Indosat PHK Karyawan, Kompensasi Sampai 75 Kali Gaji
Indosat (ISAT) menyampaikan kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan terdampak PHK adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.
Pekerja mendata paket barang sebelum dialihkan ke pusat pemrosesan pos untuk dikirim ke tujuan, di Kantor Pos Besar Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/6/2018)./JIBI-Rachman
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan hingga saat ini PT Pos Indonesia (Persero) sebagai BUMN yang sehat dan melakukan transformasi yang meliputi semua aspek baik bisnis, anak usaha, SDM dan keuangan.
Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengungkapkan, Kementerian BUMN terus mendorong upaya-upaya yang dilakukan PT Pos Indonesia (Persero) dalam transformasi usaha mengikuti perubahan lingkungan usaha yang cepat.
"Kami memastikan bahwa Pos Indonesia masih terus berkarya dan hak-hak karyawan dipenuhi. Pos Indonesia adalah perusahan yang sehat dan melakukan transformasi untuk menjadi BUMN yang lebih kuat dan terus melayani masyarakat hingga ke seluruh pelosok Tanah Air,” ungkapnya dalam keterangan, Senin (22/7/2019).
Kementerian BUMN juga mengawasi dengan seksama perkembangan PT Pos Indonesia agar tetap berkarya dan menjalankan fungsinya.
Sebelumnya, ramai diberitakan PT Pos Indonesia (Persero) meminjam uang untuk membayar gaji karyawan dan menjelang pailit. Pihak perusahaan pun sudah menyatakan bahwa berita itu tidak benar.
Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia, Benny Otoyo membantah segala pemberitaan mengenai kemungkinan pailitnya Pos Indonesia dan adanya klaim yang menyebut perusahaan meminjam dana dari perbankan untuk membayar upah karyawan.
"Pertanyaan \'Benarkah Pos pinjam bank untuk gaji karyawan?\' jawabannya, tidak benar. Apakah ada perusahaan yang tidak perlu working capital, jawabannya, tidak ada, demikian juga Pos Indonesia, kami perlu modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan, dan lain-lain," katanya saat dihubungi JIBI/Bisnis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Indosat (ISAT) menyampaikan kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan terdampak PHK adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.
KIP Kuliah 2026 mulai cair. Simak aturan lengkap penerima bantuan, mulai dari masa bantuan, kerja paruh waktu, hingga risiko pencabutan.
Instagram menghadirkan fitur baru Instants untuk berbagi foto spontan yang hanya bisa dilihat satu kali dan hilang otomatis setelah 24 jam.
Cristiano Ronaldo berpeluang meraih dua trofi bersama Al Nassr akhir pekan ini sambil terus memburu target 1.000 gol karier.
Bekerja sama dengan SMK Bhumi Phala Parakan Temanggung, Astra Motor Yogyakarta menggelar pelatihan Safety Riding intensif bagi para siswa
Lazio dipastikan absen dari kompetisi Eropa dua musim beruntun usai kalah dari Inter Milan di final Coppa Italia 2025-2026.