Advertisement
Pelanggan Listrik Jadi 2 Golongan, PLN: Tak Pengaruhi Tarif Dasar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berencana melakukan penyederhanaan golongan pelanggan rumah tangga menjadi dua golongan. Rencana itu diyakini tidak akan berdampak pada perbedaan tarif yang dikenakan kepada pelanggan.
Direktur Pengadaan Strategis PLN Supangkat Iwan Santoso mengatakan bahwa rencana penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga memang akan dilakukan sehingga tinggal ada dua golongan pelanggan rumah tangga, yaitu bersubsidi dan nonsubsidi.
Advertisement
Saat ini, BUMN setrum itu masih mengkaji batas atas golongan pelanggan untuk memberlakukan penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga. Penyederhanaan golongan pun rencananya tidak akan dipungut biaya.
Adapun, saat ini pelanggan listrik rumah tangga masih terbagi atas beberapa golongan yaitu, R-1 rumah tangga kecil dengan daya 450 dan 900 volt amper (VA) bersubsidi, 900 VA nonsubsidi, daya 1.300 VA, R-1 rumah tangga kecil dengan daya 2.200 VA, R-1 rumah tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas.
"Dulu kan beda-beda. Sekarang inginya dibedakan cuma disubsidi dan tidak disubsidi," katanya, Senin (28/1/2019).
Iwan menambahkan, untuk merealisasikannya, pihaknya masih menunggu perubahan peraturan. BUMN kelistrikan itu juga tentunya masih akan disosialisasikan. Namun kemungkinan tidak akan dilakukan pada tahun ini. "Pengennya kita tahun ini. Cuma menunggu perubahan peraturan, kan golongan ada perturannya,"imbuhnya.
Dia memastikan jika nantinya penyederhanaan golongan rumah tangga dilakukan pada tahun ini, tidak akan ada perubahan tarif dasar. "Yang nggak subsidi sudah sama. Yang beda premium, premium tetap ada, kan itu kebutuhan khusus,"jelasnya.
Data dari PT PLN (persero) menyebutkan bahwa tarif listrik untuk tegangan rendah pada Juli 2015 sebesar Rp1.548 per kWh dan pada 31 Desember 2018 tarif turun 5% menjadi Rp1.467 per kWh.
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengatakan selanjutnya untuk tegangan menengah tarif listrik pada Juli 2015 sebesar Rp1.219 per kWh dan pada 31 Desember 2018 tarif turun 9% menjadi Rp1.115 per kWh. "Lalu untuk tegangan tinggi tarif listrik pada Juli 2015 sebesar Rp1.087 per kWh dan pada 31 Desember 2018 tarif turun 8% menjadi Rp997 per kWh,"ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng juga telah menjamin tidak akan menaikkan tarif listrik hingga akhir 2019. Andy meyakinkan bahwa keputusan ini diambil bukan karena unsur politis, menjelang pemilihan umum presiden.
Dia menjelaskan, keputusan pemerintah tak menaikan harga listrik salah satunya untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, juga supaya adanya penarik untuk investor datang ke Indonesia menanamkan investasinya. Menurut Andy, jika listrik di Indonesia tidak murah maka akan kalah bersaing dengan negara lainnya.
"Kalau enggak maka kalah dengan Vietnam, kalau begitu mereka (investor) bangun di dalam negeri produksi-produksinya semakin kompetitif dengan negara negara lain," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
Advertisement

Ribuan Warga Hadiri Tradisi Petik Laut di Pelabuhan Sadeng Gunungkidul
Advertisement

Nikmati Kuliner Kaki Lima, Wapres Gibran Borong Seratus Porsi Wedang Ronde dan Bakso di Alun-alun Selatan Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Donald Trump Tetapkan Tarif untuk Indonesia 32 Persen, OJK Sebut Dampaknya Masih Terbatas
- Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ke AS untuk Negosiasi
- Quietcation: Liburan Tenang dan Menyembuhkan yang Sedang Trend di Jogja
- Pakar UGM: Wacana Rumah Subsidi 18 Meter Bisa Menimbulkan Kemiskinan Baru
- Gelar HMC 2025, AHM Gali Bakat Ribuan Modifikator Tanah Air
- Trump Ancam Tarif Tambahan 10 Persen Bagi Negara BRICS, Apindo DIY: Ekonomi Akan Melambat
- Rencana Pemkot Jogja Batasi Bus Masuk Malioboro, Begini Respons Pengelola Hotel
Advertisement
Advertisement