Advertisement
BPJS Kesehatan, Kejati, dan Kejari Berhasil Menagih Piutang Rp26 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Upaya untuk menutup angka defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan terus dilakukan. BPJS Kesehatan bekerja sama Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia berhasil menagih hingga Rp26 miliar piutang dari badan usaha terkait JKN.
“Kita sudah berikan 3.224 SKK [surat kuasa khusus] di seluruh Indonesia termasuk juga menyelamatkan piutang Rp26 miliar di 2018 di seluruh Indonesia,” kata Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi di kantor BPJS Kesehatan Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Advertisement
BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di 514 kabupaten-kota sejak 2017. Namun pemberian SKK dari BPJS Kesehatan ke Kejaksaan belum optimal dengan hanya 92 Surat Kuasa Khusus.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Warih Sadono mengungkapkan pihaknya telah berhasil memulihkan piutang BPJS Kesehatan dari badan usaha di wilayah DKI sebanyak Rp3,6 miliar dari 76 perusahaan pada 2018.
Pemulihan piutang BPJS Kesehatan tersebut baru 40% dari jumlah badan usaha yang memiliki kewajiban pembayaran terkait program JKN.
Bayu menyebutkan beberapa contoh kasus yang disalahgunakan tersebut ialah badan usaha yang baru mendaftarkan separuh pegawainya, badan usaha yang menuliskan gaji yang tidak sesuai dengan yang ada di lapangan sehingga iuran BPJS Kesehatan lebih rendah, badan usaha yang menunggak iuran kepesertaan karyawannya, dan lain-lain.
Bayu menyatakan BPJS Kesehatan menargetkan pemulihan potensi iuran dengan jumlah yang lebih besar dari para badan usaha di 2019.
“Kejaksaan di 514 kabupaten-kota Indonesia kita targetkan 2019 ini lebih dari Rp500 miliar untuk menagihkan pihak-pihak yang punya utang, termasuk badan usaha yang tidak membayarkan dan tidak mendaftarkan kepesertaan pegawainya secara benar,” kata Bayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
- Masih Ada Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen hingga Akhir Juli 2025
Advertisement
Advertisement