Advertisement
Asyik Nih, Bukopin Fasilitasi Anak Muda 19 Tahun Ajukan KPR
Direktur Konsumer PT Bank Bukopin Tbk Rivan A. Purwantono (dari kiri) berbincang dengan Direktur M. Rachmat Kaimuddin, Direktur Adhi Brahmantya dan Direktur Mikrowa Kirana sebelum paparan kinerja Triwulan III/2018, di Jakarta, Selasa (16/10/2018). - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Bank Bukopin Tbk membuka peluang bagi anak-anak muda berusia mulai 19 tahun untuk mengajukan kredit pemilikan rumah dengan persyaratan tertentu. Hal ini tak bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, batas minimum usia yang dapat mengajukan KPR ditetapkan 21 tahun dan maksimum pada saat lunas kredit pada usia 60 tahun.
Syarat utama lainnya, seorang pegawai yang memiliki pendapatan tetap yang ingin mengajukan KPR diwajibkan telah menjadi karyawan tetap setidaknya selama dua tahun. Sementara itu, calon nasabah dari kalangan pekerja profesional disyaratkan telah mendalami bidang yang sama selama tiga tahun berturut-turut.
Advertisement
Direktur Konsumer PT Bank Bukopin Tbk. Rivan A Purwantono mengatakan keputusan untuk membuka peluang pengajuan KPR untuk anak-anak muda berusia 19 tahun dipengaruhi oleh pergeseran gaya hidup milenial. "Sekarang pelaku usaha, bahkan pemimpin perusahaan, banyak yang masih berusia muda. Kami melihat seharusnya ada pengecualian bagi mereka untuk mendapatkan akses pembiayaan bank terutama KPR. Jadi kami siapkan KPR Milenial yang mulai bisa diakses anak muda usia 19 tahun atau 20 tahun," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (16/10/2018).
Rivan mengemukakan dalam produk KPR Milenial, Bukopin memastikan akan memberikan uang muka khusus. Saat ini uang muka khusus 10% baru diberikan pada produk pengembang yang bermitra dan bukan rumah inden.
BACA JUGA
Sementara itu, KPR Bukopin per September 2018 mencapai 40,95% dari keseluruhan kredit konsumer. Pengembangan produk KPR akan terus ditingkatkan, sejalan dengan fokus perseroan untuk ekspansi pada kredit dengan capital charges rendah.
Menurut Rivan, ketentuan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk KPR sebesar 35% jauh lebih rendah dibandingkan dengan produk pembiayaan lainnya. Dengan demikian, perseroan memiliki ruang lebih luas untuk menggenjot kinerja pembiayaan sektor hunian.
Rivan menambahkan perseroan dengan kode saham BBKP ini juga telah menggencarkan sejumlah kerja sama pembiayaan KPR sebagai langkah startegis, salah satunya dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) senilai Rp500 miliar.
Strategi lainnya, Bukopin bekerja sama dengan pengembang besar seperti Sinarmas Land dan Intiland untuk penjualan rumah baru. Lalu, untuk rumah bekas, Bukopin menggandeng agen properti yang memiliki jaringan luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
- PHRI Gerah, Akomodasi Ilegal Serap Hingga 30 Persen Pasar Hotel di DIY
- Harga Pangan Nasional: Cabai dan Telur Masih Tinggi
- Tips untuk Investor Pemula Bisa Investasi Perak secara Aman
- Bapanas Pastikan Stok Gula Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
Advertisement
Advertisement





