Advertisement
Biaya Investasi Emas Ternyata Mahal, Berikut Penjelasannya
Harga emas berjangka naik di Divisi COMEX New York Mercantile Exchange. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Investasi emas banyak digemari karena dianggap aman atau minim risiko. Beberapa juga beranggapan kalau berinvestasi emas tidak akan pernah merugikan. Namun, tahukah Anda ketika berinvestasi emas terdapat biaya-biaya tersembunyi yang harus dipertimbangkan?
Pastikan Anda menganalisa lebih dalam dan mengetahui seluk beluk investasi emas. Jangan sampai Anda mengalami kerugian karena kurang memperhitungkan biaya-biaya tambahan lainnya dalam berinvestasi emas. Berikut beberapa biaya-biaya lain yang perlu diperhitungkan ketika berinvestasi emas logam mulia:
Advertisement
Perlu diketahui, ketika membeli emas batangan ada dua macam harga yang berlaku, yakni harga jual dan harga buyback. Harga jual merupakan harga Anda membeli emas dari tempat beli emas. Sedangkan harga buyback adalah harga beli oleh tempat beli emas ketika Anda menjual kembali emas tersebut kepada mereka.
Spread atau beda harga jual dan harga buyback emas batangan terbilang cukup tebal. Sebagai contoh, harga jual emas batangan Antam 1 gram di Butik Emas LM milik PT Antam pada Jumat (22/11), dipatok senilai Rp748.000 per gram. Sementara itu, harga buyback dipatok senilai Rp664.000 per gram.
Artinya, jika Anda membeli emas ukuran 1 gram hari ini seharga Rp748.000, lalu karena suatu alasan Anda memutuskan untuk menjualnya kembali hari ini juga, Anda akan merugi Rp84.000.
Dengan spread yang tinggi tersebut, emas batangan tentunya hanya cocok untuk investasi jangka panjang. Dalam jangka panjang, nilai emas diharapkan akan terus meningkat sehingga dapat menutup selisih harga tersebut dan dapat memberikan keuntungan.
Biaya Penyimpanan
Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan saat berinvestasi emas adalah tempat penyimpanan. Tentunya menyimpan emas tidak bisa sembarangan karena berisiko hilang atau dicuri.
Guna mengatasi risiko tersebut, salah satu cara yang bisa Anda lakukan adalah menyimpannya dalam brankas di rumah. Membeli brankas tentunya menimbulkan biaya tambahan saat berinvestasi emas.
Selain itu, Anda juga bisa menyimpan dengan cara titip di safe deposit box. Biasanya, tempat alternatif penyimpanan emas tersebut bisa Anda sewa dari bank.
Menitipkan emas di safe deposit box tentunya akan dikenai biaya. Contoh, biaya sewa safe deposit box di Bank BCA ukuran box kecil (7 x 26 x 60 sentimeter) berkisar Rp250.000-Rp500.000 per tahun. Selain biaya sewa, juga harus memberikan uang jaminan Rp750.000 (dikembalikan apabila penyewaan dihentikan).
Zakat Emas
Bagi seorang muslim, emas menjadi salah satu harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Zakat emas wajib ditunaikan jika seseorang memiliki emas mencapai batas minimum senilai 85 gram.
Tarif zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar 2,5% dari emas yang dimiliki atau tersimpan selama 1 tahun.
Penurunan Nilai
Kemudian, khusus untuk penjualan emas di Butik Emas LM Antam disertai sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang menjamin kualitas dan kemurnian emas. Dilengkapi dengan teknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0,5 gram sampai dengan pecahan 100 gram).
Karena itu, bila hendak menjual emas di Antam, penting untuk memastikan kemasan dalam kondisi baik. Jika kemasan rusak atau hilang, harga jual kembali (buyback) ke Antam akan dikenakan potongan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
BPBD Gunungkidul Belum Naikkan Status Tanggap Darurat
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Menperin: Produksi Pikap Mampu Penuhi 70.000 Unit, Potensi Rp27 T
- BI Yakin Inflasi Ramadan 2026 Terkendali di Target 2,5 Persen
- Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Lewat PINTAR BI Dibuka 26 Februari 2026
- Update Harga Emas Batangan 20 Februari 2026: UBS & Galeri24 Naik
- Disperindag DIY Gelar 3 Pasar Murah, Sediakan 14 Ton Bapok Per Lokasi
- KAI Daop 6 Larang Ngabuburit di Rel, Ancaman 3 Bulan Penjara
- Indonesia Tak Bisa Tarik Pajak Digital Perusahaan AS, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement







