Advertisement
Maskapai Asing Layani Rute Domestik, Ini Untungnya untuk Konsumen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan mengkaji kemungkinan untuk meningkatkan kompetisi industri penerbangan dengan memasukkan maskapai asing pada rute domestik. Kendati demikian, ada sejumlah ketentuan yang perlu dipatuhi maskapai asing untuk dapat beroperasi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan usulan untuk memasukkan maskapai asing dalam pasar rute domestik, yang berasal dari Presiden Joko Widodo, patut dipertimbangkan. Pada dasarnya, bisnis apapun bisa tercipta keseimbangan permintaan dan penawaran saat ada kompetisi yang sehat.
Advertisement
"Kalau [permintaan dan penawaran] berimbang, maka harga [tiket] akan terkoreksi. Ide baik ini akan kami kaji," kata Budi, Senin (3/6).
Dia menambahkan pemerintah tidak akan secara bebas memasukkan maskapai asing untuk beroperasi di dalam negeri. Perlu ada beberapa regulasi yang tetap harus dipenuhi maskapai asing tersebut.
Pertama, lanjutnya, adalah penerapan asas cabotage. Maskapai asing tersebut harus menjalin kerja sama dengan perusahaan nasional dan hanya diperbolehkan memiliki saham maksimal 49%.
Kedua, pemerintah tidak akan mempermudah perizinan maskapai asing karena industri penerbangan membutuhkan persyaratan yang rigid dan ketat. Selain itu, tidak ada toleransi untuk pemenuhan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan. "Kami akan laporkan kepada Presiden dulu sebelum mengambil keputusan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
- Komisi XI Ingatkan Tarik Dana Mengendap di BI Harus Tepat Sasaran
Advertisement

Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Modal Asing Rp14,2 Triliun Kabur Pekan Ini
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Harga Beras Khusus di Ritel Modern Akan Diatur Pemerintah
- Isu Merger dengan Garuda Mencuat, Ini Respons Dirut Pelita Air
- BI Rate Turun, OJK Imbau Bank Sesuaikan Tingkat Bunga Bertahap
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
Advertisement
Advertisement