Advertisement
Pos Jogja Bersiap Jadi Coworking Space

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Pos Besar Jogja tengah bersiap untuk bekerja sama dengan pihak ketiga, menjadikan aset pos menjadi coworking space. Namun persiapannya kini masih dalam tahap administrasi.
Kepala Kantor Pos Yogyakarta Fediyan Syahputra mengakui sudah ada rekanan dari Pusat yang nantinya akan mengurus kerja sama pemanfaatan aset ini. Pusat melalui anak usahanya PT Pos Properti telah menunjuk EV Hive atau kini Cocowork yang mengaktivasi gedung pos lama yakni Gedung Filateli menjadi coworking space. Namun demikian hingga kini perkembangannya masih dalam tahap pengurusan administrasi. Apalagi kini PT Pos Properti tengah mempersiapkan perraturan internal untuk kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga. "Sangat memungkinkan akan jadi coworking space. Konsep sudah dibicarakan tetapi karena masih dalam proses, kami belum bisa banyak bicara," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (19/9).
Advertisement
Fediyan menuturkan tengah bersiap menyediakan tempat yang bakal dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Yakni lantai II gedung utama Kantor Pos Besar yang menghadap ke utara atau arah Malioboro dan lantai I yang dahulu dimanfaatkan oleh salah satu toko berjejaring. Lantai II menurutnya kini masih digunakan sebagai area kantor, sedangkan lantai I dipakai untuk gudang barang. Nantinya jika sudah rampung dibersihkan dan sudah ada kejelasan kerja sama, dua ruang inilah yang akan digunakan oleh mitra.
Namun demikian, Fediyan menyebut meski berada dalam gedung yang sama, nantinya aksesnya akan berbeda dengan akses pelayanan masyarakat. Apalagi lantai I gedung utama tetap difungsikan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan jasa PT Pos. Ia berprinsip meskipun aset akan dimanfaatkan oleh mitra, pelayanan pelanggan tidak boleh terganggu.
Sebab Fediyan mengatakan pelanggan PT Pos punya hak untuk mendapatkan privasi dan kenyamanan saat datang ke kantor pos. Ia berharap adanya kerja sama dengan mitra tak akan mengganggu pelayanan tersebut, menurutnya kantor pos jangan sampai ramai seperti pasar. "Sejauh ini sepertinya akan difungsikan untuk pelayanan publik bagi rekanan dan mitra saja. Belum untuk umum tapi masih kita tunggu ke depannya seperti apa," imbuhnya.
Fediyan menambahkan pihaknya masih tetap menunggu aturan internal perusahaan yang tengah disusun PT Pos Properti final. Sehingga ada aturan dan pagangan yang jelas untuk memanfaatkan aset pos dengan pihak ketiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Januari-Agustus 2025, Stasiun Lempuyangan Berangkatkan 1,8 Juta Penumpang
- Harga Emas Antam 16 September 2025 Naik, Rp2.181.000 per Gram
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Trump Turunkan Tarif Mobil dari Jepang 15 Persen per Hari Ini
- Harga Emas Diramal Tembus 4.000 Dolar AS Troy Ounce pada 2026
- Pasar Panel Surya RI Dikuasai Produk Murah China
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
Advertisement
Advertisement