Advertisement
Bagasi Berbayar Lion Air Dilanjutkan, Citilink Harus Ditunda
Ilustrasi penumpang berada di sisi dekat jendela pesawat. - emirates247.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan tetap mengizinkan Lion Air dan Wings Air memberlakukan bagasi tercatat berbayar dengan sejumlah penyesuaian, sementara Citilink Indonesia ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan sikap itu merespons tunturan publik atas mahalnya biaya bagasi tercatat berbayar yang dikutip maskapai layanan minimum (no frills) atau sering disebut low cost carrier (LCC). “Untuk Lion karena sudah diberlakukan, akan tetap diberlakukan. Namun ada penyesuaian-penyesuaian, terutama tarif bagasi,” katanya, Jumat (1/2).
Advertisement
Dia meminta Lion Air dan Wings Air menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pengenaan biaya tercatat berbayar. Sejauh ini, beberapa hal yang harus ditindaklanjuti oleh kedua maskapai itu yaitu masih banyak penumpang yang belum memahami tata cara pembelian bagasi melalui prepaid. Penumpang banyak membeli vocer bagasi di check-in counter dengan harga excess baggage ticket (EBT) yang jauh lebih mahal.
Dia menambahkan tarif bagasi berbayar prepaid tidak disosialisasikan dengan baik sehingga masyarakat belum mengetahui besaran harganya. Kemudian pembelian bagasi berbayar prepaid melalui situs Lion Air masih terdapat beberapa kekurangan tampilan pada sistem.
BACA JUGA
Menurutnya, harus ada penjelasan terperinci mengenai pembelian bagasi berbayar untuk penerbangan langsung, transit dan transfer yang dilakukan oleh kombinasi antara Lion Air, Wings Air, maupun Batik Air.
Poin selanjutnya, adalah agar setiap keluhan penumpang terkait bagasi berbayar dapat ditindaklanjuti secara proporsional dengan menyampaikan tindak lanjut yang dilakukan. Hal tersebut menjadi suatu informasi yang mengedukasi penumpang, melalui media elektronik, media cetak, maupun media sosial.
Lion Air Group juga diimbau sosialisasi dengan membuat infografik mengenai daftar harga tarif prepaid maupun EBT untuk semua rute yang dilayani dan batasan bagasi prepaid yang dapat dibeli oleh penumpang. Polana berharap poin evaluasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti, agar tidak terjadi polemik berkepanjangan antara penumpang dan maskapai.
Danang juga akan merespons setiap imbauan dari regulator terkait dengan sosialisasi pemberlakuan tarif bagasi tercatat maupun tarif prepaid baggage. “Kami terus akan intensifkan sosialisasi prepaid baggage. Channel sosialisasi masih sama, tetapi konten akan dibuat lebih menyesuaikan dengan segmen masyarakat agar mudah dipahami,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Relokasi SDN Nglarang Terdampak Tol Jogja-Solo Segera Dievaluasi
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Pastikan Stabilitas Pasar Modal di Tengah Gejolak Keuangan
- Bulog DIY Bidik Serap 100.000 Ton Gabah Saat Panen Raya 2026
- Harga Pertamax Turun Jadi Rp11.800 per Liter Mulai 1 Februari
- RUPST Himbara 2026 Segera Digelar, Ini Penjelasan Danantara
- Harga Emas Pegadaian Anjlok, Galeri24 dan UBS Turun Rp190.000 per Gram
- Ini Daftar 95 Pinjaman Online Berizin OJK per Februari 2026
- Gejolak Pasar Modal, Presiden Prabowo Turun Tangan
Advertisement
Advertisement



