Advertisement

Single Identity Mutlak Diperlukan

Rheisnayu Cyntara
Senin, 04 Februari 2019 - 08:31 WIB
Mediani Dyah Natalia
Single Identity Mutlak Diperlukan Ilustrasi Finansial Teknologi - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Menanggapi bisnis digital yang makin berkembang pesat terutama yang berkaitan dengan urusan finansial seperti teknologi finansial (tekfin), Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mengusahakan penerapan single identity. Hal itu dilakukan untuk menjamin tak ada penipuan bagi produsen dan mencegah konsumen dari kerugian.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zuhdan Arif Fakrullah mengatakan tak bisa dipungkiri bisnis di bidang finansial akan selalu berhimpitan dengan urusan hukum. Pasalnya dalam urusan finansial akan selalu regulasi hukum yang mengatur secara ketat, baik di pihak penyedia layanan ataupun konsumen. Tanpa adanya regulasi hukum yang mengikat, pemalsuan saat pengajuan kredit perbankan misalnya akan sangat mungkin terjadi. "Kredit bank, tekfin, polis asuransi sangat mungkin dipalsukan tanpa adanya single identity dan regulasi yang kuat di era digital," katanya pada Sabtu (2/2).

Advertisement

Zuhdan menuturkan di era bisnis digital yang terus berkembang seperti saat inilah pemetintah terus mengusahakan penerapan single identity. Sebab dalam era siber, ada dua hal yang perlu dicapai yakni kecepatan dan keamanan. Seluruh layanan yang berkaitan dengan kepentingan publik harus cepat. Mulai dari layanana data kependudukan hingga membuka rekening bank atau bahkan mengajukan kredit online. Namun Zuhdan menyebut kecepatan harus didukung dengan keamanan. Yakni melalui ketepatan data digital yang dimiliki oleh masing-masing induvidu.

Maka menurut Zuhdan single identity berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa jadi solusi. Data NIK yang ada di Kemendagri, terutama di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil bisa diintegrasikan dengan data-data berupa nomor-nomor lainnya. Baik nomor induk mahasiswa, nomor induk pegawai, dan lain-lain. "Jadi saat perusahaan akan memverifikasi data mereka tinggal akses data dukcapil saja. Satu nomor untuk semua keperluan," ujarnya.

Zuhdan mengaku hal tersebut tengah diusahakan dengan model adjustment policy. Artinya identitas yang sudah ada selain NIK akan sedikit demi sedikit disesuaikan dan digantikan secara bertahap. Hal ini menurutnya akan sangat membantu mendorong kualitas layanan publik menjadi lebih baik dan cepat tetapi dengan akurasi yang tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dana Desa 2025 di Sleman Naik Rp4 Miliar

Sleman
| Rabu, 15 Januari 2025, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025

Wisata
| Selasa, 07 Januari 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement