Advertisement
Ada Transformasi Pengawasan Asuransi, Ini Kata AUUI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AUUI) menilai rencana transformasi regulasi pengawasan industri asuransi akan memberatkan industri asuransi. Sebab metode baru mengenai laporan keuangan di sektor asuransi berbeda dengan perbankan.
Direktur Eksekutif AUUI Dody Sudyar Achmad Dalimunthe mengatakan laporan keuangan asuransi berbeda dengan perbankan sehingga metode pelaporannya tidak bisa dilakukan sehari sekali. Misalnya, laporan penutupan risiko di reasuransi terdapat pencatatan treaty maupum facultative.
Advertisement
Selain itu, banyaknya estimasi yang dipakai dalam industri asuransi, seperti cadangan premi jangka pendek maupun jangka panjang, menjadi alasan laporan harian untuk industri asuransi memberatkan pelaku usaha.
"Untuk cadangan premi yang dihitung oleh aktuaris untuk seluruh polis yang inforce, perlu waktu yang cukup lama dalam mengolah datanya," kata Dody kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Senin (29/10/2 018).
Dody menambahkan sejumlah risiko di bank seperti risiko rush dan kalah kliring harian tidak terdapat di industri asuransi. Oleh karena itu, laporan harian di bank dirasa perlu dipertimbangkan ulang karena karena berbeda dengan laporan industri asuransi.
Dody menilai pengawasan OJK terhadap industri asuransi saat ini sudah cukup baik. Pelaporan keuangan bulanan dan tahunan yang selama ini dilakukan sudah cukup memadai untuk melihat seberapa sehat sebuah perusahaan asuransi berjalan.
"Saat ini sudah cukup banyak laporan yang harus disampaikan oleh perusahaan asuransi. Dengan kebijakan ini tentu beban perusahaan asuransi akan semakin berat," kata Dody.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan transformasi pengawasan industri asuransi jiwa dan umum. Model pengawasan akan dilakukan seperti perbankan dengan menerapkan peringatan lebih dini untuk memitigasi risiko permasalahan di industri asuransi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
Advertisement
Advertisement