Advertisement
BI Siapkan Rp2,3 Triliun Uang Kartal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, kebutuhan uang kartal meningkat dari momen yang sama di tahun lalu. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY menyiapkan Rp2,3 triliun uang kartal untuk melayani permintaan uang dari perbankan.
"Estimasi kebutuhan uang kartal dari perbankan ini mengalami kenaikan mencapai 43 persen dari tahun sebelumnya," ujar Kepala KPw BI DIY Budi Hanoto di Ruang Rapat BI KPw BI DIY, Rabu (18/12).
Advertisement
Budi memaparkan estimasi kebutuhan uang tunai pada tahun sebelumnya di momen Natal dan Tahun Baru hanya sekitar Rp1,6 triliun. Terhitung hingga 14 Desember 2018, realisasi terhadap proyeksi telah mencapai 39% dari jumlah proyeksi yang disampaikan perbankan.
"Kami akan terus melayani masyarakat yang membutuhkan uang kartal dalam jumlah yang cukup, baik jumlah ketersediaan uang yang dibutuhkan, maupun emisinya," ungkap Budi.
Pelayanan penukaran uang baru juga dapat diperoleh masyarakat melalui perbankan yang ada. Kebutuhan uang kartal yang diajukan oleh perbankan nantinya akan menyuplai baik untuk operasional, kebutuhan penukaran baik di perbankan maupun kas keliling dan penyediaan uang untuk mesin-mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) oleh setiap perbankan.
"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat, tidak perlu khawatir akan keterbatasan uang tunai selama periode tersebut," imbuh Budi.
Selain itu, Bank Indonesia juga telah mencabut dan menarik beberapa pecahan uang kertas rupiah sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No.10/33/PBI/2008 tentang Pencabutan dan Penarikan dari Peredaran Uang Kertas Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1998, 20.000 (Dua Puluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1998, 50.000 (Lima Puluh Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1999, dan 100.000 (Seratus Ribu) Rupiah Tahun Emisi 1999.
Upaya itu dilakukan guna meningkatkan fitur keamanan pada uang kertas melalui teknologi unsur pengaman terbaru. Budi menambahkan penukaran uang emisi lama masih akan terus dilayani Bank Indonesia.
Kepala Tim Pengelolaan Uang Rupiah dan Operasional Sistem Pembayaran KPw BI DIY Hendrawan menambahkan ada beberapa pecahan uang kertas rupiah yang ditarik atau dicabut. Antara lain Rp10.000 tahun emisi 1998, Rp20.000 tahun emisi 1998, Rp50.000 tahun emisi 1999 dan Rp100.000 tahun emisi 1999.
Hendrawan mengungkapkan pecahan tersebut sudah tidak akan berlaku lagi atau dinyatakan bukan sebagai alat pembayaran yang sah terhitung 31 Desember 2018. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan penukaran di kantor-kantor Bank Indonesia hingga 30 Desember 2018.
"Sampai saat ini data yang masuk di Bank Indonesia, sepanjang 2018 tidak ada lonjakan. Data penukaran uang emisi lama baru mencapai Rp609 juta saja," ungkap Hendrawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Ekonom Prediksi Bunga Utang RI Makin Membengkak
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
Advertisement

Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Berakhirnya Libur Sekolah, Harga Komoditas Pangan Mulai Turun
- Larangan Bus Wisata Masuk Jogja, Hunian Hotel Diperkirakan Turun
- Toyota Kuasai Pasar Mobil Tanah Air per Juni 2025, Kijang Innova Terjual 31.100 Unit
- Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Mendorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia
- Paket Hot Deals dengan Harga Terbaik di Grand Mercure Yogyakarta Adisucipto
- KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat
- Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Impor 200 Persen untuk Produk Obat, Ini Kata Produsen Indonesia
Advertisement
Advertisement