Advertisement
BPJamsostek Jogja Ajak Peserta Lawan Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jogja mengajak seluruh peserta untuk melawan korupsi. Karyawan dan peserta juga menandatangani dukungan serta menulis surat reaksi di dinding anti korupsi kepada KPK.
Kepala BPJamsostek Cabang Jogja Ainul Khalid mengatakan perilaku untuk tidak melakukan korupsi diterapkan sejak dahulu. "Kami berkomitmen untuk melaksanakan imbauan Dirut [Agus Susanto] untuk tidak melakukan Tiga Ojo. Ojo kolusi, Ono korupsi, Ojo ngapusi," katanya di sela-sela kegiatan Hari Anti Korupsi, Rabu (11/12).
Advertisement
Penerapan Tiga Ojo tersebut, lanjut Ainul, diterapkan dalam segala hal. Misalnya, untuk mencapai target kepesertaan karyawan dilarang memalsukan data. "Penerimaan peserta dengan data palsu atau tidak benar, tidak dibenarkan. Karyawan tidak dibolehkan menghalalkan segala cara untuk menaikkan kinerjanya," katanya.
Karyawan juga tidak dibolehkan untuk menerima honorarium saat menjadi narasumber. Ainul bahkan bercerita pada September lalu sudah melaporkan honor menjadi pembicara sebesar Rp1,1 juta. "Menerima honor dari sebuah diskusi tidak dibolehkan. Ini menjadi komitmen kami karena honor bagian dari gratifikasi," katanya.
Dalam hal pencairan klaim, para karyawan juga diwajibkan mencairkan klaim peserta sesuai dengan ketentuan. Hal itu juga diberlakukan bagi para peserta yang ingin mencairkan klaim kepesertaannya. "Klaim fiktif tidak boleh. Dana klaim juga dibayarkan melalui rekening dan tidak boleh tunai. Ini untuk menghindari tindakan yang dilarang tadi," katanya.
Pencairan Klaim
Disinggung soal pencairan klaim, hingga November 2019 jumlah pencairan klaim jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp189.295.098.940 dari 13.828 peserta. Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp12.706.418.007 dari 2.651 sementara Jaminan Pensiun sebesar Rp1.868.608.922 dari 2.518 peserta. Untuk Jaminan Kematian sebesar Rp7.910.000.000 dari 279 peserta. "Untuk pencairan JHT memang ada kenaikan menjelang akhir tahun ini. Ada yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau akibat kontraknya tidak diperpanjang. Kami hanya fokus pada pencairan klaimnya saja," kata Ainul.
Salah seorang peserta BPJamsostek, Agus Winarto mendukung langkah instansi tersebut untuk bersama-sama melawan korupsi. Alasannya, praktik korupsi merusak bangsa dan merupakan bentuk kejahatan luar biasa. "Beruntung, selama saya mengurus klaim tidak pernah dimintai uang atau potongan apapun. Pelayanannya juga bagus," katanya.
Pencairan Klaim di BPJamsostek*
Produk Besaran Perserta
Jaminan Hari Tua (JHT) Rp189.295.098.940 13.828
Jaminan Kecelakaan Kerja Rp12.706.418.007 2.651
Jaminan Pensiun Rp1.868.608.922 2.518
Jaminan Kematian Rp7.910.000.000 279
Keterangan:
*) per November 2019
Sumber: BPJamsostek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
- Nilai Tukar Rupiah Remuk Akibat Konflik Iran-Israel, Ini Proyeksi Ekonom
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
Advertisement
Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kenaikan BI-Rate Bakal Berdampak Positif untuk Pasar Modal Lokal
- BI Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 6,25%
- Pasca-Lebaran, Bisnis Properti di DIY Reborn
- Tren Perlintasan Penumpang di Bandara Soetta Naik 10 Persen di Lebaran 2024
- InJourney Dukung Japanese Domestic Market di Sirkuit Mandalika
- Transaksi Rupiah di Lintas Negara Naik 100 Persen
- Harga Bawang Merah Naik 100 Persen, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement