Update Rekapitulasi Suara Per Pukul 15.00 WIB, Prabowo-Gibran Raup 58,62% Anies-Imin 25,08%
Hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2024 dari 37 provinsi di Indonesia oleh KPU, Prabowo-Gibran memimpin.
Buruh pabrik garmen berjalan keluar pabrik di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Penetapan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK), di samping upah minimum provinsi (UMP), dinilai memberatkan pelaku industri padat karya. Selain itu, juga dinilai melemahkan daya saing produknya.
Formula penetapan upah pun dinilai perlu disesuaikan dengan menjadikan produktivitas sebagai dasar perhitungan.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman menilai bila formulasi yang berlaku saat ini dipertahankan maka industri akan terancam mati. Pasalnya, manufaktur lokal tidak akan mampu bersaing dengan kompetitor dari negara lain.
Di sejumlah negara Asia Tenggara, katanya, kenaikan upah tenaga kerja hanya berkisar antara 2% - 3% per tahun.
"Kami tidak setuju ada UMP dan UMSK itu. Kami lebih setuju upah berdasarkan produktivitas," ujarnya kepada Bisnis, Senin (11/11/2019).
Menurutnya, formula peningkatan upah pekerja dengan dasar produktivitas menjadi solusi bagi pekerja dan pelaku usaha. Dengan dasar perhitungan itu, ujarnya, para pekerja akan tetap mendapatkan peningkatan pendapatan sejalan dengan peningkatan volume produksi.
Menurutnya, produktivitas mensyaratkan adanya penurunan biaya per unit produksi. Dengan begitu, daya saing produk industri nasional pun terus meningkat.
"Itu [formula berdasarkan produktivitas] di banyak negara sudah dijalankan. Kalau Indonesia terus menerus berdasarkan formula pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi, maka mati [industri] kita suatu saat."
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiyono mengatakan bahwa penetapan UMP ditambah UMSK bakal menekan daya saing produk industri, khususnya sektor kimia hilir yang padat karya. Apalagi peningkatan upah itu tidak dibarengi oleh pertumbuhan produktivitas.
"Kalau ada peningkatan pendapatan atau upah pekerja, harusnya produktivitas juga naik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2024 dari 37 provinsi di Indonesia oleh KPU, Prabowo-Gibran memimpin.
Penjaga TPR lama Pantai Parangtritis disabet clurit oleh pelaku tak dikenal. Polisi masih memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Senin 18 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Program UKDW Scholarship membuka kesempatan bagi siswa berprestasi untuk menempuh pendidikan tinggi sekaligus mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini 18 Mei 2026 terpantau stabil. Simak daftar lengkap harga jual dan buyback.