Advertisement
Industri Indonesia Diprediksi Terpukul Devaluasi Yuan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) memprediksi devaluasi Yuan akan mendorong pertumbuhan produksi industri benang dan kain berada di zona merah pada tahun ini dari proyeksi pertumbuhan sebelumnya 0%. Pasalnya, harga benang dan kain yang diimpor akan jauh lebih murah, sehingga voluem yang masuk pun bertambah.
Sekretaris Jenderal ASyFI Redma Wirawasta memproyeksi devaluasi Yuan pada akhirnya juga akan berdampak pada industri garmen. Hal tersebut ditunjukkan dengan pertumbuhan volume garmen impor yang bertambah tiap tahunnya.
Advertisement
“Meskipun impornya sedikit, tapi pertumbuhannya besar. Konveksi juga sudah mulai ngap-ngapan. Para IKM [industri kecil dan menengah] sudah mulai mengeluh karena sudah mulai masuk impor garmen baju-baju muslim. Kebanyakan dari China dan Vietnam, tapi paling banyak China,” ujarnya, Minggu (11/8/2019).
Redma menambahkan pertumbuhan volume impor garmen busana muslim yang besar tersebut juga sudah mulai berdampak pada IKM garmen. APSyFI mencatat telah ada sekitar 36.ooo tenaga kerja yang diputus kontraknya pada semester I/2019 akibat pertumbuhan volume garmen di wilayah Jawa Barat dan Banten.
Selain itu, gudang-gudang produsen benang dan kain di Jawa Tengah dan Timur telah menumpuk satu bulan terakhir karena pasar domestik telah jenuh akan produk impor. Maka dari itu, Redma memproyeksikan devaluasi Yuan akan menjadikan proyeksi produksi ke zona merah.
Untuk menghadapi devaluasi Yuan, Redma mengusulkan agar pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 64/2017 untuk mengurangi produk kain dan benang impor. Menurutnya, pemerintah harus memperketat penerbitan Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan meniadakan API umum (API-U).
Adapun, pengetatan tersebut dilakukan dengan melampirkan tagihan listrik pabrik dan bukti pembayaran kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kedua hal tersebut akan membuktikan apakah pemilik AI-P benar-benar melakukan produksi atau tidak.
Redma mengutarakan revisi Permendag tersebut kini hanya menunggu persetujuan Menteri Perdagangan sebelum diberlakukan. Redma memproyeksikan pengubahan beleid tersebut akan membuat volume produksi benang dan kain lokal meroket hingga 30% secara tahunan.
“Begitu impor borongan dihentikan [2 tahun lalu] volume impor turun 30%. Kalau waktu itu impor borongan benar-benar stop dan kondisi itu bisa bertahan 2 tahun, investasi bisa nambah banyak,” katanya.
Untuk jangka menengah dalam menghadapi devaluasi Yuan, Redma menyarankan untuk mengajukan trade remedies ke seluruh sektor industri tekstil dan produk tekstil selama 3 tahun. Pasalnya, jika yang mendapat perlindungan hanya industri kain dan benang, produk impor ditakutkan justru akan membanjiri industri garmen.
Adapun, Redma mengajukan penerbitan regulasi terkait penurunan biaya produksi seperti tarif gas, listrik, bahan baku, dan tenaga kerja. Hal tersebut berguna untuk memantapkan daya saing industri nasional di pasar regional dan global. “Kalau itu sifatnya permanen. Kalau langsung ke sana, kan pemerintah juga [susah],” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement