Advertisement
Brasil Desak WTO Menginvestigasi Kebijakan Impor Ayam Indonesia
Peternak mengumpulkan telur ayam di Denggungan, Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (26/12/2018). - ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA — Brasil menolak jawaban Indonesia ke WTO soal kebijakan impor ayam yang dinilai proteksionis. Pemerintah Brasil bersikeras meminta WTO untuk kembali menggelar investigasi atas aturan ekspor impor hewan yang berlaku di Indonesia.
Indonesia mengklaim telah menuruti permintaan World Trade Organizations (WTO) untuk merevisi kebijakan impor hewan dan produk hewan. Namun, klaim tersebut ditolak oleh Brasil, selaku salah satu negara pengekspor ayam ke Tanah Air.
Advertisement
Dikutip dari Reuters, Pemerintah Brasil kembali mengadukan RI ke Organisasi Perdagangan Dunia.
Kali ini, Negeri Samba meminta WTO untuk kembali menginvestigasi kebijakan impor ayam Indonesia dari negara tersebut. Pasalnya, Brasil menilai Indonesia belum merevisi aturan impor hewan dan produk hewan yang dianggap proteksionis oleh perusahaan Brasil.
BACA JUGA
Sebelumnya, pada 2017, Brasil telah menggugat Indonesia untuk kasus serupa. Pada waktu itu, Pemerintah Indonesia berargumen bahwa ayam dari Brasil tidak memiliki sertifikat halal. Argumen tersebut dipandang sebagai kesengajaan untuk mempersulit ekspor ayam Brasil ke Tanah Air.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan bahwa Indonesia telah melaksanakan putusan dari WTO yang dijatuhkan pada 2017 itu dengan melakukan penyesuaian regulasi dan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 29/2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan.
“Saat ini, [tindak lanjut dari Pemerintah Indonesia] sedang merevisi Permentan [Peraturan Menteri Pertanian] yang baru,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (17/6).
Oke juga menjelaskan bahwa saat ini permohonan sertifikasi veteriner berdasarkan pengajuan kuesioner oleh Brasil masih dalam tahap kajian internal atau desk review oleh Kementerian Pertanian.
Langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Indonesia, sambungnya, adalah menyelesaikan tahapan pada proses sertifikasi veteriner untuk importasi unggas dari Brasil dan menyelesaikan revisi terbaru Permentan. “Untuk waktunya kapan selesai ada di Kementan,” kata Oke.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pameran Seni Sesa Bhaga Jogja, Angkat Isu Lingkungan di Ruang Unik
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Target 25.000 Koperasi Merah Putih, Dimulai 1.000 Unit
- Jadwal Tes Kopdes Merah Putih 2026 Dimulai Besok, Ini Cara Cetak Kartu
- Aturan Impor Baru 2026, Kemendag Batasi Komoditas Pangan
- Harga Emas Pegadaian Turun Hari Ini, Antam Rp2,89 Juta
- Kinerja APBN DIY Maret 2026: Belanja Negara Tembus Rp4,71 Triliun
Advertisement
Advertisement







