Advertisement

Jusuf Kalla Apresiasi E-Samsat dan E-Posti DIY

Bernadheta Dian Saraswati
Kamis, 14 Maret 2019 - 20:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jusuf Kalla Apresiasi E-Samsat dan E-Posti DIY Wakil Presiden Jusuf Kalla. - Antara/Mohammad Ayudha

Advertisement

Harianjogja.com, BALI--Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla mengapresiasi inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara mandiri dan online di DIY yakni e-Samsat DIY.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Jusuf Kalla saat mengunjungi stand Pemda DIY dan melakukan uji coba layanan e-Samsat dan e-Posti seusai pembukaan acara International Reform Symposium & Regional Workshop 2019 di Nusa Dua, Bali pada Kamis (14/3/2019). 

Advertisement

Dalam uji coba tersebut dilakukan pembayaran pajak sepeda motor melaui ATM Bank BPD DIY dan dilanjutkan dengan proses pencetakan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada mesin e-Posti. Jusuf Kalla terkesan dengan proses pembayaran pajak motor atau mobil yang begitu mudah dan cepat.

E-Samsat dan e-Posti merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online yang dikembangkan oleh Bank BPD DIY bekerja sama dengan Tim Pembina Samsat DIY sejak 2016 lalu dengan tujuan memberikan layanan yang lebih mudah kepada masyarakat dengan akuntabilitas yang tetap terjaga.

Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad menyampaikan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan di 127 jaringan ATM Bank BPD DIY yang tersebar di seluruh wilayah DIY selama 24 jam. Sementara untuk mesin e-Posti saat ini terdapat 24 mesin yang juga tersebar di seluruh wilayah DIY berdampingan dengan mesin ATM Bank BPD DIY.

“Selain itu, e-Samsat juga menghilangkan batas wilayah pembayaran pajak dimana wajib pajak tidak harus melakukan pembayaran pajak sesuai dengan wilayah Kabupaten/Kota lagi” tambah Santoso

E-Samsat dan e-Posti merupakan salah satu inovasi layanan publik yang di tampilkan oleh Pemda DIY pada acara International Reform Symposium & Regional Workshop 2019. Selain itu, Pemda DIY juga menampilkan Sistem Evaluasi Pertanggungjawaban Pembangunan Daerah (Sengguh), Aplikasi Dataku dan Jogjaplan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penyair Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Disemayamkan di PUKJ Bantul

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement