Advertisement
Garuda Indonesia Keluarkan Tiket Bertarif Rendah
Pesawat Garuda Indonesia - Ist/Garuda Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Garuda Indonesia (Persero) akan menjual tiket dengan harga yang lebih rendah. Tujuannya agar penerbangan menggunakan maskapai dengan layanan penuh atau Full Service Airline (FSA) ini dapat dijangkau masyarakat.
Advertisement
Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham mengatakan memasuki periode low season ini, Garuda Airlines akan membuka subclass yang tarifnya lebih rendah. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.14/2016.
"Prediksi kami peak season ini berakhir pada 14 Januari, tetapi ternyata setelah dievaluasi kami sudah bisa menurunkan kembali. Menurunkan dengan membuka subclass yang lebih rendah," ujar dia di kawasan SCBD, Minggu (14/1/2019).
BACA JUGA
Garuda akan membuka 10% sampai 30% tiket subclass demi mendukung perekonomian di Indonesia. Tiket subclass ini dibuka untuk menyesuaikan permintaan dalam memasuki low season. Garuda merasa berkepentingan untuk mendukung perekonomian, pengusaha, industri travel dan juga hal-hal lain yang berkaitan dengan pergerakan ekonomi.
"Sekali lagi, kami memperhatikan masyarakat kecil, UMKM, para travellers, backpakers dan juga untuk menggerakkan ekonomi Indonesia dan pariwisata dalam negeri tentunya," kata Pikri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam 8 April Melonjak Tajam, Nyaris Sentuh Tiga Juta
- Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Rencana Bank Indonesia
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Libur Paskah, Kunjungan Mal di DIY Naik hingga 30 Persen
- Tiket Pesawat Diprediksi Naik, Pemerintah Pasang Batas Kenaikan
- Sawit Indonesia Dialihkan ke Energi B50 Mulai Juli 2026
- Segini Besaran Penerimaan Negara dari Pajak MBG
- Pelaporan Pajak Tembus 10,8 Juta, Batas Waktu Diperpanjang
- Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Rencana Bank Indonesia
- UU Koperasi Baru Dikebut, Target Disahkan Tahun Ini
Advertisement
Advertisement








