Advertisement
Single Identity Mutlak Diperlukan
Ilustrasi Finansial Teknologi - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menanggapi bisnis digital yang makin berkembang pesat terutama yang berkaitan dengan urusan finansial seperti teknologi finansial (tekfin), Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mengusahakan penerapan single identity. Hal itu dilakukan untuk menjamin tak ada penipuan bagi produsen dan mencegah konsumen dari kerugian.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zuhdan Arif Fakrullah mengatakan tak bisa dipungkiri bisnis di bidang finansial akan selalu berhimpitan dengan urusan hukum. Pasalnya dalam urusan finansial akan selalu regulasi hukum yang mengatur secara ketat, baik di pihak penyedia layanan ataupun konsumen. Tanpa adanya regulasi hukum yang mengikat, pemalsuan saat pengajuan kredit perbankan misalnya akan sangat mungkin terjadi. "Kredit bank, tekfin, polis asuransi sangat mungkin dipalsukan tanpa adanya single identity dan regulasi yang kuat di era digital," katanya pada Sabtu (2/2).
Advertisement
Zuhdan menuturkan di era bisnis digital yang terus berkembang seperti saat inilah pemetintah terus mengusahakan penerapan single identity. Sebab dalam era siber, ada dua hal yang perlu dicapai yakni kecepatan dan keamanan. Seluruh layanan yang berkaitan dengan kepentingan publik harus cepat. Mulai dari layanana data kependudukan hingga membuka rekening bank atau bahkan mengajukan kredit online. Namun Zuhdan menyebut kecepatan harus didukung dengan keamanan. Yakni melalui ketepatan data digital yang dimiliki oleh masing-masing induvidu.
Maka menurut Zuhdan single identity berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) bisa jadi solusi. Data NIK yang ada di Kemendagri, terutama di Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil bisa diintegrasikan dengan data-data berupa nomor-nomor lainnya. Baik nomor induk mahasiswa, nomor induk pegawai, dan lain-lain. "Jadi saat perusahaan akan memverifikasi data mereka tinggal akses data dukcapil saja. Satu nomor untuk semua keperluan," ujarnya.
BACA JUGA
Zuhdan mengaku hal tersebut tengah diusahakan dengan model adjustment policy. Artinya identitas yang sudah ada selain NIK akan sedikit demi sedikit disesuaikan dan digantikan secara bertahap. Hal ini menurutnya akan sangat membantu mendorong kualitas layanan publik menjadi lebih baik dan cepat tetapi dengan akurasi yang tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU
- Pemilik Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia
- Obituarium Michael Hartono, Pernah Raih Medali Asian Games
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Pemerintah Tak Naikkan BBM meski Harga Minyak Naik, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement








