Advertisement

Wow, Izin Ekspor Dipangkas dari 312 Jam Jadi 3 Jam Saja

Iim Fathimah Timorria
Selasa, 25 Juni 2019 - 13:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Wow, Izin Ekspor Dipangkas dari 312 Jam Jadi 3 Jam Saja Pekerja membongkar muatan kelapa sawit dari truk di Salak Tinggi, di luar Kuala Lumpur, Malaysia. - Reuters/Samsul Said

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah melakukan perbaikan proses perizinan dengan tujuan meningkatkan performa ekspor komoditas pertanian selama periode Mei 2019.

"Untuk mendorong ekspor, Kementan mengeluarkan kebijakan mempermudah perizinan eskpor dengan waktu pengurusan singkat, yakni sekitar tiga jam," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Selasa (25/6/2019).

Advertisement

"Padahal sebelumnya membutuhkan waktu yang cukup lama yakni 312 jam," tambahnya.

Menurut Kuntoro Boga, salah satu implementasi kebijakan tersebut adalah penerapan sistem layanan karantina jemput bola (inline inspection). Ia menyebut hal ini turut mendukung pembangunan kawasan pertanian yang berbasis keunggulan komparatif dan kompetitif. 

"Sistem ini juga langsung mengatur registrasi kebun, sertifikasi packaging house, dan pembinaan mutu antara eksportir, petani dan atase pertanian sebagai market intelligence," ujarnya.

Berdasarakan data yang dirilis Badan Pusat Statistik pada Senin (24/6/2019), nilai ekspor pertanian selama Mei 2019 naik 25,19% dibanding tahun lalu dengan nilai US$320 juta.

BPS mencatat, kenaikan nilai ekspor pertanian ini menjadi salah satu variabel penting yang menyebabkan kenaikan ekspor nasional Mei 2019 sebesar US$14,74 miliar, naik 12,42% dibanding nilai ekspor April 2019. Neraca perdagangan nasional pun tercatat mengalami surplus sebesar US$207,6 juta setelah sempat menderita defisit terdalam sejak Juli 2013 senilai US$2,5 miliar.

"Kenaikan nilai ekspor pertanian utamanya karena kenaikan nilai ekspor sarang burung, kopi, tanaman hutan, aromatik dan rempah-rempah serta logam dasar mulia," demikian dikemukakan Kepala BPS Suhariyanto.

Peningkatan ekspor komoditas pertanian ini pun tercatat terjadi selama 2014—2018. Kuntoro Boga, mengutip data BPS, menyatakan produk domestik bruto (PDB)  sektor pertanian naik di kisaran Rp400 triliun sampai Rp 500 triliun dengan akumulasi mencapai Rp1.370 triliun. Salah satu faktor yang mendongkrak peningkatan PDB pertanian adalah peningkatan ekspor. 

"Pada kurun waktu yang sama, peningkatan ekspor diperkirakan mencapai 9 sampai 10 juta ton. Jika pada 2013 ekspor hanya mencapai 33 juta ton, pada 2018 ekspor pertanian mencapai 42 juta ton," sebut Kuntoro.

Kementerian Pertanian memang tengah menjadikan peningkatan ekspor sebagai fokus utama kebijakan. Dalam rapat perencanaan anggaran dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, kementerian yang dipimpin Andi Amran Sulaiman tersebut mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp12,05 triliun.

Jumlah tersebut 58,69% lebih tinggi di atas pagu indikatif yang berada di angka Rp20,53 triliun untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Adapun dari besaran itu, sebesar Rp2,68 triliun rencananya akan digunakan untuk akselerasi ekspor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jelang Hari Kesiapsiagaan Bencana, BPBD DIY Siapkan Rangkaian Kegiatan untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement