Advertisement

Batas Gaji Maksimal FLPP Naik Jadi Rp8 Juta, Penyaluran Rumah Bersubsidi Bisa Salah Sasaran

Ropesta Sitorus
Jum'at, 22 Februari 2019 - 11:48 WIB
Budi Cahyana
Batas Gaji Maksimal FLPP Naik Jadi Rp8 Juta, Penyaluran Rumah Bersubsidi Bisa Salah Sasaran Pembangunan rumah bersubsidi. - JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Penaikan batas maksimal gaji penerima fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari Rp4 juta menjadi Rp8 juta dinilai akan membawa dampak negatif. 

Pasalnya, tujuan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dengan skema FLPP yang semula mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dikhawatirkan akan menjadi bergeser. 

Advertisement

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan selain berpotensi menggerus pasar kredit pemilikan rumah (KPR) nonsubsidi yang sudah ada, revisi tersebut juga berpotensi membuat penyaluran rumah subsidi menjadi tidak tepat sasaran.

"Tujuan KPR FLPP untuk dorong MBR juga menjadi bergeser. Masih banyak ASN [aparatur sipil negara] yang bergaji relatif rendah yang membutuhkan rumah," katanya kepada Bisnis, Jumat (22/2/2019).

Menurut Bhima, dengan kenaikan batas gaji, bank akan cenderung memilih ASN dengan kemampuan finansial yang lebih baik, sehingga target penyaluran rentan kurang tepat sasaran. 

Selain itu, kondisi ini juga dikhawatirkan justru menurunkan pertumbuhan kredit KPR bank secara umum. "Dengan kata lain nasabah tidak bertambah tapi hanya bergeser, artinya efek kepada pertumbuhan KPR justru negatif," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah memproses revisi aturan terkait kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

Revisi tersebut mencakup relaksasi persyaratan batasan gaji penerima KPR subsidi dari sebelumnya maksimal Rp4 juta menjadi Rp8 juta. Penaikan batasan gaji tersebut didasari tujuan untuk mempermudah ASN hingga golongan III memiliki rumah bersubsidi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement