Advertisement

Dalam 2 Hari, Maskapai Harus Ikuti Aturan Tarif atau Dijatuhi Sanksi

Rinaldi Mohammad Azka
Kamis, 16 Mei 2019 - 22:57 WIB
Budi Cahyana
Dalam 2 Hari, Maskapai Harus Ikuti Aturan Tarif atau Dijatuhi Sanksi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. - JIBI/Bisnis Indonesia/Rinaldi M. Azka

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menjatuhkan sanksi bagi maskapai yang tidak mengikuti aturan tarif batas atas (TBA) tiket penerbangan yang baru.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, penurunan TBA secara rata-rata 15% dengan jarak 12%--16%. "Semua bersepakat satu jalan yang baik lakukan evaluasi TBA. Harapannya tarif teratas itu enggak dipakai," tuturnya, Kamis (16/5/2019).

Advertisement

Dia menuturkan, penurunan tersebut berdasarkan kriteria masing-masing rute penerbangan. Penerbangan jarak dekat turun berkisar 12%, sedangkan penerbangan jarak jauh di kisaran 15%--16%.

"Bila maskapai masih melanggar itu, kami akan beri peringatan. Kami harap mereka ikut apa yang kami regulasikan, yang tidak mengikuti kami kasih penalti dengan tidak melayani," katanya.

Dia menuturkan, dengan perubahan TBA tersebut, seluruh maskapai termasuk maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier (LCC) turut menyesuaikan tarifnya. DIa berharap, maskapai LCC memberi harga yang dapat dijangkau berkisar 50% dari TBA, supaya penyebaran tarifnya antara 50%--85%. "Kami berikan waktu 2 hari sampai besok, lusa harus efektif," ujar dia.

"Kami tetapkan suatu evaluasi, persuasi dunia penerbangan, dan juga banyaknya keluhan masyarakat seluruh Indonesia dan komplain dunia pariwisata, perhotelan menjadi pemicu inflasi kami lakukan rapat koordinasi dengan pak menko," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement