Advertisement
Kontribusi Sektor Produksi Masih Minim dalam Penyaluran KUR

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sektor produksi sepanjang tahun lalu hingga November 2018 tercatat masih minim yakni baru 46% terhadap total plafon KUR atau di bawah target pemerintah sebesar 50%. n
Oleh karena itu, penyaluran KUR kepada sektor produksi menjadi pekerjaan rumah pemerintah ke depan agar fasilitas kredit dengan bunga 7% tersebut mampu mendongkrak kinerja pertumbuhan ekonomi. Pada 2020, pemerintah menargetkan penyaluran KUR kepada sektor produksi mencapai 70% dari total plafon KUR.
Advertisement
Deputi Bidang Koordinasi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan sanksi kepada penyalur KUR yang tidak memenuhi kentetuan. “Untuk apa jumlah besar tapi tidak berkualitas. Subsidi bunga itu kan pakai uang rakyat,” katanya, Minggu (6/1).
Sanksi yang akan diberikan kepada penyalur adalah pengurangan plafon KUR sebesar 5% hingga 30% dari tambahan plafon yang diajukan untuk anggaran tahun ini. Menurutnya, penyalur harus memenuhi ketentuan untuk meningkatkan kuota KUR yang diberikan pemerintah.
Berdasarkan data Kemenko, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menjadi penyalur KUR terbesar pada tahun lalu. Perusahaan milik negara ini mendapatkan jatah plafon sebesar Rp80,2 triliun atau 64,8% dari total KUR. Tercatat, per November 2018 sektor produksi menyumbang 43% dari realisasi penyaluran.
Direktur Mikro dan Kecil BRI Priyastomo memastikan, menutup 2018 dengan capaian kontribusi sektor produksi kurang dari 50%. Menurutnya, ada pekerjaan rumah yang perlu bersama-sama dilakukan untuk mengejar ketentuan pemerintah tersebut.
Secara umum, komposisi debitur di Indonesia berasal dari sektor perdagangan. Selain itu sektor produksi juga menyimpan potensi kredit macet yang lebih tinggi.
“Risiko gagal panen, hewan terserang penyakit, itu yang jadi pertimbangan kami dalam menyalurkan KUR ke sektor produksi,” katanya.
PENGELOMPOKAN
BRI tengah berupaya untuk meningkatkan pengelompokan atau clustering pelaku usaha produksi. Menurut Priyastomo, hal ini akan meminimalisir risiko gagal bayar karena di dalamnya juga akan disedikan offtaker atau perusahaan yang berkomitmen menyerap seluruh hasil usaha.
“Kami tidak ingin terburu-buru dalam menggenjot penyaluran [KUR] ke sektor produksi. Harus kita bangun sistem dahulu, karena ini tidak semudah sektor perdangangan,” katanya.
Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno juga mengatakan bahwa sistem clustering akan bermanfaat dalam penyaluran KUR produksi. Bank akan jauh lebih mudah dalam melakukan penilaian debitur.
Dikonfirmasi terpisah, manajemen PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. menyatakan bahwa per Desember 2018, sektor produksi telah menyumbang 53% dari total realisasi KUR. Pertanian, jasa, dan industri pengolahan menjadi kontributor utama. Masing-masing, secara berurutan, berkontribusi sebanyak 20%, sekitar 18%, dan sekitar 15%.
General Manager Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo mengatakan, sektor perdangangan lebih mudah untuk dijadikan incaran penyaluran KUR. “Karena monitoring dan risk assesment lebih mudah, karena pedagang juga cenderung sudah dapat dilacak aktivitas bisnisnya di perbankan,” jelasnya
Kendati demikian, sektor produksi masih menyimpan banyak potensi. Penyaluran KUR kepada bidang produksi memang perlu ditingkatkan karena sejauh ini belum mendapatkan akses pembiayaan murah secara maksimal.
Akan tetapi, kondisinya perbankan sering kali kesulitan mendapatkan data-data UMKM di daerah tertentu. Terkait dengan hal ini, penyalur KUR harus ekstra kerja untuk mencari data.
“Kami punya pandangan, keberhasilan penyaluran KUR juga akan sangat ditentukan oleh peran pemerintah daerah, yang seharusnya mendorong adanya data-data UMKM di daerahnya,” tambah Bambang.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution meminta bank atau penyalur KUR untuk turut mendukung target pemerintah soal penyaluran KUR ke sektor produksi. Dia menilai lembaga keuangan perlu menyesuaikan waktu pelunasan kredit dengan bisnis model para pelaku usaha. Standardisasi skema khusus pembayaran KUR sektor produksi juga perlu diterapkan. “Pembayaran KUR sektor produksi seharusnya diperbolehkan setelah panen. Tidak bisa baru sebulan pinjam sudah ditagih,” katanya.
Adapun Kemenko Perekenomian telah memastikan plafon penyaluran KUR 2019 sebesar Rp140 triliun, atau naik 13% secara tahunan (year-on-year/yoy). Hingga bulan kesebelas 2018, realisasi penyaluran KUR mencapai 95,7% dari total plafon. KUR Mikro masih mendominasi dengan sumbangsih 65,8%, lalu diikuti oleh KUR kecil 33,9%, dan KUR TKI 0,3%.
Berdasarkan wilayah, penyaluran KUR didominasi Pulau Jawa, dengan porsi penyaluran sebesar 55%. Sumatra berada di posisi kedua dengan 19,3% dan Sulawesi 11,1%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
- Libur Waisak 2025, KAI Commuter tambah 4 Perjalanan KRL Jogja Solo
- Libur Panjang Waisak, Asita DIY Sebut DIY dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan
- Ada Diskon Tambah Daya 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya
Advertisement