Advertisement
Cakupan Kepesertaan JKN-KIS 96,31%

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta terus dorong cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) hingga 100%. Hingga Kamis (4/4) cakupan jumlah peserta mencapai 96,31%.
Cakupan tersebut untuk tiga wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, yakni Kota Jogja 99,75%. Kemudian Bantul 95,82% dan Gunungkidul 95,06%. “Pencapaian minimal untuk Universal Health Coverage (UHC) memang 95 persen, tetapi kami terus berupaya agar capaian meningkat hingga 100 persen,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakana, Dwi Hesti Yuniarti, Kamis (25/04).
Advertisement
Dia menjelaskan berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester ll/2018 Kementerian Dalam Negeri, total penduduk di tiga kabupaten/kota tersebut adalah 2.118.963 jiwa dan yang sudah terdaftar dalam Program JKN-KIS sebanyak 2.040.767 jiwa. Dari jumlah tersebut kepesertaan paling banyak berasal segmen Penenima Bantuan luran (PBI) baik itu PBI APBN maupun APBD. “HaI ini membuktikan adanya komitmen yang kuat dari pemerintah untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi warganya,” ucapnya.
Berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan kepesertaanpun dilakukan. Di antaranya, perluasan kanal pendaftaran, inovasi melalui digitalisasi atau aplikasi mobile JKN hingga advokasi kepada pemerintah daerah melalui kegiatan forum komunikasi pemangku kepentingan utama, forum kemitraan dan forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan.
Dari segi pelayanan, Hesti mengungkapkan BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta telah bekerja sama dengan 206 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 31 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Fasilitas Kesehatan ini diharapkan dapat melayani Peserta JKN-KIS dengan baik tanpa diskriminasi. “Kami tidak ingin mendengar keluhan Iagi bahwa fasilitas kesehatan membedakan pasien,” tegasnya.
Hesti mengungkapkan salah satu yang menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya adalah untuk meningkatkan kolektabilitas iuran khususnya untuk segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Per Maret 2019, kolektabilitas total mencapai 93%, namun untuk segmen PBPU masih di angka 73%.
Pihaknya tengah berupaya mengadvokasi pemerintah daerah agar mau mengalihkan peserta menunggak dalam jangka waktu tertentu menjadi peserta yang didaftarkan pemerintah daerah atau PBI APBD. ”Kami juga ada Kader JKN yang salah satu tugasnya menagih iuran peserta menunggak dan kami secara rutin melakukan telekolekting kepada peserta menunggak tersebut. Harapannya, dengan upaya ini kolektabilitas iuran peserta PBPU menjadi Iebih baik," jelas Hesti.
Dia berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan stakeholder agar bersama-sama mendukung Program JKN-KIS ini sesuai dengan fungsinya masing-masing. Terhadap pemberi kerja diharapkan mendaftarkan seluruh pekerjanya, pemerintah daerah menerbitkan kebijakan positif terhadap Program JKN-KIS, dan kepada masyarakat secara luas untuk tetap menjaga kesehatan dan menggalakkan gerakan hidup sehat (germas).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Respons Wamen Nezar Patria Terkait Usulan Satu Orang Satu Akun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
Advertisement
Advertisement