Advertisement
Pemerintah Berencana Turunkan PPh. Dampak ke Penerimaan Negara?
Menteri Keuangan Sri Mulyani ANTARA FOTO - Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) secara bertahap hingga 20% pada 2023. Rencana tersebur sudah mempertimbangkan penurunan penerimaan pajak.
Sebagai informasi, pemerintah tengah menyusun penurunan tarif PPh badan dari 25% pada saat ini menjadi 20% secara bertahap.
Advertisement
Adapun, pemerintah akan menurunkan tariff PPh menjadi 22% dari 25% pada 2021-2022, dan menjadi 20% pada 2023. Aturan tersebut bakal tercantum dalam salah satu bagian dari Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law perpajakan.
“Kita menghitung dari sisi net effect nya saya menganggap kita tetap bisa membuat exercise dari sisi penerimaan dan kehilangan penerimaan pajak itu. Yang lebih penting adalah desain APBN 2021 kita sudah mempertimbangan penurunan pajak dari corporate tax.
BACA JUGA
Di sisi lain kita berharap ada kompensasi dari sisi basis pajak kita yang lebih baik,” katanya di Kantor Presiden, Jumat (22/11/2019).
Namun, dia meyakinkan rencana tersebut sudah mempertimbangkan banyak hal mulai dari penurunan penerimaan, kompensasi penambahan basis pajak, hingga peningkatan daya saing Indonesia.
“Kita akan lihat dari sisi, kalau tahun depan enggak karena ini kan tahun depan masih menggunakan pajak yang lama,” jelasnya.
Jika merujuk pada Singapura misalnya, PPh badan di Negeri Singa tersebut hanya 17% yang diakuinya berdampak positif terhadap iklim investasinya.
Di Asean, tariff PPh Indonesia tergolong moderat di angka 25%, atau lebih rendah dibandingkan dengan Filipina (30%), dan sama dengan Myanmar.
Adapun, tarif di Indonesia lebih tinggi dibandingkan Malaysia (24%), Thailand (20%), dan Vietnam (20%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
Advertisement
Satpol PP Bantul Tertibkan 26 Reklame Ilegal di Tiga Kapanewon
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Larang Impor Unggas Indonesia
- Bulog Pastikan Harga Beras dan Minyakita di DIY Stabil Jelang Lebaran
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026 Turun, UBS Rp3.082.000
- ART Indonesia-AS Resmi Berlaku, 1.819 Produk Tarif 0 Persen
- Rupiah Menguat ke Rp16.744 per Dolar AS, Dipicu Kebijakan Tarif Trump
- 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih dari India Mulai Disalurkan
- Korea Selatan Siapkan Aturan Bebas Visa untuk Warga Indonesia
Advertisement
Advertisement







