Advertisement

Maskapai Asing Layani Rute Domestik, Ini Untungnya untuk Konsumen

Rio Sandy Pradana
Selasa, 04 Juni 2019 - 10:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Maskapai Asing Layani Rute Domestik, Ini Untungnya untuk Konsumen Japan Airlines - Ist/JAL

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan akan mengkaji kemungkinan untuk meningkatkan kompetisi industri penerbangan dengan memasukkan maskapai asing pada rute domestik. Kendati demikian, ada sejumlah ketentuan yang perlu dipatuhi maskapai asing untuk dapat beroperasi. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan usulan untuk memasukkan maskapai asing dalam pasar rute domestik, yang berasal dari Presiden Joko Widodo, patut dipertimbangkan. Pada dasarnya, bisnis apapun bisa tercipta keseimbangan permintaan dan penawaran saat ada kompetisi yang sehat.

Advertisement

 "Kalau [permintaan dan penawaran] berimbang, maka harga [tiket] akan terkoreksi. Ide baik ini akan kami kaji," kata Budi, Senin (3/6).

 Dia menambahkan pemerintah tidak akan secara bebas memasukkan maskapai asing untuk beroperasi di dalam negeri. Perlu ada beberapa regulasi yang tetap harus dipenuhi maskapai asing tersebut.

 Pertama, lanjutnya, adalah penerapan asas cabotage. Maskapai asing tersebut harus menjalin kerja sama dengan perusahaan nasional dan hanya diperbolehkan memiliki saham maksimal 49%.

Kedua, pemerintah tidak akan mempermudah perizinan maskapai asing karena industri penerbangan membutuhkan persyaratan yang rigid dan ketat. Selain itu, tidak ada toleransi untuk pemenuhan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan. "Kami akan laporkan kepada Presiden dulu sebelum mengambil keputusan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement