Advertisement
Menhub Wacanakan Pembatasan Usia Kendaraan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Seiring pertumbuhan kendaraan yang cepat sementara pertumbuhan jalan sangat terbatas, wacara pembatasan usia kendaraan kembali muncul kendati Indonesia masih sulit untuk mengikuti negara lain yang telah mengatur batas usia kendaraan.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pembatasan usia kendaraan telah dilakukan oleh negara naik karena beragam alasan seperti kualitas gas buang (emisi) hingga mobil yang tidak laik jalan, tidak efisien hingga aspek keselamatan.
Advertisement
"Kemudian di Indonesia sampai sekarang belum mengenal [pembatasan usia kendaraan] sampai sekarang. Sebetulnya sudah ada di UU No.22/2009 sempat diwacanakan tapi tidak menjadi perhatian karena kondisi ekonomi kita tidak bagus pada 2009,"ujarnya kepada Bisnis, Senin (1/7/2019).
Budi menjelaskan, saat ini pertumbuhan jumlah kendaraan di Indonesia sangat tinggi sekitar tujuh juta unit per tahun yang terdiri dari satu juta unit mobil dan sisanya sepeda motor. Di sisi lain, pertumbuhan jalan tidak secepat pertumbuhan kendaraan sehingga kemacetan mulai terjadi di kota-kota kecil.
Saat ini, Kemenhub hanya membatasi usia kendaraan khususnya untuk bus pariwisata dan bus umum. Bus pariwisata dibatasi hingga 15 tahun, sementara bus umum hingga 25 tahun.
"Untuk mobil pribadi belum ke sana, kami kasih solusi melalui manajemen lalu lintas seperti pemprov dengan manajemen parkir misalnya di pusat kota Rp5.000, sementara di pinggir kota Rp2.000 sehingga masyarakat mau naik kendaraan umum,"tambahnya.
Budi menuturkan, langkah pembatasan jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan seperti genap ganjil atau larangan lainnya bertujuan untuk menciptakan kualitas udara yang lebih baik di kota besar.
Pada saat yang sama, pemerintah terus membenahi angkutan publik seperti MRT, BRT, LRT ataupun Trans Jakarta sehingga masyarakat bisa menjadikan angkutan umum sebagai solusi untuk transportasi perkotaan.
"Komitmen kami ialah memperbaiki angkutan umum, proses revitalisasi sedang kami lakukan, angkutan umum diperbanyak, harapannya masyarakat beralih ke angkutan umum kalau kita belum kenal usia pembatasan kendaraan,"tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
Advertisement

Jembatan Pandansimo Dioperasikan Pertengahan September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
Advertisement
Advertisement