4-5 Pekan ke Depan, Menhub Akan Atur Tarif Bagasi

Rio Sandy Pradana
Rio Sandy Pradana Jum'at, 01 Februari 2019 06:30 WIB
4-5 Pekan ke Depan, Menhub Akan Atur Tarif Bagasi

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi didampingi General Manager Angkasa Pura I, Agus Pandu Purnama melihat sejumlah fasiltas bandara Adisutjipto, Yogyakarta, Senin (17/04/2017)./Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, JAKARTA—Kebijakan Kementerian Perhubungan soal bagasi tercatat berbayar akan bermuara pada penetapan tarif.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengkaji dan merumuskan regulasi dalam bentuk peraturan menteri dalam tiga hingga empat pekan ke depan. Diharapkan regulasi tersebut bisa mengakomodasi permintaan masyarakat. "Formulasinya seperti apa nanti akan kami tentukan karena harus mengharmonisasi beberapa pihak termasuk dengan pelaku-pelaku [maskapai] juga. Esensinya demikian [ada batasan]," kata Budi, Kamis (31/1).

Dia menambahkan terkait dengan rencana perumusan beleid baru, Citilink Indonesia diminta untuk menunda pemberlakuan bagasi berbayarnya. Adapun, anak usaha Garuda Indonesia Group tersebut mulanya hendak menerapkan kebijakan tersebut mulai 8 Februari 2019.

Pihaknya menyebut kebijakan bagasi tercatat berbayar Citilink baru bisa diterapkan setelah mengacu pada ketentuan regulasi baru. Sementara bagi maskapai lain, yakni Lion Air dan Wings Air, yang sudah terlanjur menerapkan bagasi berbayar, diimbau untuk memberikan potongan harga.

"[Maskapai] lain agar bisa memberikan tarif yang lebih bijaksana, terutama yang terlanjur mengenakan. Lion Air akan kita minta memberikan diskon," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online