Advertisement
BPJamsostek Jogja Ajak Peserta Lawan Korupsi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jogja mengajak seluruh peserta untuk melawan korupsi. Karyawan dan peserta juga menandatangani dukungan serta menulis surat reaksi di dinding anti korupsi kepada KPK.
Kepala BPJamsostek Cabang Jogja Ainul Khalid mengatakan perilaku untuk tidak melakukan korupsi diterapkan sejak dahulu. "Kami berkomitmen untuk melaksanakan imbauan Dirut [Agus Susanto] untuk tidak melakukan Tiga Ojo. Ojo kolusi, Ono korupsi, Ojo ngapusi," katanya di sela-sela kegiatan Hari Anti Korupsi, Rabu (11/12).
Advertisement
Penerapan Tiga Ojo tersebut, lanjut Ainul, diterapkan dalam segala hal. Misalnya, untuk mencapai target kepesertaan karyawan dilarang memalsukan data. "Penerimaan peserta dengan data palsu atau tidak benar, tidak dibenarkan. Karyawan tidak dibolehkan menghalalkan segala cara untuk menaikkan kinerjanya," katanya.
Karyawan juga tidak dibolehkan untuk menerima honorarium saat menjadi narasumber. Ainul bahkan bercerita pada September lalu sudah melaporkan honor menjadi pembicara sebesar Rp1,1 juta. "Menerima honor dari sebuah diskusi tidak dibolehkan. Ini menjadi komitmen kami karena honor bagian dari gratifikasi," katanya.
Dalam hal pencairan klaim, para karyawan juga diwajibkan mencairkan klaim peserta sesuai dengan ketentuan. Hal itu juga diberlakukan bagi para peserta yang ingin mencairkan klaim kepesertaannya. "Klaim fiktif tidak boleh. Dana klaim juga dibayarkan melalui rekening dan tidak boleh tunai. Ini untuk menghindari tindakan yang dilarang tadi," katanya.
Pencairan Klaim
Disinggung soal pencairan klaim, hingga November 2019 jumlah pencairan klaim jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp189.295.098.940 dari 13.828 peserta. Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp12.706.418.007 dari 2.651 sementara Jaminan Pensiun sebesar Rp1.868.608.922 dari 2.518 peserta. Untuk Jaminan Kematian sebesar Rp7.910.000.000 dari 279 peserta. "Untuk pencairan JHT memang ada kenaikan menjelang akhir tahun ini. Ada yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau akibat kontraknya tidak diperpanjang. Kami hanya fokus pada pencairan klaimnya saja," kata Ainul.
Salah seorang peserta BPJamsostek, Agus Winarto mendukung langkah instansi tersebut untuk bersama-sama melawan korupsi. Alasannya, praktik korupsi merusak bangsa dan merupakan bentuk kejahatan luar biasa. "Beruntung, selama saya mengurus klaim tidak pernah dimintai uang atau potongan apapun. Pelayanannya juga bagus," katanya.
Pencairan Klaim di BPJamsostek*
Produk Besaran Perserta
Jaminan Hari Tua (JHT) Rp189.295.098.940 13.828
Jaminan Kecelakaan Kerja Rp12.706.418.007 2.651
Jaminan Pensiun Rp1.868.608.922 2.518
Jaminan Kematian Rp7.910.000.000 279
Keterangan:
*) per November 2019
Sumber: BPJamsostek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Wali Kota Jogja Sambut Baik Kemudahan Kredit di Kopdes Merah Putih
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini: Beras Medium, Bawang, hingga Cabai Turun
- Kadin: Renovasi 500 Rumah Layak Huni Ditarget Selesai April 2025
- Bahlil Minta SPBU Swasta Kolaborasi dengan Pertamina Terkait Stok
- Dukung Ekonomi Nasional, BI Rate Dipangkas Jadi 4,75 Persen
- BI Yakin Ekonomi RI 2025 Tumbuh di Atas Titik Tengah
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
Advertisement
Advertisement