Advertisement

Kemudahan Investasi Seharusnya Ditingkatkan, Ini Rekomendasinya

Herlambang Jati Kusumo
Sabtu, 28 September 2019 - 10:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
Kemudahan Investasi Seharusnya Ditingkatkan, Ini Rekomendasinya Ilustrasi investasi. - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kemudahan investasi DIY dinilai masih perlu dilakukan upaya perbaikan khususnya dalam melakukan pengembangan iklim berbisnis. 

Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY, Arief Hidayat mengungkapkan untuk pengembangan iklim berusaha tersebut memerlukan adanya kesamaan persepsi dari para birokrat dalam menentukan langkah-langkahnya. Menurut dia, ada sejumlah kendala saat ini, yang utama belum ada panduan teknis terkait pengembangan potensi dan peluang yang harus menjadi fokus ekonomi DIY.

Advertisement

“Hal ini yang mengakibatkan kurangnya kemampuan DIY dalam menyiapkan tawaran peluang investasi yang siap jual. Selain itu belum ada harmonisasi di lapangan, baik yang menyangkut regulasi per sektor maupun sinergi pengembangan potensi,” kata Arief, Jumat (26/9).

Dikatakannya, kemudahan investasi di DIY tidak hanya apa yang perlu dilakukan pemerintah, walaupun sebagian besar menjadi tugas pemerintah, tetapi juga bagaimana kesiapan lingkungannya. Termasuk masyarakat untuk bersedia mendukung usaha kemudahan tersebut. Dengan adanya visi Gubernur terkait investasi yang sudah tertuang Pergub No.8/ 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) maka apa yang menjadi arah investasi sudah jelas terlihat.

Arah kebijakan penanaman modal DIY sesuai Pergub tersebut terdiri dari, pertama perbaikan iklim penanaman modal; kedua, persebaran penanaman modal; ketiga fokus pengembangan pangan, infrastruktur, energi, kebudayaan dan pariwisata, pendidikan, dan ekonomi kreatif; keempat penanaman modal yang berwawasan lingkungan (green investment), kelima pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi (UMKMK); keenam pemberian fasilitas, kemudahan dan/atau insentif penanaman modal, dan promosi penanaman modal. 

Pengkajian Regulasi

Dia menilai tantangan yang ada perlu segera dikaji terhadap regulasi yang ada, khususnya tentang RUPM dan pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah. Kedua regulasi tersebut harus mampu menerjemahkan focks, potensi dan peluang ekonomi DIY secara tepat sehingga semua daya dapat diarahkan pada sektor-sektor yang memang memiliki comparative advantages di bandingkan dengan daerah lain. Contohnya, pariwisata, ekonomi kreatif, pendidikan, dan sebagainya.

“Hal yang tidak kalah penting dan sesuai dengan visi Bapak Gubernur adalah bagaimana bisa menghadirkan investor yang dengan dana dan kapasitas teknologi nya mampu menggandeng masyarakat DIY dalam usahanya. Hal ini akan memberikan dampak dan manfaat yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan data realisasi investasi untuk periode semester I/2019 yang mencapai Rp2,10 triliun, meningkat sebesar 83,31% dibandingkan dengan periode Semester II/2018 dengan nilai capaian Rp1,14 triliun.

Realisasi investasi periode Semester I 2019 yang mencapai Rp2,10 triliiun, terdiri atas realisasi Penanaman Modal Dalam Negara (PMDN) sebesar Rp1,97 triliun dan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp131,27 miliar. Berdasarkan capaian realisasi investasi PMA dan PMDN pada kabupaten/kota di DIY, maka peringkat tiga besar terdiri atas Kabupaten Kulonprogo Rp1,61 triliun pada peringkat pertama, Kabupaten Sleman Rp337,01 miliar pada peringkat kedua diikuti Kota Jogja Rp80,63 miliar.

Berdasarkan sektor usaha tiga besar adalah kontruksi Rp1,60 triliun, atau 76,2%, hotel dan restoran Rp265,02 miliar, atau 12,6%, kemudian perdagangan dan reparasi Rp57,87 miliar, atau 2,8%. 

Ketua Aliansi Pengusaha Nasional (Apnas) DIY, Mirwan Syamsudin Syukur mengatakan saat ini pengusaha masih merasa kesulitan dalam melakukan investasi. Selain juga masih kurangnya diajak berkomunikasi. “Masih sulit seperti izin AMDAL [Analisis Mengenai Dampak Lingkungan]. Kemudian permodalan juga kami merasa kesulitan untuk mengaksesnya,” kata Mirwan.

Mirwan mengungkapkan selama ini juga para pengusaha lokal kurang diberdayakan, dalam artian pada investasi lebih banyak melibatkan pengusaha dari luar. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari kurangnya pemerintah mengajak dialog pada pengusaha. “Kami sering kaget tahu-tahu ada investasi ada pembangunan, sementara kami tidak diajak berdiskusi. Kami tahu memang kebijakan itu lebih banyak pada pemerintah, tetapi kami kan seharusnya juga diajak diskusi. Apa yang bisa dikerjakan pengusaha lokal. Kami harapkan lebih banyak komunikasi lagi,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembangunan ITF Bawuran Capai 40 Persen, Pemkab Optimis Rampung Mei 2024

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement