Advertisement
4-5 Pekan ke Depan, Menhub Akan Atur Tarif Bagasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebijakan Kementerian Perhubungan soal bagasi tercatat berbayar akan bermuara pada penetapan tarif.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengkaji dan merumuskan regulasi dalam bentuk peraturan menteri dalam tiga hingga empat pekan ke depan. Diharapkan regulasi tersebut bisa mengakomodasi permintaan masyarakat. "Formulasinya seperti apa nanti akan kami tentukan karena harus mengharmonisasi beberapa pihak termasuk dengan pelaku-pelaku [maskapai] juga. Esensinya demikian [ada batasan]," kata Budi, Kamis (31/1).
Advertisement
Dia menambahkan terkait dengan rencana perumusan beleid baru, Citilink Indonesia diminta untuk menunda pemberlakuan bagasi berbayarnya. Adapun, anak usaha Garuda Indonesia Group tersebut mulanya hendak menerapkan kebijakan tersebut mulai 8 Februari 2019.
Pihaknya menyebut kebijakan bagasi tercatat berbayar Citilink baru bisa diterapkan setelah mengacu pada ketentuan regulasi baru. Sementara bagi maskapai lain, yakni Lion Air dan Wings Air, yang sudah terlanjur menerapkan bagasi berbayar, diimbau untuk memberikan potongan harga.
BACA JUGA
"[Maskapai] lain agar bisa memberikan tarif yang lebih bijaksana, terutama yang terlanjur mengenakan. Lion Air akan kita minta memberikan diskon," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyakita Naik, Zulhas Ungkap Penyebabnya
- Harga Pertamax Turbo Naik Rp6.300, Dexlite & Dex Rp9.400
- 4 Orang Indonesia di 10 Besar Terkaya ASEAN, Ini Daftarnya
- BI Proyeksi Ekonomi Indonesia di 2026 Tumbuh Hingga 5,7 Persen
- Imbas Dinamika Global, Harga Sapi Hidup Naik Rp1.000 per Kg
- Kredit Perbankan naik 9,49 Persen di Maret 2026
Advertisement
Advertisement









