Advertisement
Berikut Imbauan OJK untuk Jiwasraya
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi, memberikan sambutan pada sosialisasi Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) di Jakarta, Jumat (9/2). - JIBI/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengingatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk memperhatikan implementasi tata kelola, manajemen risiko, dan kehati-hatian dalam berinvestasi dengan pemanfaatan teknologi.
Persoalan ini terjadi karena penundaan pembayaran polis jatuh tempo senilai total Rp802 miliar kepada sejumlah mitra bancassurance. Melalui keterangan tertulis yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Riswinandi mengemukakan pihaknya memantau perkembangan kondisi yang dialami Jiwasraya. Dia juga mengingatkan Jiwasraya untuk senantiasa berkoordinasi dan memberikan laporan kepada regulator dan pemegang saham.
Advertisement
“OJK akan memonitor kesepakatan yang telah dicapai antara Jiwasraya dengan pemegang polis, sehingga masing-masing pihak memiliki kejelasan mengenai kewajiban yang jatuh tempo, dengan berbagai opsi yang dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak,” kata Riswinandi sebagaimana dikutip JIBI, Selasa (16/10/2018).
Deputi Komisioner Pengawasan IKNB II OJK Mochamad Ihsanuddin mengatakan selama ini otoritas selalu mengingatkan pentingnya tata kelola perusahaan perasuransian yang sehat atau good corporate governance (GCG). Hal itu guna menjaga kepentingan masyarakat yang menjadi nasabah.
BACA JUGA
Terkait dengan persoalan tekanan likuiditas yang menyebabkan Jiwasraya gagal bayar, pihaknya mendorong persoalan ini dapat segera selesai dengan sebaik-baiknya. Dia optimistis perseroan dapat segera mengatasi persoalan tersebit.
“Karena [Jiwasraya adalah] BUMN, insyaallah ada jalan keluar dari pemilik,” kata Ihsan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- KAI Daop 6 Jogja Catat Lonjakan Angkutan Barang 23 Persen
- Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Turun Rp89.000 per Gram
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Drastis Rp260 Ribu, Cek Daftar Harga
- Harga Emas Dunia Turun Awur-awuran, Koreksi Tertinggi dalam 4 Dekade
- Bapanas Catat Penurunan Harga Cabai dan Bawang, Daging Sapi Naik
- Kepemimpinan OJK-BEI Berubah, Pasar Butuh Kepastian
- Gonjang-ganjing Pasar Saham, Sejumlah Petinggi OJK Mundur
Advertisement
Advertisement



