Advertisement
Hak Cipta Musik Perlu Menjadi Perhatian

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perlindungan terhadap hak cipta karya musik dinilai masih perlu menjadi perhatian.
Pengamat musik, Bens Leo mengatakan masalah hak cipta ini menjadi kegelisahan seniman musik, sejumlah pelanggaran hak cipta pun masih ditemui. Meski sebenarnya sudah ada Undang-Undang No. 28/2014 tentang Hak Cipta.
Advertisement
“Masalahnya bagaimana melindungi ini supaya musisi aman, agar tidak dialihkan liriknya atau diganti. Hak ekonomi bisa tercerabut, hak moral tercerabut,” kata Bens di sela-sela seminar Implementasi Hak Cipta Musik dalam Kompetisi Musik Indonesia di Era Eevolusi IndustrI 4.0, acara ini merupakan rangkaian kegiatan Bekraf Creatif Labs (BCL) Subsektor Musik dengan tajuk Jogcreasic Camp and Competition 2019, di Hotel Neo+Awana, Rabu (11/9).
Saat ini, kata dia, sudah ada UU No.13/2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, sehingga ke depan setiap karya musik terdaftar di perpustakaan nasional lagu. Agar tersimpan di perpustakaan nasional, musisi harus mendaftarkan lagu-lagunya. Caranya dengan menyerahkan dokumen lagu tersebut dalam bentuk notasi balok. Kemudian menyerahkan salinan lagu tersebut secara audio. Ketika seluruh berkas diserahkan, musisi akan menerima internasional standar music number, yang berlaku di dalam dan luar negeri.
“Dengan begitu sudah terdaftar secara internasional, dikasih barcode, untuk melindungi karya cipta. Namun, sayangnya ini belum banyak yang tahu. Saya pikir Bekraf juga akan banyak berperan, bergerak untuk musik,” ujarnya.
Kekayaan Intelektual
Direktur Riset dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Bekraf, Wawan Rusiawan mengatakan terkait dengan hak cipta sebenarnya sebenarnya dalam beberapa waktu terakhir Bekraf membantu untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HaKI), dan sekitar 5.000 karya telah terfasilitasi.
“Namun dari jumlah itu paling banyak merek pelaku kuliner, dari musisi masih sedikit. Sekitar 90 persen para pelaku kuliner. Ini memang perlu sosialisasi lebih,” ujarnya.
Terkait dengan kegiatan BCL Subsektor Musik dengan tajuk Jogcreasic Camp and Competition 2019, dia berharap acara ini menjadi satu acuan memperoleh berbagai karya musik dengan memunculkan warna musik Indonesia itu sendiri. Selain itu, melalui kegiatan kompetisi karya diharapkan mampu menggali dan menambah big data atas sebaran pelaku seni musik dan bentuk karyanya.
Wawan menambahkan musik merupakan salah satu subsektor yang dapat mengangkat angka PDB Indonesia. Berdasarkan data Statistik Ekonomi Kreatif 2017 pertumbuhan PDB subsektor musik sebesar 8% dan berkontribusi terhadap PDB ekonomi kreatif sebesar Rp4,89 triliun.
Pada rangkaian kegiatan ini selain seminar juga diadakan kompetisi musik pada Selasa (3/9)–Rabu (4/9), kemudian workshop mengenai strategi penciptaan dan penyajian musik kreatif dan masterclass menduniakan musik Indonesia pada Kamis (12/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

Seluruh Penewu di Kabupaten Sleman Diminta Memahami Wilayahnya, Bupati: Agar Beri Pelayanan Terbaik
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
Advertisement
Advertisement