Advertisement

Pemerintah Dorong Industri Adopsi Kemajuan Teknologi

Kusnul Isti Qomah
Senin, 30 September 2019 - 08:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pemerintah Dorong Industri Adopsi Kemajuan Teknologi Ilustrasi Perizinan./IST - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Seiring perkembangan teknologi dan adanya Revolusi Industri 4.0, dunia industri nasional diharapkan mengadopsi revolusi tersebut.

Sekjen Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengungkapkan keberadaan Revolusi Industri 4.0 membawa perubahan signifikan pada dunia industri terutama sektor hilir karena lebih mudah dalam mengadopsi teknologi. "Kalau dilihat dampaknya cukup signifikan karena perkembangan teknologi sangat cepat terurama hilir. Sementara, untuk hulu, yang baru-baru yang didorong investasinya langsung ke 4.0," kata dia beberapa waktu lalu.

Advertisement

Ia mengakui untuk industri yang sudah ada cukup sulit jika langsung mengadopsi revolusi industri. Pasalnya untuk melakukan adjustment atau penyetelan dari yang lama cukup sulit lantaran prosesnya kontinu. "Mungkin kalau di laboratorium bisa, packaging bisa, tetapi untuk proses sulit. Investasi baru kita dorong ke sana," kata dia.

Ia mengungkapkan pemerintah berperan aktif untuk mendorong berkembangnya industri hulu dan hilir. Untuk hilir upaya yang dilakukan yakni mendorong ekspor. Untuk hulu, Pemerintah akan mendorong masuknya investasi. Memperluas ruang lingkup investasi, membuat regulasi yang mendukung, hingga pemberian insentif. "Salah satu kemudahan yakni adanya OSS [Online Single Submission]," kata dia.

OSS merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Ia mengungkapkan OSS digunakan dalam pengurusan izin berusaha oleh pelaku usaha dengan karakteristik seperti berbentuk badan usaha maupun perorangan; usaha mikro, kecil, menengah maupun besar; usaha perorangan/badan usaha baik yang baru maupun yang sudah berdiri sebelum operasionalisasi OSS. Usaha dengan modal yang seluruhnya berasal dari dalam negeri, maupun terdapat komposisi modal asing.

Ada beberapa menggunakan OSS yakni pertama, mempermudah pengurusan berbagai perizinan berusaha baik prasyarat untuk melakukan usaha (izin terkait lokasi, lingkungan, dan bangunan), izin usaha, maupun izin operasional untuk kegiatan operasional usaha di tingkat pusat ataupun daerah dengan mekanisme pemenuhan komitmen persyaratan izin. Kedua, memfasilitasi pelaku usaha untuk terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin secara aman, cepat dan real time.

Ketiga, memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempat. Keempat memfasilitasi pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas berusaha (NIB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lomba Dirikan Tenda Darurat Meriahkan HUT Ke-20 Tagana

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement