Advertisement
Punya Peluang Besar, Keuangan Syariah Perlu DIdorong
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perkembangan keuangan syariah Indonesia masih memerlukan dorongan yang lebih serius. Mengingat pangsa pasar keuangan syariah Indonesia masih belum signifikan.
Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Astera Primanto Bhakti yang menyampaikan materi Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) 2019, menyampaikan pangsa pasar perbankan syariah pada 2019 baru mencapai 5,8% terhadap seluruh aspek industri perbankan nasional. “Capaian ini berada jauh di bawah negara-negara lainnya seperti Arab Saudi yang mencapai 51,1 persen, Malaysia 23,8 persen dan Uni Emirat Arab (UEA) 19,6 persen,” kata Astera di FREKS, di Auditorium MM UGM, Selasa (15/10).
Advertisement
Dikatakannya, konsep investasi yang sesuai dengan konsep dan prinsip keuangan syariah serta pembangunan berkelanjutan antara lain adalah investasi berdampak sosial atau impact investing. Impact investing dilakukan dengan tujuan menghasilkan dampak sosial dan lingkungan yang positif dan terukur.
Keuangan syariah dan impact investing memiliki keterkaitan yang sangat kuat keduanya berfokus pada investasi yang berbasis nilai universal, memiliki tujuan moral serta menawarkan akses keuangan inklusif yang secara aktif mengintegrasikan masyarkat yang belum tersentuh oleh sektor keuangan formal. Selain itu keuangan syariah dan impact investing juga memiliki visi yang luas yakni hubungan antarbisnis dan masyarakat yang berpusat pada peningkatan kesejahteraan manusia. “Keuangan syariah dan impact investing merupakan jalan yang efektif dalam menjawab tantangan pembiayaan pembangunan, mendorong pembagunan ekonomi yang inklusif dan mendukung pelaksanaan agenda 2030 melalui kolaborasi pembelajaran silang dan menggapai pasar baru,” katanya.
Dalam rangka mendorong daya saing sektor keuangan syariah diperlukan yang pertama adalah peningkatan riset dan pengembangan yang kuat serta membangun link and match antara riset dengan industri jasa keuangan syariah. Dalam melakukan inovasi keuangan strategi tersebut diperlukan, guna mendorong inovasi keuangan syariah agar dapat memebrikan kontribusi yang optimal bagi perkembangan ekonomi syariah serta bagi kegiatan ekonomi berkelanjutan.
Penguatan riset dan pengembangan ini juga telah dimuat dalam masterplan arsitektur keuangan syariah Indonesia dan masterplan ekonomi keuangan syariah indoensia. Lebih khusus lagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah membuat strategi penguatan pendukung dalam masterplan sektor jasa keuangan Indonesia, agar kegiatan riset dan pengembangan dapat terlaksana dengan baik sehingga mendorong inovasi keuangan. Sebab sektor keuangan syariah yang kokoh menjamin inovasi dan kontribusi keuangan syariah yang optimal bagi pelaksanaan pembagunan ekonomi nasional.
“Inovasi keuangan syariah harus membawa nilai tambah bagi masyarakat keuangan syariah diharapkan dapat bersaing dengan keuangan konvensional. Sehingga masyarkat pengunana produk keuangan syariah, tidak hanya menggunakan instrumen tersebut karena konsep beragama, namun juga mendapatkan manfaat lebih dibanding dengan konsep instrument keuangan yang telah ada,” ujarnya.
Perkembangan Industri
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menyampaikan dalam dua dekade terakhir pengembangan industri jasa keuangan syariah nasional telah mengalami banyak capaian dan kemajuan dari aspek kelembagaan, infrastruktur penunjang, regulasi dan sistem pengawasan serta kesadaran dan literasi masyarakat terhadap layanan jasa keuangan syariah.
Untuk itu, guna mendukung pengembangan industri keuangan syariah yang semakin kompleks ke depan, perlu terus dilakukan terobosan yang dapat mendorong pertumbuhan keuangan syariah lebih cepat, stabil, efisien, dan berdaya saing, sehingga dapat berkontribusi optimal dan memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.
“Perkembangan industri jasa keuangan yang cepat dan dinamis, telah membuka peluang inovasi bagi industri keuangan syariah untuk lebih fokus pada nilai-nilai yang terkandung pada konsep RFI (responsible finance and investment) tersebut. Salah satu contoh adalah dengan menggali potensi khazanah syariat Islam terkait dana sosial wakaf, zakat dan sedekah, dalam rangka memadukan dengan pengembangan produk dan jasa keuangan syariah,” kata Hoesen.
FREKS 2019 kali ini mengusung tema Peningkatan Daya Saing Keuangan Syariah Melalui Inovasi dan Sinergi Menuju RFI dalam rangka Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional. Tema tersebut mengandung makna dan harapan agar Industri Keuangan Syariah dapat mengimplementasikan RFI sehingga mampu berdaya saing dan bersinergi dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Literasi Keuangan, Edukasi Penting Tekan Angka Kasus Finansial
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
Advertisement
Advertisement