Advertisement
Tiket Kereta Dinamis Diterapkan, Penumpang Perlu Persiapan Ekstra
Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Rencana pengaturan harga tiket kereta api secara dinamis bermanfaat untuk mengatur distribusi permintaan tiket. Meski dari sisi penumpang, ada lebih banyak hal yang harus dipersiapkan sebelum memulai perjalanan.
Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Arif Wismadi megatakan kebijakan tiket dinamis bermanfaat untuk mengatur distribusi permintaan agar merata pada jam sibuk maupun tidak sibuk, sehingga utilisasi atau penggunaan kereta dan rel lebih optimal.
Advertisement
Menurut dia, kebijakan ini menguntungkan penyedia jasa. Namun jika terjadi peningkatan utilisasi, biaya operasi tercukupi dan penyedia beriktikad untuk menurunkan rerata tarif maka akan menguntungkan pengguna maupun penyedia. “Efek bagi pengguna adalah meningkatnya kompleksitas pengambilan keputusan dan perencanaan perjalanan,” ujar Arief, Kamis (21/11).
Guna menentukan batas atas harga tiket harus mempertimbangkan ability to pay, kemampuan bayar masyarakat. Saat ini beban biaya trasportasi masyarakat bisa mencapai 20%-30% pendapatan. Secara umum angka 10% bisa dijadikan target, meskipun kondisi sosioekonomi demografis dan geografis memengaruhi.
“Batas bawah dengan memperhatikan biaya modal [capital expenditure] dan operasi [operational expenditure]. Jika biaya produksi layanan tidak bisa ditutup dengan tarif komersial pemerintah harus hadir dengan skema public service obligation,” katanya.
Disarankan Arief, KAI harus melakukan survei dan simulasi sebelum menetapkan tarif dinamis, karena akan memengaruhi masyarakat luas. Tujuannya pun harus fokus pada peningkatan keterjangkau dengan aset yang dimiliki, bukan untuk sekedar meningkatkan keuntungan tapi dengan membebani masyarakat.
Dilansir dari Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Direktur Niaga PT Kereta Api Indonesia (KAI) Dody Budiawan menyatakan memulai tahap studi pasar terkait dengan rencana penerapan tarif yang bakal mirip dengan penentukan harga tiket pesawat. “Jangan melihat akan menjadi mahal. Justru [penerapan tarif dinamis] ini akan menjadi optimum bagi masyarakat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Pemkot Jogja Batasi BBM Kendaraan Dinas Maksimal 5 Liter per Hari
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Pengamat UGM: Batasi BBM Subsidi untuk Redam Dampak Krisis Minyak
- Arus Balik Belum Surut, 51.389 Penumpang Padati Stasiun di Jogja
- Stok Melimpah, Pasokan BBM dan LPG di DIY dan Jateng Aman
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- Isu Pembatasan BBM Mulai Berlaku 1 April, Ini Tanggapan Pertamina
Advertisement
Advertisement







