Advertisement
JNE Tak Hentikan Pengiriman Barang Lewat Udara

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Terkait isu adanya jasa pengiriman yang menghentikan sementara kiriman melalui udara karena mahalnya tarif kargo atau Surat Muatan Udara (SMU), JNE turut angkat bicara. JNE menegaskan tidak melakukan penghentian pengiriman melalui kargo udara.
Eri Palgunadi selaku VP of Marketing menyampaikan dalam menjalankan proses bisnisnya, keberhasilan JNE dalam menghantarkan kiriman seluruh pelanggan tidak lepas dari peran mitra, khususnya maskapai penerbangan.
Advertisement
"Oleh karena itu, kerja sama yang saling menguntungkan dengan penyedia jasa kargo udara tersebut harus terus terlaksana dalam rangka terciptanya iklim bisnis yang dapat men-support UKM [usaha kecil menengah] dalam negeri," ujar dia dalam rilisnya, Sabtu (9/2/2019).
Ia mengatakan atas isu pemberitaan tentang perusahaan jasa pengiriman menghentikan sementara kiriman melalui kargo udara, maka JNE menegaskan tidak melakukan penghentian pengiriman melalui kargo udara. Hal ini sesuai dengan komitmen JNE untuk selalu memberikan pelayanan maksimal kepada pelanggan. “Oleh karena itu, isu yang beredar tentang penghentian pengiriman melalui jalur udara oleh JNE adalah tidak benar," tegas dia.
JNE juga sangat mengapresiasi tanggapan baik pemerintah yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo). Salah satunya dengan penyelenggaraan pertemuan antara pelaku jasa logistik, termasuk Asperindo dimana JNE merupakan salah satu dari 200 lebih perusahaan anggotanya, pada Rabu (6/2) kemarin. Tujuannya pertemuan ini untuk memajukan industri logistik dengan menganalisa tiap permasalahan agar solusi terbaik dapat dijalankan, termasuk tentang SMU.
Sementara itu, Branch Manager JNE Yogyakarta Adi Subagyo mengungkapkan pengiriman barang dari DIY khususnya pengiriman premium dari JNE tetap dilakukan melalui jalur udara. "Kalau masih memungkinkan merekayasa moda transportasi akan pakai jalur darat. Namun, kalau tidak mungkin lagi pakai jalur darat ya pakai udara," jelas dia ketika dihubungi Harian Jogja.
Ia mengakui kenaikan tarif kargo memang memberatkan pelaku usaha jasa pengiriman. Namun, sampai saat ini JNE Jogja belum melakukan penyesuaian tarif untuk pengiriman dari DIY ke seluruh Indonesia. Namun, ia tidak mengetahui bisa mempertahankan sampai kapan karena harus mengikuti instruksi dari pusat.
Ia mengatakan biaya kargo turut memengaruhi pengeluaran yang digunakan untuk menentukan tarif pada pelanggan. "Dan kalau hal itu terus-menerus terjadi, maka kami akan mengalami defisit atau kerugian yang akan ditanggung entak sampai kapan apabila tidak melakukan penyesuaian tarif," ujar dia, Kamis (7/2).
Ia menyebutkan di sisi lain, jika melakukan penyesuaian tarif, pelanggan akan terbebani dan pihaknya tidak menginginkan hal tersebut. Ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan atas kondisi yang sedang berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebijakan WFA Buat Pergerakan Penumpang Kereta Lebih Merata
- Pemerintah Bakal Bangun Rumah Subsidi untuk Nakes, Guru, Nelayan, dan Wartawan
- Bendahara Negara Yakin Lebaran Berdampak ke Pertumbuhan Ekonomi
- Juli, 70.000 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk
- TIPS KELOLA UANG: Jurus Atur THR untuk Keuangan yang Sehat
Advertisement

Anggota Kepolisian Polda DIY Terlibat Laka Lantas hingga Meninggal di Jalan Baru Gading Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Listrik PLN April-Juni Tidak Naik, Soal Subsidi Ini Penjelasan Menteri ESDM
- Kebijakan WFA Buat Pergerakan Penumpang Kereta Lebih Merata
- InJourney: Penumpang Pesawat Hari Pertama Lebaran Lebih Landai Dibanding Saat Arus Mudik
- Kemenkes Bakal Bantu Nakes Peroleh Rumah Bersubsidi, Begini Syaratnya
- Lebaran Hari Kedua, Harga Berbagai Jenis Daging Naik
- Pengunjung Usaha Kuliner di Jogja Tak Sebanyak Lebaran Tahun Lalu
- Meski Perekonomian Sulit, Masih Banyak Warga Ngemal
Advertisement
Advertisement