Advertisement
4-5 Pekan ke Depan, Menhub Akan Atur Tarif Bagasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebijakan Kementerian Perhubungan soal bagasi tercatat berbayar akan bermuara pada penetapan tarif.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengkaji dan merumuskan regulasi dalam bentuk peraturan menteri dalam tiga hingga empat pekan ke depan. Diharapkan regulasi tersebut bisa mengakomodasi permintaan masyarakat. "Formulasinya seperti apa nanti akan kami tentukan karena harus mengharmonisasi beberapa pihak termasuk dengan pelaku-pelaku [maskapai] juga. Esensinya demikian [ada batasan]," kata Budi, Kamis (31/1).
Advertisement
Dia menambahkan terkait dengan rencana perumusan beleid baru, Citilink Indonesia diminta untuk menunda pemberlakuan bagasi berbayarnya. Adapun, anak usaha Garuda Indonesia Group tersebut mulanya hendak menerapkan kebijakan tersebut mulai 8 Februari 2019.
Pihaknya menyebut kebijakan bagasi tercatat berbayar Citilink baru bisa diterapkan setelah mengacu pada ketentuan regulasi baru. Sementara bagi maskapai lain, yakni Lion Air dan Wings Air, yang sudah terlanjur menerapkan bagasi berbayar, diimbau untuk memberikan potongan harga.
BACA JUGA
"[Maskapai] lain agar bisa memberikan tarif yang lebih bijaksana, terutama yang terlanjur mengenakan. Lion Air akan kita minta memberikan diskon," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bocah SD Hilang di Muara Sungai Serang Kulonprogo, Tim SAR Sisir TKP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penjualan Tiket KA Lebaran Daop 6 Jogja Tembus 272 Ribu
- Update Harga Emas 7 Maret 2026: Antam Melonjak, UBS dan Galeri24 Turun
- Kunjungan Wisman ke Yogyakarta via Bandara YIA Turun pada Januari 2026
- Antisipasi Harga Minyak Melonjak, Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk
- Stok Beras Nasional Aman 324 Hari ke Depan
- Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran 2026
- Strategi Bijak Kelola Dana THR agar Tabungan Tetap Aman
Advertisement
Advertisement








