Advertisement
Harga Acuan Telur Perlu Dievaluasi Berkala
Pedagang sembako di Pasar Gentan, Desa Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, menunggui dagangannya, Minggu (22/7 - 2018).Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah dinilai perlu mengevaluasi harga acuan telur ayam dengan peternak ayam secara berkala dengan melihat dinamika pasar.
Dekan Fakultas Peternakan UGM, sekaligus Ketua Dewan Pembina Pinsar Petelur Nasional (PPN), Prof. Ali Agus mengatakan untuk menentukan harga acuan telur ayam, perlu melihat berbagai hal. Misalnya yang berkaitan dengan pakan. “Salah satu paling menonjol harga pakan, kan sampai 70 persen biaya produksi. Kalau pakan mahal bahan baku jagung naik. Otomatis menaikan biaya produksi,” ucap Ali, Sabtu (13/7).
Advertisement
Menurut dia, bisa saja peternak menaikkan harga, tetapi jika itu tidak terkontrol akhirnya tidak baik. Situasi ini secara langsung maupun tidak langsung juga dapat memengaruhi inflasi. Selain itu dinamika pasar global, nilai tukar rupiah dinilainya perlu jadi perhatian dan pertimbangan evaluasi harga acuan, karena sebagian pakan juga didapat dari impor. "Jadi evaluasi bisa lebih cepat, atau bisa ditahan dulu," katanya.
Pada dasarnya, kata dia, harga acuan telur seharusnya terjangkau pembeli. Di sisi lain peternak juga selayaknya dapat memperoleh keuntungan yang wajar. Angka referensi harga tersebut perlu ditetapkan secara bijak. “Untuk penetapan secara bijak perlu informasi yang komplet, perlu anlisis lebih tajam, supaya akhirnya terjadi keseimbangan antara perhatian pemerintah terhadap konsumen maupun pada produsen, dalam hal ini peternak ayam petelur,” katanya.
BACA JUGA
Dikatakannya pemerintah mesti menjaga prekonomian yang kondusif supaya semua bisa berusaha. Dengan harapan, setiap pihak dapat terlindungi, baik petani jagung, peternak hingga konsumen.
Masih Fluktuatif
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Yanto Aprianto mengatakan harga telur ayam masih fluktuatif. “Harga masih fluktuatif, tetapi masih di harga acuan. Walaupun ada kenaikan tetapi masih batas wajar. Harga di kisaran Rp22.000-Rp23.000/kilogram (kg) di tingkat konsumen. Sejauh ini terpenuhi pasokan dari Jogja, tetapi jika kurang dari Blitar, Jawa Timur dan Klaten, Jawa Tengah,” ucap Yanto.
Dilansir dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) perwakilan peternak layer memasang asumsi harga pokok produksi di angka Rp18.800 per kg dengan perkiraan harga pakan sebesar Rp5.400/kg telur. Dengan usul tersebut, peternak mengajukan Rp21.000 sebagai harga acuan jual telur di kandang dengan batas bawah Rp19.950/kg dan batas atas Rp22.050/kg.
Usulan harga acuan ini sendiri lebih tinggi dibanding harga acuan yang ditetapkan dalam Permendag No.96/2018 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Dalam aturan tesebut, batas bawah harga telur di tingkat peternak berada di angka Rp18.000/kg dan batas atasnya sebesar Rp20.000/kg.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti menyebutkan evaluasi ini dilakukan tak lepas dari dinamika di lapangan. Dia pun tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan pelaku usaha guna kelanjutan evaluasi tersebut. "Akan ada evaluasi Permendag No.96/2018 tentang harga acuan, koordinasi dengan Kementan sedang dilakukan," kata Tjahya saat dikonfirmasi, Kamis (11/7).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam 8 April Melonjak Tajam, Nyaris Sentuh Tiga Juta
- Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Rencana Bank Indonesia
- Harga Emas Antam Melonjak, Tembus Rp2,85 Juta per Gram
- Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
Advertisement
Sterilisasi Bus di Parkiran Senopati Picu Penurunan Aktivitas Ekonomi
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Bank Dunia: Ekonomi Indonesia Diprediksi Tumbuh 4,7 Persen di 2026
- Iuran Belum Naik, BPJS Kesehatan Pilih Suntikan Dana dan Pencegahan
- Melonjak, Ini Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Kamis 9 April 2026
- KUHP Baru Ubah Arah Hukum Bisnis, Dunia Usaha Diminta Siap
- Utang Dijaga Ketat di Tengah Sinyal Ekonomi Menguat
- Plastik Naik Dua Kali Lipat, Usaha Jogja Mulai Tertekan
- Okupansi Hotel DIY Capai 63 Persen Saat Libur Paskah
Advertisement
Advertisement







