Advertisement
Menhub Wacanakan Pembatasan Usia Kendaraan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Seiring pertumbuhan kendaraan yang cepat sementara pertumbuhan jalan sangat terbatas, wacara pembatasan usia kendaraan kembali muncul kendati Indonesia masih sulit untuk mengikuti negara lain yang telah mengatur batas usia kendaraan.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pembatasan usia kendaraan telah dilakukan oleh negara naik karena beragam alasan seperti kualitas gas buang (emisi) hingga mobil yang tidak laik jalan, tidak efisien hingga aspek keselamatan.
Advertisement
"Kemudian di Indonesia sampai sekarang belum mengenal [pembatasan usia kendaraan] sampai sekarang. Sebetulnya sudah ada di UU No.22/2009 sempat diwacanakan tapi tidak menjadi perhatian karena kondisi ekonomi kita tidak bagus pada 2009,"ujarnya kepada Bisnis, Senin (1/7/2019).
Budi menjelaskan, saat ini pertumbuhan jumlah kendaraan di Indonesia sangat tinggi sekitar tujuh juta unit per tahun yang terdiri dari satu juta unit mobil dan sisanya sepeda motor. Di sisi lain, pertumbuhan jalan tidak secepat pertumbuhan kendaraan sehingga kemacetan mulai terjadi di kota-kota kecil.
Saat ini, Kemenhub hanya membatasi usia kendaraan khususnya untuk bus pariwisata dan bus umum. Bus pariwisata dibatasi hingga 15 tahun, sementara bus umum hingga 25 tahun.
"Untuk mobil pribadi belum ke sana, kami kasih solusi melalui manajemen lalu lintas seperti pemprov dengan manajemen parkir misalnya di pusat kota Rp5.000, sementara di pinggir kota Rp2.000 sehingga masyarakat mau naik kendaraan umum,"tambahnya.
Budi menuturkan, langkah pembatasan jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan seperti genap ganjil atau larangan lainnya bertujuan untuk menciptakan kualitas udara yang lebih baik di kota besar.
Pada saat yang sama, pemerintah terus membenahi angkutan publik seperti MRT, BRT, LRT ataupun Trans Jakarta sehingga masyarakat bisa menjadikan angkutan umum sebagai solusi untuk transportasi perkotaan.
"Komitmen kami ialah memperbaiki angkutan umum, proses revitalisasi sedang kami lakukan, angkutan umum diperbanyak, harapannya masyarakat beralih ke angkutan umum kalau kita belum kenal usia pembatasan kendaraan,"tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
Advertisement

Nilai Produksi Perikanan Budidaya Semester I di Sleman Sentuh Rp862 Miliar
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Harper Malioboro Yogyakarta Raih Penghargaan Tertinggi Kategori Makanan dan Minuman di Archipelago F&B Bootcamp 2025
- Danantara Jalin Komitmen Investasi dengan Perusahaan Arab Saudi Senilai Rp162 Triliun
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Karyawan TikTok Shop di Amerika Serikat Kena PHK
- Ini 6 Rute Baru Trans Jabodetabek, Berikut Jadwal dan Trayeknya
- Pertamina Patra Niaga Siap Laksanakan LPG Satu Harga
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisman ke DIY pada Juni 2025 Naik 20 Persen
Advertisement
Advertisement