Advertisement
Single Identity Mutlak Diperlukan
Ilustrasi Finansial Teknologi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menanggapi bisnis digital yang makin berkembang pesat terutama yang berkaitan dengan urusan finansial seperti teknologi finansial (tekfin), Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mengusahakan penerapan single identity. Hal itu dilakukan untuk menjamin tak ada penipuan bagi produsen dan mencegah konsumen dari kerugian.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zuhdan Arif Fakrullah mengatakan tak bisa dipungkiri bisnis di bidang finansial akan selalu berhimpitan dengan urusan hukum. Pasalnya dalam urusan finansial akan selalu regulasi hukum yang mengatur secara ketat, baik di pihak penyedia layanan ataupun konsumen. Tanpa adanya regulasi hukum yang mengikat, pemalsuan saat pengajuan kredit perbankan misalnya akan sangat mungkin terjadi. "Kredit bank, tekfin, polis asuransi sangat mungkin dipalsukan tanpa adanya single identity dan regulasi yang kuat di era digital," katanya pada Sabtu (2/2).
Advertisement
Zuhdan menuturkan di era bisnis digital yang terus berkembang seperti saat inilah pemetintah terus mengusahakan penerapan single identity. Sebab dalam era siber, ada dua hal yang perlu dicapai yakni kecepatan dan keamanan. Seluruh layanan yang berkaitan dengan kepentingan publik harus cepat. Mulai dari layanana data kependudukan hingga membuka rekening bank atau bahkan mengajukan kredit online. Namun Zuhdan menyebut kecepatan harus didukung dengan keamanan. Yakni melalui ketepatan data digital yang dimiliki oleh masing-masing induvidu.
Maka menurut Zuhdan single identity berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa jadi solusi. Data NIK yang ada di Kemendagri, terutama di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil bisa diintegrasikan dengan data-data berupa nomor-nomor lainnya. Baik nomor induk mahasiswa, nomor induk pegawai, dan lain-lain. "Jadi saat perusahaan akan memverifikasi data mereka tinggal akses data dukcapil saja. Satu nomor untuk semua keperluan," ujarnya.
BACA JUGA
Zuhdan mengaku hal tersebut tengah diusahakan dengan model adjustment policy. Artinya identitas yang sudah ada selain NIK akan sedikit demi sedikit disesuaikan dan digantikan secara bertahap. Hal ini menurutnya akan sangat membantu mendorong kualitas layanan publik menjadi lebih baik dan cepat tetapi dengan akurasi yang tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Malioboro Jadi Kawasan Full Pedestrian, Kendaraan BBM Dilarang Masuk
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Pastikan Stabilitas Pasar Modal di Tengah Gejolak Keuangan
- Bulog DIY Bidik Serap 100.000 Ton Gabah Saat Panen Raya 2026
- Harga Pertamax Turun Jadi Rp11.800 per Liter Mulai 1 Februari
- RUPST Himbara 2026 Segera Digelar, Ini Penjelasan Danantara
- Harga Emas Pegadaian Anjlok, Galeri24 dan UBS Turun Rp190.000 per Gram
- Ini Daftar 95 Pinjaman Online Berizin OJK per Februari 2026
- Gejolak Pasar Modal, Presiden Prabowo Turun Tangan
Advertisement
Advertisement



