Advertisement
4-5 Pekan ke Depan, Menhub Akan Atur Tarif Bagasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebijakan Kementerian Perhubungan soal bagasi tercatat berbayar akan bermuara pada penetapan tarif.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengkaji dan merumuskan regulasi dalam bentuk peraturan menteri dalam tiga hingga empat pekan ke depan. Diharapkan regulasi tersebut bisa mengakomodasi permintaan masyarakat. "Formulasinya seperti apa nanti akan kami tentukan karena harus mengharmonisasi beberapa pihak termasuk dengan pelaku-pelaku [maskapai] juga. Esensinya demikian [ada batasan]," kata Budi, Kamis (31/1).
Advertisement
Dia menambahkan terkait dengan rencana perumusan beleid baru, Citilink Indonesia diminta untuk menunda pemberlakuan bagasi berbayarnya. Adapun, anak usaha Garuda Indonesia Group tersebut mulanya hendak menerapkan kebijakan tersebut mulai 8 Februari 2019.
Pihaknya menyebut kebijakan bagasi tercatat berbayar Citilink baru bisa diterapkan setelah mengacu pada ketentuan regulasi baru. Sementara bagi maskapai lain, yakni Lion Air dan Wings Air, yang sudah terlanjur menerapkan bagasi berbayar, diimbau untuk memberikan potongan harga.
BACA JUGA
"[Maskapai] lain agar bisa memberikan tarif yang lebih bijaksana, terutama yang terlanjur mengenakan. Lion Air akan kita minta memberikan diskon," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
3 Acara di DIY Masuk Katalog Kharisma Event Nusantara, Ini Daftarnya
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Pidato di WEF, Prabowo Optimistis Ekonomi Indonesia Lebih Kuat
- Penjualan Tiket Kereta Lebaran 2026 Dibuka Mulai 25 Januari
- Harga Emas Dunia Diproyeksikan Melejit dalam Empat Tahun
- Pasar Eropa Jadi Tumpuan Baru Ekspor DIY di Tengah Tekanan Global
- Ekonom Ingatkan Risiko Inflasi di Balik Larangan Impor 2026
- Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 Hari Ini, Sentuh Rp2,95 Juta
Advertisement
Advertisement



