Advertisement
Mudik Lebaran 2019, Kemenhub Catat Jumlah Penumpang Pesawat Anjlok 27,37%
Selasa, 18 Juni 2019 - 14:17 WIB
Nina Atmasari

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada arus mudik dan balik Lebaran 2019, Kementerian Perhubungan mencatat terjadi penurunan jumlah pemudik di moda angkutan udara sebesar 27,37% menjadi 3.522.585 penumpang sementara pada tahun lalu dapat mencapai 4.850.028.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenhub Sugihardjo menuturkan, di antara seluruh moda, hanya pemudik angkutan udara yang mengalami penurunan sebesar 27,37 % dengan total pemudik 3.522.585 sedangkan total pemudik angkutan udara 2018 sebanyak 4.850.028.
"Hari ini sudah ditutup sampai dengan H+7, kalau data H-7 hingga H+7 yang sudah ada, semua moda angkutan publik yang menggunakan angkutan umum itu mengalami kenaikan kecuali di angkutan udara yang mengalami penurunan sebesar 27%," terangnya, pekan lalu.
Penurunan jumlah penumpang angkutan udara ini menyebabkan secara total jumlah penumpang angkutan umum yang melakukan perjalanan mudik sebanyak 18.343.021 turun 2,42% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018 yang mencapai 18.798.315 penumpang.
Dia menganalisis terjadinya penurunan pemudik angkutan udara terutama di wilayah Jawa karena ada pengaruh dari penignkatan di moda jalan baik di tol maupun penggunaan angkutan umum, serta kereta api serta adanya pergeseran penumpang antar pulau yang memanfaatkan mudik gratis melalui angkutan laut.
Selain itu, dia menilai kenaikan tarif angkutan udara berpengaruh secara psikologis terhadap para pemudik.
"Kenaikan tarif angkutan udara sehingga penumpang berkurang ini benar secara psikologis, maksudnya psikologis karena sebelum Lebaran kami merasakan angkutan udara yang mulai naik dibandingkan periode sebelumnya," terangnya.
Padahal terangnya, setelah pemberlakuan PM. 106/2019 yang menurunkan tarif batas atas (TBA) sebesar 14%--16 %, harga tiket pesawat mengalami penurunan jika dibandingkan dengan harga tiket tertinggi pada masa Lebaran 2018 kecuali untuk rute Jakarta-Makassar.
"Hal ini mengindikasikan bahwa dengan diturunkannya TBA melalui PM 106/2019 berdampak cukup signifikan terhadap penurunan harga tiket tertinggi yang dijual maskapai," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadi Biang Kerusuhan, Ini Tampang Mas-mas Pelayaran Saat Meminta Maaf ke Driver Ojol di Jogja
Jogja
| Sabtu, 05 Juli 2025, 11:57 WIB
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Imbas tarif Trump, Harga Sepatu Nike Bakal Naik
- LPG 3 Kilogram Bakal Dibikin Satu Harga, Ini Alasan Kementerian ESDM
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Konflik Hingga Harga Tiket Pesawat Jadi Kendala Kunjungan Turis Asing ke DIY
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
Advertisement
Advertisement