Advertisement
Ada Transformasi Pengawasan Asuransi, Ini Kata AUUI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AUUI) menilai rencana transformasi regulasi pengawasan industri asuransi akan memberatkan industri asuransi. Sebab metode baru mengenai laporan keuangan di sektor asuransi berbeda dengan perbankan.
Direktur Eksekutif AUUI Dody Sudyar Achmad Dalimunthe mengatakan laporan keuangan asuransi berbeda dengan perbankan sehingga metode pelaporannya tidak bisa dilakukan sehari sekali. Misalnya, laporan penutupan risiko di reasuransi terdapat pencatatan treaty maupum facultative.
Advertisement
Selain itu, banyaknya estimasi yang dipakai dalam industri asuransi, seperti cadangan premi jangka pendek maupun jangka panjang, menjadi alasan laporan harian untuk industri asuransi memberatkan pelaku usaha.
"Untuk cadangan premi yang dihitung oleh aktuaris untuk seluruh polis yang inforce, perlu waktu yang cukup lama dalam mengolah datanya," kata Dody kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Senin (29/10/2 018).
Dody menambahkan sejumlah risiko di bank seperti risiko rush dan kalah kliring harian tidak terdapat di industri asuransi. Oleh karena itu, laporan harian di bank dirasa perlu dipertimbangkan ulang karena karena berbeda dengan laporan industri asuransi.
Dody menilai pengawasan OJK terhadap industri asuransi saat ini sudah cukup baik. Pelaporan keuangan bulanan dan tahunan yang selama ini dilakukan sudah cukup memadai untuk melihat seberapa sehat sebuah perusahaan asuransi berjalan.
"Saat ini sudah cukup banyak laporan yang harus disampaikan oleh perusahaan asuransi. Dengan kebijakan ini tentu beban perusahaan asuransi akan semakin berat," kata Dody.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan transformasi pengawasan industri asuransi jiwa dan umum. Model pengawasan akan dilakukan seperti perbankan dengan menerapkan peringatan lebih dini untuk memitigasi risiko permasalahan di industri asuransi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Kredit Mengendap di Perbankan Tembus Rp2.372 Triliun
Advertisement
Advertisement