Advertisement
Mari Bijak Menggunakan Kartu Kredit
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Bank Indonesia terus meningkatkan transaksi nontunai untuk mewujudkan cashless society termasuk di DIY. BI melihat masyarakat semakin familier dengan pembayaran nontunai. Salah satunya memang pemanfaatan kartu kredit.
Namun, masyarakat tetap diimbau untuk bijak menggunakan kartu kredit dengan melihat kebutuhan dan kemampuan. "Kartu kredit itu bukan alat untuk utang, tetapi alat pembayaran. Jadi jangan salah memanfaatkannya. Nanti bisa susah sendiri. Masyarakat harus bijak dan melihat kemampuan," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY Hilman Tisnawan, Jumat (27/9).
Advertisement
Hilman mengungkapkan penggunaan kartu kredit sebagai alat pembayaran juga tetap didorong karena sejalan dengan napas penggalakkan cashless society. Namun, ia tetap mewanti-wanti agar masyarakat untuk bijak dalam menggunakannya sehingga keberadaan kartu kredit bisa memberikan manfaat dan bukannya kesulitan.
Mengenai gerakan nasional nontunai, Hilman menjelaskan sejalan dengan cetak biru, diharapkan ke depan dalam kurun waktu tertentu penggunaan uang tunai makin berkurang. BI sudah meluncurkan beberapa channel permbayaran dan yang terakhir Bank Indonesia meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard [QRIS]. "Tahapannya tentu perlu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sehingga nanti penggunaan tunai berkurang," kata dia.
Hilman mengungkapkan BI akan terus mendorong nontunai karena banyak manfaatnya yakni lebih efisien, murah, aman, dan praktis. Selain itu, jangkauan nontunai lebih luas ke manapun sepanjang masih ada jaringan.
Meski demikian, Hilman tidak menampik ada kendala yang dihadapi dan akan terus diperbaiki. Di DIY sendiri dari sisi inklusi keuangan sudah bagus dan nomor dua terbaik setelah DKI Jakarta. Artinya, masyarakat semakin melek keuangan yang sifarnya bank ataupun nonbank.
Masyarakat pun sebetulnya semakin banyak yang memanfaatkan nontunai ketika menggunakan ojek online dengan pembayaran dari dompet online. Tanpa disadari, masyarakat sudah terpapar dan memanfaatkan nontunai sehingga literasi dan inklusi keuangan meningkat. "Tetapi, di beberapa tempat memang masih ada blank spot. Ini tantangan infrastruktur. Selain itu, pengetahuan masyarakat menjadi tantangan tersendiri karena ada juga kelompok masyarakat yang memerlukan penjelasan lebih komprehensif mengenai program nontunai," terang dia.
Hasanah Card
Salah satu bank penyedia kartu kredit yakni PT Bank BNI Syariah dengan produk Hasanah Card. General Manager Financing Card Business PT Bank BNI Syariah Endang Rosawati mengungkapkan keberadaan Hasanah Card bertujuan untuk memudahkan transaksi pengguna kartu.
Mengusung semangat syariah, Hasanah Card menawarkan fitur tersendiri yakni hanya bisa digunakan bertransaksi di merchant yang halal. "Ini jadi point plus sendiri. Jadi daya tarik. Hal ini justru menambah kepercayaan nasabah dalam menggunakan Hasanah Card karena memang merchant sudah terseleksi. Ini tidak akan mengurangi kenyamanan," kata dia, Jumat (27/9).
Ia menjelaskan Hasanah Card merupakan kartu pembiayaan yang berfungsi sebagai kartu kredit berdasarkan prinsip syariah. Prinsip tersenut yaitu dengan sistem perhitungan biaya bersifat tetap, adil, transparan, dan kompetitif tanpa perhitungan bunga.
"Hasanah Card diterima di seluruh tempat bertanda MasterCard dan semua ATM yang bertanda CIRRUS di seluruh dunia yang diterbitkan oleh BNI Syariah dengan akad kafalah, qardh, dan ijarah," kata dia.
Ia mengungkapkan dengan akad kafalah, BNI Syariah adalah penjamin bagi pemegang Hasanah Card timbul dari transaksi antara pemegang Hasanah Card dengan Merchant, dan atau penarikan tunai. Akad qardh, BNI Syariah adalah pemberi pinjaman kepada pemegang Hasanah Card atas seluruh transaksi penarikan tunai dengan menggunakan kartu dan transaksi pinjaman dana. Sementara, dengan akad Ijarah, BNI Syariah adalah penyedia jasa sistem pembayaran dan pelayanan terhadap pemegang Hasanah Card. Atas Ijarah ini, pemegang Hasanah Card dikenakan annual membership fee.
Ia mengungkapkaN Hasanah Card tidak digunakan untuk transaksi yang tidak sesuai dengan syariah dan juga tidak mendorong pengeluaran yang berlebihan (israf). Pemegang Hasanah Card harus memiliki kemampuan finansial untuk melunasi pada waktunya.
"Pengguna Hasanah Card di Indonesia sekitar 300.000. Artinya pasar masih terbuka lebar. Kami akan gencar sosialisasi agar masyarakat semakin paham manfaat yang ditawarkan Hasanah Card," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Sabtu 20 April 2024: Normalisasi Tanjakan Clongop hingga Kuota CPNS
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Usai Libur Lebaran, Harga Cabai, Daging, Bawang Merah dan Gula Kompak Naik
- INNSiDE Yogyakarta Umumkan Pemenang Grand Prize Bu Iin
- Antisipasi Perang Iran Israel, Program Gas Murah Bakal Dilanjutkan
- PT KAI Sebut KA Joglosemarkerto Jadi Favorit saat Libur Lebaran
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Selamatkan Ekonomi
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Ke-3 di Dunia, Kalahkan Elon Musk
Advertisement
Advertisement