Advertisement
Sempat atau Masih Pakai VPN? Simak Risiko Bahayanya Saat Bertransaksi Online

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Virtual private network (VPN) belakangan menjadi popular pasca-kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Namun, bankir mengingatkan untuk tidak mengakses layanan perbankan melalui ponsel pintar yang menggunakan jaringan VPN.
EVP Digital Bank BRI Kaspar Situmorang menjelaskan VPN dapat dikatakan sebuah rekayasa lalu lintas dalam sistem jaringan. Pengguna VPN dapat teridentifikasi mengakses suatu layanan berbasis data Internet di tempat yang berbeda dengan lokasi asli pengguna.
Advertisement
Jadi misal dia [pengguna] di Indonesia, tetapi dia bisa seolah akses Internet dari Prancis. Jadi bisa menerobos pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) seusai acara Aftech Expert Gym di Jakarta, Jumat (24/5).
Dia menjelaskan tidak ada yang menjamin keamanan jaringan VPN. Pasalnya aplikasi VPN seringkali mencari uang dengan para pengiklan. Pihak ketiga tersebut yang bisa jadi memanfaatkan kerja sama bisnis dengan aplikasi VPN untuk mencuri data.
Terkait layanan perbankan, hal paling mudah dicuri adalah data nasabah. Dengan demikian pelaku dapat menyalahgunakan sesuai kepentingannya. "Kami bank punya enkripsi [pengamanan], tetapi VPN dan yang berkerja sama dengan VPN ini banyak sekali, sehingga sulit untuk benar-benar bisa proteksi nasabah," katanya.
VPN Berbayar
Dia mengimbau apabila terpaksa menggunakan VPN, sebaiknya pilih yamg berbayar. Meskipun tidak juga 100% aman, tetapi data pengguna setidaknya tidak dapat diakses oleh banyak pihak secara langsung. "Atau matikan dulu VPN sebelum menggunakan mobile banking atau Internet banking," jelasnya.
VPN menjadi populer seusai Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir secara terbatas media sosial untuk sementara. VPN menjadi jalan keluar untuk dapat menikmati seluruh layanan berbasis data Internet.
Seperti diketahui, pemblokiran secara terbatas itu merupakan langkah preventif mencegah penyebaran konten provokatif pasca kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Pemerintah menilai provokasi kerap disebarkan melalui medium foto dan video yang disebar melalui ponsel pintar.
Fitur-fitur yang dibatasi secara terbatas dan untuk sementara waktu adalah Facebook, Instagram, Twitter, Line, Whatsapp dan Youtube. Pembatasan juga dilakukan untuk beberapa aktivitas saja yaitu pengunggahan dan pengunduhan foto dan video. Adapun mulai Sabtu (25/5) seluruh media sosial tersebut sudah dapat diakses secara normal. (
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Harper Malioboro Yogyakarta Raih Penghargaan Tertinggi Kategori Makanan dan Minuman di Archipelago F&B Bootcamp 2025
- Danantara Jalin Komitmen Investasi dengan Perusahaan Arab Saudi Senilai Rp162 Triliun
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Karyawan TikTok Shop di Amerika Serikat Kena PHK
- Ini 6 Rute Baru Trans Jabodetabek, Berikut Jadwal dan Trayeknya
- Pertamina Patra Niaga Siap Laksanakan LPG Satu Harga
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisman ke DIY pada Juni 2025 Naik 20 Persen
Advertisement
Advertisement