Advertisement

Sempat atau Masih Pakai VPN? Simak Risiko Bahayanya Saat Bertransaksi Online

Muhammad Khadafi
Senin, 27 Mei 2019 - 07:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
Sempat atau Masih Pakai VPN? Simak Risiko Bahayanya Saat Bertransaksi Online Ilustrasi belanja online - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Virtual private network (VPN) belakangan menjadi popular pasca-kerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Namun, bankir mengingatkan untuk tidak mengakses layanan perbankan melalui ponsel pintar yang menggunakan jaringan VPN. 

EVP Digital Bank BRI Kaspar Situmorang  menjelaskan VPN dapat dikatakan sebuah rekayasa lalu lintas dalam sistem jaringan. Pengguna VPN dapat teridentifikasi mengakses suatu layanan berbasis data Internet di tempat yang berbeda dengan lokasi asli pengguna.

Advertisement

Jadi misal dia [pengguna] di Indonesia, tetapi dia bisa seolah akses Internet dari Prancis. Jadi bisa menerobos pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia," katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) seusai acara Aftech Expert Gym di Jakarta, Jumat (24/5).

Dia menjelaskan tidak ada yang menjamin keamanan jaringan VPN. Pasalnya aplikasi VPN seringkali mencari uang dengan para pengiklan. Pihak ketiga tersebut yang bisa jadi memanfaatkan kerja sama bisnis dengan aplikasi VPN untuk mencuri data.

Terkait layanan perbankan, hal paling mudah dicuri adalah data nasabah. Dengan demikian pelaku dapat menyalahgunakan sesuai kepentingannya. "Kami bank punya enkripsi [pengamanan], tetapi VPN dan yang berkerja sama dengan VPN ini banyak sekali, sehingga sulit untuk benar-benar bisa proteksi nasabah," katanya.

 

VPN Berbayar

Dia mengimbau apabila terpaksa menggunakan VPN, sebaiknya pilih yamg berbayar. Meskipun tidak juga 100% aman, tetapi data pengguna setidaknya tidak dapat diakses oleh banyak pihak secara langsung. "Atau matikan dulu VPN sebelum menggunakan mobile banking atau Internet banking," jelasnya.

VPN menjadi populer seusai Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir secara terbatas media sosial untuk sementara. VPN menjadi jalan keluar untuk dapat menikmati seluruh layanan berbasis data Internet.

Seperti diketahui, pemblokiran secara terbatas itu merupakan langkah preventif mencegah penyebaran konten provokatif pasca kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Pemerintah menilai provokasi kerap disebarkan melalui medium foto dan video yang disebar melalui ponsel pintar.

Fitur-fitur yang dibatasi secara terbatas dan untuk sementara waktu adalah Facebook, Instagram, Twitter, Line, Whatsapp dan Youtube. Pembatasan juga dilakukan untuk beberapa aktivitas saja yaitu pengunggahan dan pengunduhan foto dan video. Adapun mulai Sabtu (25/5) seluruh media sosial tersebut sudah dapat diakses secara normal. (

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kabupaten Sleman Prioritaskan Pembangunan Pertanian

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement