Advertisement

Industri Jasa Keuangan di DIY Wajib Bebenah demi Hadapi Era 4.0

Kusnul Isti Qomah
Kamis, 24 Januari 2019 - 07:31 WIB
Mediani Dyah Natalia
Industri Jasa Keuangan di DIY Wajib Bebenah demi Hadapi Era 4.0 Panitia, pengisi acara dan peserta foto bersama dalam Pertemuan Triwarsa Anggota FKIJK DIY 2019 di Hotel Grand Inna Malioboro, Rabu (23/1). - Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Menghadapi revolusi industri 4.0, pelaku jasa keuangan tidak boleh diam saja. Mereka harus bebenah agar tidak ketinggalan dengan perkembangan teknologi.

Ketua Umum Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Santoso Rohmad mengatakan digitalisasi keuangan merupakan keniscayaan yang harus dilakukan. Apalagi saat ini industri keuangan bersaing dengan financial technology (fintech) dan cyber transaction.

Advertisement

"Karena itu perbankan harus menyiapkan diri. FKIJK mengajak semua anggota FKIJK untuk bersinergi misalnya dengan saling memanfaatkan teknologi yang dimiliki," ujar dia di sela-sela Pertemuan Triwarsa Anggota FKIJK DIY 2019 di Hotel Grand Inna Malioboro, Rabu (23/1).

Sinergi dan digitalisasi itu perlu dilakukan sebagai salah satu upaya mendorong pertumbuhan bisnis industri keuangan DIY. Pada 2018, pertumbuhan industri keuangan DIY memang masih di bawah nasional. Hal itu lantaran pertumbuhan ekonomi nasional yang kurang bagus sehingga juga berdampak pada regional.

"Namun, 2019 ini kami optimistis akan lebih baik karena ada pembangunan infrastruktur di DIY dan dampaknya akan ke pariwisata dan sektor mikro. Kami mengajak para pelaku bisnis industri keuangan untuk bersama-sama melakukan terobosan baik untuk pembiayaan maupun pasar sehingga diharapkan ada penghimpunan dana di DIY dan lending-nya juga di DIY, bukan dibawa ke Jakarta," kata dia dalam pertemuan yang diselingi seminar Perspektif Industri Jasa Keuangan DIY dalam Era Revolusi Industri 4.0 oleh Muhammad Edhie Purnawan.

Pembina FKIJK DIY yang juga merupakan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY Untung Nugroho mengatakan untuk menyongsong revolusi industri 4.0, perbankan harus mengadopsi model bisnis yang baru. Menurutnya, perbankan saat ini beroperasi dengan model bisnis yang lama, sedangkan industri sekarang menerapkan model bisnis yang baru sehingga perlu untuk diikuti.

Namun, bukan berarti semua bank akan didigitalisasi, melainkan perbankan sekarang dituntut untuk mengembangkan model bisnis yang baru. Ia mencontohkan penerapan model bisnis baru adalah kredit. Jika dahulu seseorang ketika akan beli tiket dan tidak punya uang, terlebih dahulu pinjam ke bank baru kembali ke tempat penjualan tiket. Pada model bisnis yang sekarang, ketika orang butuh tiket dan tidak punya uang, mereka tetap bisa beli tiket, tetapi membayar di belakang atau malah bisa diangsur.

"Itu sebetulnya kredit juga, tetapi dengan model bisnis yang baru. Manfaat yang ingin dicapai sama yakni kredit, tetapi pola bisnisnya berbeda. Perbankan diharapkan punya inovasi produk baru yang bisa melayani tuntutan di era milenial sekarang," kata dia.

Produk Baru

Untung menyebutkan di DIY secara pertumbuhan memang masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan nasional. Namun, diharapkan pertumbuhan ke depan bisa lebih didorong untuk lebih tinggi daripada nasional. Untuk mencapai hal itu, perbankan DIY diminta kreatif menciptakan produk baru. "Bukan berarti perbankan DIY bikin fintech sendiri. Paling enggak sinergi dengan fintech yang ada," jelas dia.

