Advertisement
Pelaku Industri Padat Karya Terbebani dengan Penetapan UMP & UMSK
Buruh pabrik garmen berjalan keluar pabrik di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penetapan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK), di samping upah minimum provinsi (UMP), dinilai memberatkan pelaku industri padat karya. Selain itu, juga dinilai melemahkan daya saing produknya.
Formula penetapan upah pun dinilai perlu disesuaikan dengan menjadikan produktivitas sebagai dasar perhitungan.
Advertisement
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman menilai bila formulasi yang berlaku saat ini dipertahankan maka industri akan terancam mati. Pasalnya, manufaktur lokal tidak akan mampu bersaing dengan kompetitor dari negara lain.
Di sejumlah negara Asia Tenggara, katanya, kenaikan upah tenaga kerja hanya berkisar antara 2% - 3% per tahun.
BACA JUGA
"Kami tidak setuju ada UMP dan UMSK itu. Kami lebih setuju upah berdasarkan produktivitas," ujarnya kepada Bisnis, Senin (11/11/2019).
Menurutnya, formula peningkatan upah pekerja dengan dasar produktivitas menjadi solusi bagi pekerja dan pelaku usaha. Dengan dasar perhitungan itu, ujarnya, para pekerja akan tetap mendapatkan peningkatan pendapatan sejalan dengan peningkatan volume produksi.
Menurutnya, produktivitas mensyaratkan adanya penurunan biaya per unit produksi. Dengan begitu, daya saing produk industri nasional pun terus meningkat.
"Itu [formula berdasarkan produktivitas] di banyak negara sudah dijalankan. Kalau Indonesia terus menerus berdasarkan formula pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi, maka mati [industri] kita suatu saat."
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiyono mengatakan bahwa penetapan UMP ditambah UMSK bakal menekan daya saing produk industri, khususnya sektor kimia hilir yang padat karya. Apalagi peningkatan upah itu tidak dibarengi oleh pertumbuhan produktivitas.
"Kalau ada peningkatan pendapatan atau upah pekerja, harusnya produktivitas juga naik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Fungsional Solo-Jogja Percepat Mudik Lebaran 2026 hingga 20 Menit
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- GoTo Luncurkan Empat Program Bakti, Perkuat Kesejahteraan Mitra Gojek
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Galeri24 Stabil dan UBS Turun Tipis
- Ibu Rumah Tangga Bangun Aset Keluarga lewat Program Miss Cimory
- Prediksi Faisal Basri Viral Lagi, Gejolak Politik Picu Krisis Ekonomi
- Bulog Kanwil Yogyakarta Mulai Salurkan Minyakita ke Pasar Tradisional
- Menkeu Purbaya Rombak 36 Pejabat Eselon II, DJBC Dominan
- Pelaporan SPT Lewat Coretax Tembus 867 Ribu, DJP Ingatkan Sanksi Denda
Advertisement
Advertisement



