Advertisement
Pos Jogja Bersiap Jadi Coworking Space
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Pos Besar Jogja tengah bersiap untuk bekerja sama dengan pihak ketiga, menjadikan aset pos menjadi coworking space. Namun persiapannya kini masih dalam tahap administrasi.
Kepala Kantor Pos Yogyakarta Fediyan Syahputra mengakui sudah ada rekanan dari Pusat yang nantinya akan mengurus kerja sama pemanfaatan aset ini. Pusat melalui anak usahanya PT Pos Properti telah menunjuk EV Hive atau kini Cocowork yang mengaktivasi gedung pos lama yakni Gedung Filateli menjadi coworking space. Namun demikian hingga kini perkembangannya masih dalam tahap pengurusan administrasi. Apalagi kini PT Pos Properti tengah mempersiapkan perraturan internal untuk kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga. "Sangat memungkinkan akan jadi coworking space. Konsep sudah dibicarakan tetapi karena masih dalam proses, kami belum bisa banyak bicara," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (19/9).
Advertisement
Fediyan menuturkan tengah bersiap menyediakan tempat yang bakal dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Yakni lantai II gedung utama Kantor Pos Besar yang menghadap ke utara atau arah Malioboro dan lantai I yang dahulu dimanfaatkan oleh salah satu toko berjejaring. Lantai II menurutnya kini masih digunakan sebagai area kantor, sedangkan lantai I dipakai untuk gudang barang. Nantinya jika sudah rampung dibersihkan dan sudah ada kejelasan kerja sama, dua ruang inilah yang akan digunakan oleh mitra.
Namun demikian, Fediyan menyebut meski berada dalam gedung yang sama, nantinya aksesnya akan berbeda dengan akses pelayanan masyarakat. Apalagi lantai I gedung utama tetap difungsikan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan jasa PT Pos. Ia berprinsip meskipun aset akan dimanfaatkan oleh mitra, pelayanan pelanggan tidak boleh terganggu.
Sebab Fediyan mengatakan pelanggan PT Pos punya hak untuk mendapatkan privasi dan kenyamanan saat datang ke kantor pos. Ia berharap adanya kerja sama dengan mitra tak akan mengganggu pelayanan tersebut, menurutnya kantor pos jangan sampai ramai seperti pasar. "Sejauh ini sepertinya akan difungsikan untuk pelayanan publik bagi rekanan dan mitra saja. Belum untuk umum tapi masih kita tunggu ke depannya seperti apa," imbuhnya.
Fediyan menambahkan pihaknya masih tetap menunggu aturan internal perusahaan yang tengah disusun PT Pos Properti final. Sehingga ada aturan dan pagangan yang jelas untuk memanfaatkan aset pos dengan pihak ketiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 50 Tahun Eksis, PT Dan Liris Fokus pada Digitalisasi, Inovasi, & Keberlanjutan
- Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029, Kawal 17 Programnya
- Bawaslu Sragen Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Baru untuk Existing
- Giliran Komunitas Otomotif Jepara Dukung Kapolda Jateng Maju Cagub Jateng 2024
Berita Pilihan
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Ekonomi: Mengurangi Ketidakpastian Jangka Pendek
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Kenaikan BI-Rate Bakal Berdampak Positif untuk Pasar Modal Lokal
- BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6,25%
- Pasca-Lebaran, Bisnis Properti di DIY Reborn
- Tren Perlintasan Penumpang di Bandara Soetta Naik 10 Persen di Lebaran 2024
- InJourney Dukung Japanese Domestic Market di Sirkuit Mandalika
Advertisement
Advertisement