Advertisement
Polemik BPJS Kesehatan, Dokter Paling Dirugikan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Dokter menjadi pihak yang paling dirugikan akibat polemik defisit BPJS Kesehatan. Hal tersebut disampaikan Presidium Dokter Indonesia Bersatu (DIB) dr. Agung Sapta Adi SpAn.
Selain harus pasrah dengan upah yang rendah dan terlambat dibayarkan akibat ketidakmampuan rumah sakit, dokter juga harus mengorbankan profesionalismenya akibat peraturan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Advertisement
"Peraturan tersebut membuat semuanya menjadi serba terbatas dan adanya keterbatasan ini membuat kami harus akal-akalan agar pasien bisa selamat,” katanya di Jakarta, Kamis (12/09/2019).
Agung menjelaskan, contoh akal-akalan yang dilakukan dokter kepada pasien BPJS Kesehatan adalah pemberian diagnosis tambahan dari seharusnya agar pasien tersebut dapat memperoleh lebih banyak ruang untuk tetap dibiayai oleh BPJS. Hal tersebut terpaksa membuat dokter berada di posisi yang serba salah karena harus memikirkan keselamatan pasien dan aturan BPJS Kesehatan yang membatasi tindakan medis atau pemberian obat.
"Pembayaran tunggakan BPJS Kesehatan maupun biaya yang ditanggung BPJS tergolong kecil atau tidak sebanding dengan penyakit yang dihadapi," tegasnya.
Oleh karena itu, Agung meminta agar pemerintah tak hanya sibuk dengan kenaikan besaran iuran program JKN-BPJS Kesehatan yang dibebankan kepada masyarakat. Dia berharap pemerintah terlebih dahulu memperbaiki tata kelola program tersebut yang dinilainya keliru lantaran terus menerus mengorbankan rumah sakit beserta tenaga medis di dalamnya.
"Pemerintah ini [mengelola BPJS Kesehatan] seperti bandar yang tak mau rugi," ujarnya.
Agung menambahkan, kenaikan iuran program JKN-BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada tahun depan tak ubahnya sebagai upaya pemerintah untuk menjaga komitmen politik semata. Kenaikan iuran dinilai hanya sebatas upaya mempertahankan program JKN-BPJS Kesehatan tanpa menyelesaikan akar masalahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
Advertisement

Majelis Buruh: BSU Perlu Sasar Pekerja Informal dan Didukung Program Jangka Panjang
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan, Dukung Program Konservasi Penyu di Kabupaten Cilacap
- Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Honda Srawung Spot di Mandala Krida Expo
- Pakar UGM Sebut Produksi Beras Tahun Ini Tertinggi dalam Tujuh Tahun Terakhir
- Kembangkan Budaya Keselamatan Berkendara di Safety Riding Camp 2025 Bersama Yayasan AHM
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Hari Ini PT KAI Daop 6 Bagi-Bagi 750 Cup Kopi Gratis di Stasiun Yogyakarta
Advertisement
Advertisement