untuk sektor pertambangan lebih tinggi dibandingkan dengan pekerjaan sipil.
Oleh karena itu, kenaikan beban operasional bisa terkompensasi oleh kontrak-kontrak pertambangan. Secara umum, porsi perolehan kontrak dari sektor pertambangan mencapai 50%, sisanya dari pekerjaan sipil.
Di sisi lain, kontrak-kontrak pekerjaan sipil juga masih mengalir karena sejumlah proyek infrasruktur seperti jalan tol dan bangunan gedung tetap berjalan.
Dipar berharap agar perolehan kontrak baik dari sektor pertambangan maupun konstruksi tetap bisa menopang kinerja pengusaha alat berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
Advertisement
Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Konsumsi BBM Naik 28 Persen, Pertamina Jamin Stok Aman Saat Lebaran
- Harga Minyak Naik Tekan Rupiah Mendekati Level Psikologis
- Inflasi DIY Maret 2026 Diprediksi Nyaris 1 Persen
- Update Harga Emas Hari Ini: Stabil di Rp2,26 Juta per Gram
- Koperasi Desa Bakal Sediakan Kredit, Bunga Dipatok 6 Persen per Tahun
- Investor Baru Jogja Tembus Ribuan dalam Sebulan
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement







