Advertisement
Tak Ada Penghentian Layanan Kargo Udara
Direktur Utama Garuda Indonesia yang baru I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra memberikan keterangan pers usai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di Garuda Centre, Tangerang, Banten, Rabu (12/9/2018)./ANTARA FOTO - Muhammad Iqbal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Garuda Indonesia Group memastikan polemik layanan pengiriman kargo udara terhadap PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) maupun Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) sudah dibereskan.
Sebelumnya, beredar tangkapan layar surel yang dikirim oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Group IGN Askhara Danadiputra kepada seluruh jajaran direksi Garuda, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, dan NAM Air untuk menghentikan sementara layanan kargo terhadap JNE per 7 Januari 2019.
Advertisement
Tangkapan layar tersebut beredar di beberapa WhatsApp Group wartawan. Menanggapi kabar tersebut, pria yang akrab disapa Ari Askhara ini menyebut sejak akhir pekan lalu sudah ada pertemuan khusus dengan Asperindo yang bertujuan untuk memperbaiki komunikasi kedua pihak.
"Sudah ada pembicaraan yang positif antara kedua belah pihak dan polemik soal kargo udara sudah klir. Dipastikan tidak ada penghentian layanan sebagaimana yang tertulis di dalam surel tersebut," kata Ari kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Minggu (10/2/2019).
Dia menambahkan penaikan tarif surat muatan udara (SMU) dilakukan sejalan dengan biaya operasional penerbangan yang terus meningkat terutama dipengaruhi oleh biaya avtur dan sewa pesawat. Usaha kargo adalah pendapatan terbesar kedua bagi maskapai setelah pemasukan dari penjualan tiket.
Ari Askhara berpendapat biaya pokok kargo udara antara Rp6.000 per kilogram hingga Rp10.000 per kilogram untuk satu jam penerbangan. Tarif tersebut bervariasi bergantung lokasi bandara yang dituju.
Sementara itu, selama ini agen/forwarder anggota Asperindo menjual jasa pengiriman via udara sebesar Rp15.000 per kilogram--18.000 per kilogram untuk setiap jam penerbangan. Dengan demikian, biaya pokok penerbangan kargo udara ternyata jauh lebih rendah dibandingkan dengan tarif yang diterapkan perusahaan jasa pengiriman. "Pada intinya, kami tidak mau polemik ini berlarut-larut," kata Ari Askhara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
- Lampung Jadi Kandidat Lokasi Pabrik Etanol Toyota di Indonesia
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, 29 Oktober
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Pertamina Pastikan Tindaklanjuti Laporan Motor Rusak Akibat Pertalite
- Kunjungan Wisatawan Eropa ke DIY Masih Stabil Hingga September 2025
Advertisement
Advertisement