Dari sisi pengawasan, Untung mengatakan pengawasan untuk konvensional masih sama. Namun, sisi pengawasan akan ditingkatkan dengan memanfaatkan teknologi sehingga pengawasan bisa dilakukan secara daring. "Keuangan kita menuju era [revolusi industri] 4.0 kalau keuangan yang lama enggak berbenah, lama-lama akan ketinggalan. Namun, dalam jangka panjang tentunya," kata dia.

Perbankan DIY 2018

Untung menjelaskan di tengah meningkatnya volatilitas pasar global maupun domestik pada 2018, secara umum stabilitas makroekonomi masih terjaga. Sejalan dengan kinerja fundamental makroekonomi domestik, stabilitas sektor keuangan wilayah DIY juga dapat terjaga dengan baik.

Pertumbuhan aset perbankan sebesar 5,38% (year on year/yoy) yaitu dari Rp72,2 triliun meningkat menjadi Rp76 triliun, lebih rendah dibandingkan nasional yang sebesar 9,05% (yoy). Kredit perbankan meningkat sebesar 11,07% (yoy) yaitu dari Rp37,6 triliun menjadi Rp41,8 triliun, sedikit lebih rendah dibandingkan nasional yang sebesar 12,01% (yoy). DPK meningkat 5,99% (yoy) yaitu dari Rp60,5 triliun menjadi Rp64,2 triliun, lebih rendah dibandingkan nasional 7,22% (yoy). Kinerja perbankan DIY baik pertumbuhan aset, kredit, maupun DPK berada di bawah pertumbuhan nasional, sehingga industri perbankan diharapkan dapat meningkatkan kinerja di tahun 2019.

Loan to deposit ratio (LDR) meningkat dari 62,22% menjadi 65,21%, tetapi masih berada di bawah nasional sebesar 92,85%. Pencapaian LDR ini jika dirinci LDR bank umum sebesar 62,31% dan LDR BPR/S sebesar 97,31%. Oleh karena itu bank umum diharapkan dapat lebih meningkatkan penyaluran kredit di DIY dari dana yang telah dihimpun di DIY.

Sementara, rasio nonperforming loan (NPL) cenderung mengalami penurunan kualitas yang tercermin dari rasio 2,81% menjadi 3,66%, masih relatif cukup tinggi dibandingkan dengan rasio NPL nasional sebesar 2,76%. Rasio NPL perbankan DIY jika dirinci NPL bank umum sebesar 3,37%, NPF BUS dan UUS sebesar 1,82%, NPL BPR Konvensional 5,34% dan NPF BPRS mencapai 9,67%.

"Besaran NPL BPR dan NPF BPRS ini perlu menjadi perhatian karena di atas threshold lima persen. BPR dan BPRS hendaknya meningkatkan kehati-hatian dalam penyaluran kredit/pembiayaan dan menyusun action plan untuk penyelesaian kredit/pembiayaan bermasalah," jelas dia.

Penyaluran kredit per sektor ekonomi mengalami pertumbuhan signifikan pada sektor jasa sebesar 22,82% (yoy) dan sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 11,47% (yoy). Kredit per jenis penggunaan didominasi untuk kredit kepada modal kerja sebesar Rp16,9 triliun atau 40,33% dari total penyaluran kredit, tingkat rasio NPL terbesar yaitu untuk kredit investasi sebesar 6,67%. Sementara, kota/kabupaten dengan rasio NPL tertinggi yaitu Kabupaten Bantul sebesar 6,14%.

Penyaluran kredit kepada UMKM mencapai Rp17,7 triliun 42,31% dari total penyaluran kredit, tetapi tingkat rasio NPL kredit UMKM cukup besar yaitu sebesar 5,01%. Penyaluran KUR mencapai Rp2,6 triliun atau berkontribusi sebesar 2,19% dari total penyaluran KUR secara nasional sebesar Rp118,3 triliun, penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di DIY ini telah disalurkan kepada 85.336 debitur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement