Advertisement
Pemerintah Berencana Turunkan PPh. Dampak ke Penerimaan Negara?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) secara bertahap hingga 20% pada 2023. Rencana tersebur sudah mempertimbangkan penurunan penerimaan pajak.
Sebagai informasi, pemerintah tengah menyusun penurunan tarif PPh badan dari 25% pada saat ini menjadi 20% secara bertahap.
Advertisement
Adapun, pemerintah akan menurunkan tariff PPh menjadi 22% dari 25% pada 2021-2022, dan menjadi 20% pada 2023. Aturan tersebut bakal tercantum dalam salah satu bagian dari Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law perpajakan.
“Kita menghitung dari sisi net effect nya saya menganggap kita tetap bisa membuat exercise dari sisi penerimaan dan kehilangan penerimaan pajak itu. Yang lebih penting adalah desain APBN 2021 kita sudah mempertimbangan penurunan pajak dari corporate tax.
Di sisi lain kita berharap ada kompensasi dari sisi basis pajak kita yang lebih baik,” katanya di Kantor Presiden, Jumat (22/11/2019).
Namun, dia meyakinkan rencana tersebut sudah mempertimbangkan banyak hal mulai dari penurunan penerimaan, kompensasi penambahan basis pajak, hingga peningkatan daya saing Indonesia.
“Kita akan lihat dari sisi, kalau tahun depan enggak karena ini kan tahun depan masih menggunakan pajak yang lama,” jelasnya.
Jika merujuk pada Singapura misalnya, PPh badan di Negeri Singa tersebut hanya 17% yang diakuinya berdampak positif terhadap iklim investasinya.
Di Asean, tariff PPh Indonesia tergolong moderat di angka 25%, atau lebih rendah dibandingkan dengan Filipina (30%), dan sama dengan Myanmar.
Adapun, tarif di Indonesia lebih tinggi dibandingkan Malaysia (24%), Thailand (20%), dan Vietnam (20%).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Deadline Tarif Trump, Begini Tanggapan Asmindo DIY
- Harga Pangan Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 6 Juni 2025: Cabai Rawit Merah Rp51 Ribu
- Produksi Kopi Indonesia Masuk Jajaran Lima Besar Dunia
- Insentfif Motor Listrik Banyak Ditunggu Konsumen
- QHOMEMART Launching Toko Material
Advertisement
Advertisement