Advertisement
Pemerintah Berencana Turunkan PPh. Dampak ke Penerimaan Negara?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) secara bertahap hingga 20% pada 2023. Rencana tersebur sudah mempertimbangkan penurunan penerimaan pajak.
Sebagai informasi, pemerintah tengah menyusun penurunan tarif PPh badan dari 25% pada saat ini menjadi 20% secara bertahap.
Advertisement
Adapun, pemerintah akan menurunkan tariff PPh menjadi 22% dari 25% pada 2021-2022, dan menjadi 20% pada 2023. Aturan tersebut bakal tercantum dalam salah satu bagian dari Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law perpajakan.
“Kita menghitung dari sisi net effect nya saya menganggap kita tetap bisa membuat exercise dari sisi penerimaan dan kehilangan penerimaan pajak itu. Yang lebih penting adalah desain APBN 2021 kita sudah mempertimbangan penurunan pajak dari corporate tax.
Di sisi lain kita berharap ada kompensasi dari sisi basis pajak kita yang lebih baik,” katanya di Kantor Presiden, Jumat (22/11/2019).
Namun, dia meyakinkan rencana tersebut sudah mempertimbangkan banyak hal mulai dari penurunan penerimaan, kompensasi penambahan basis pajak, hingga peningkatan daya saing Indonesia.
“Kita akan lihat dari sisi, kalau tahun depan enggak karena ini kan tahun depan masih menggunakan pajak yang lama,” jelasnya.
Jika merujuk pada Singapura misalnya, PPh badan di Negeri Singa tersebut hanya 17% yang diakuinya berdampak positif terhadap iklim investasinya.
Di Asean, tariff PPh Indonesia tergolong moderat di angka 25%, atau lebih rendah dibandingkan dengan Filipina (30%), dan sama dengan Myanmar.
Adapun, tarif di Indonesia lebih tinggi dibandingkan Malaysia (24%), Thailand (20%), dan Vietnam (20%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- Bersiap Impor Minyak dari Amerika Serikat, Pertamina Minta Dukungan Aturan dari Pemerintah
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Konsumsi Pertalite di Jawa Tengah dan DIY Turun 6 Persen
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- eL Hotel Yogyakarta - Malioboro Raih Penghargaan The Top 10% of Hotels Worldwide dalam Tripadvisor Travelers Choice Award 2025
Advertisement
Advertisement