Advertisement
Pelemahan Rupiah, Pengusaha Alat Berat Terdampak
Ilustrasi rupiah - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tren nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar AS membuat beban operasional pengusaha alat berat meningkat. Pengusaha memilih untuk menggarap kontrak dari sektor pertambangan untuk menjaga kinerja usaha.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pemilik Alat Berat dan Konstruksi Seluruh Indonesia (Appaksi) Dipar Tobing mengatakan kurs rupiah yang melemah telah membuat harga suku cadang naik hingga 20%. Pergerakan kurs amat berpengaruh terhadap beban operasional karena suku cadang masih didatangkan dari luar negeri.
Advertisement
Pekan lalu kurs rupiah sudah tembus ke level Rp15.000 per US$1. "Spare part sudah naik 20 persen, tapi tarif [sewa] kami belum bisa naik karena sudah kontrak [dengan klien]. Jadi, [kondisinya] makin berat," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), pekan lalu.
Menurut Dipar, sejauh ini kalangan pengusaha dan pemilik alat konstruksi belum berencana menaikkan harga sewa.
Anggota Appaksi, ujarnya, masih perlu berhitung sebelum memutuskan penyesuaian harga sewa alat konstruksi.
Kendati demikian, para pengusaha, menurut Dipar, masih bisa mereguk kontrak dari sejumlah pekerjaan konstruksi maupun pertambangan. Secara khusus, anggota Appaksi lebih melirik kontrak-kontrak dari sektor pertambangan. Pasalnya, sektor ini kembali menggeliat seiring dengan kenaikan harga batu bara. Walhasil, permintaan terhadap alat-alat berat pun meningkat.
Berdasarkan harga acuan batu bara (HBA), Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM), HBA per Oktober 2018 mencapai US$100,89 per ton. HBA tersebut lebih tinggi dari posisi Oktober 2017 sebesar US$92,03 per ton.
Dipar mengungkapkan geliat sektor pertambangan turut mengerek harga sewa alat berat. Tarif sewa untuk sektor pertambangan lebih tinggi dibandingkan dengan pekerjaan sipil.
Oleh karena itu, kenaikan beban operasional bisa terkompensasi oleh kontrak-kontrak pertambangan. Secara umum, porsi perolehan kontrak dari sektor pertambangan mencapai 50%, sisanya dari pekerjaan sipil.
Di sisi lain, kontrak-kontrak pekerjaan sipil juga masih mengalir karena sejumlah proyek infrasruktur seperti jalan tol dan bangunan gedung tetap berjalan.
Dipar berharap agar perolehan kontrak baik dari sektor pertambangan maupun konstruksi tetap bisa menopang kinerja pengusaha alat berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mulai 2026, Sampah Organik Kering Dikumpulkan di Kelurahan
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun, Cek Update Hari Ini
- Maknai Natal 2025, BRI Peduli Salurkan Puluhan Ribu Paket Sembako
- Harga Cabai Rawit Merah Rp69.750, Telur Ayam Rp33.000
- Emas Antam Terjun Bebas, Harga Turun Rp95.000 per Gram
- Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
- Istana Soroti Lonjakan Harga Telur dan Daging Ayam Jelang 2026
- Mentan Temukan MinyaKita Dijual di Atas HET
Advertisement
Advertisement




