Meta Didenda Rp16,7 Triliun, Kasus Adiksi Remaja di AS
Meta dikenai denda tambahan US$567 juta oleh pengadilan New Mexico terkait dampak platformnya terhadap anak dan remaja.
Ilustrasi asuransi./orixinsurance.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AUUI) menilai rencana transformasi regulasi pengawasan industri asuransi akan memberatkan industri asuransi. Sebab metode baru mengenai laporan keuangan di sektor asuransi berbeda dengan perbankan.
Direktur Eksekutif AUUI Dody Sudyar Achmad Dalimunthe mengatakan laporan keuangan asuransi berbeda dengan perbankan sehingga metode pelaporannya tidak bisa dilakukan sehari sekali. Misalnya, laporan penutupan risiko di reasuransi terdapat pencatatan treaty maupum facultative.
Selain itu, banyaknya estimasi yang dipakai dalam industri asuransi, seperti cadangan premi jangka pendek maupun jangka panjang, menjadi alasan laporan harian untuk industri asuransi memberatkan pelaku usaha.
"Untuk cadangan premi yang dihitung oleh aktuaris untuk seluruh polis yang inforce, perlu waktu yang cukup lama dalam mengolah datanya," kata Dody kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Senin (29/10/2 018).
Dody menambahkan sejumlah risiko di bank seperti risiko rush dan kalah kliring harian tidak terdapat di industri asuransi. Oleh karena itu, laporan harian di bank dirasa perlu dipertimbangkan ulang karena karena berbeda dengan laporan industri asuransi.
Dody menilai pengawasan OJK terhadap industri asuransi saat ini sudah cukup baik. Pelaporan keuangan bulanan dan tahunan yang selama ini dilakukan sudah cukup memadai untuk melihat seberapa sehat sebuah perusahaan asuransi berjalan.
"Saat ini sudah cukup banyak laporan yang harus disampaikan oleh perusahaan asuransi. Dengan kebijakan ini tentu beban perusahaan asuransi akan semakin berat," kata Dody.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan transformasi pengawasan industri asuransi jiwa dan umum. Model pengawasan akan dilakukan seperti perbankan dengan menerapkan peringatan lebih dini untuk memitigasi risiko permasalahan di industri asuransi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Meta dikenai denda tambahan US$567 juta oleh pengadilan New Mexico terkait dampak platformnya terhadap anak dan remaja.
KPK mendalami aktivitas Sirajudin Lasena di Jakarta sebelum OTT, termasuk komunikasi dengan pihak swasta dan temuan uang Rp130 juta.
Kadin DIY menyebut kekuatan ekonomi Jogja sebagai “tambang ide”. Riset kampus didorong terhubung dengan industri dan pasar.
Kemenhub mencatat 409 penerbangan terdampak karhutla di Kalimantan pada 14-20 September 2026, naik dari 159 penerbangan
Aldo korban KM Virgo sempat keluar kapal sebelum kembali mengambil tas dan menunggu temannya. Jenazahnya ditemukan setelah 10 hari pencarian.
KPK memeriksa Presiden Komisaris Tempo Scan Group Handojo Selamet Muljadi terkait dugaan pemberian kepada oknum di Imipas.