Advertisement
Masalah Asuransi Kerap Luput dari Perhatian Komite, Termasuk Kemenkeu

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA — Potensi dampak sistemik dari masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan sektor perasuransian dinilai bisa merembet ke sektor keuangan. Selama ini permasalaha asuransi kerap luput dari perhatian Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK.
Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai bahwa selama ini potensi dampak sistemik dari perusahaan asuransi kerap kurang menjadi perhatian KSSK, yang mencakup Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS.
Advertisement
Irvan menjelaskan bahwa potensi risiko sistemik dari industri asuransi sudah muncul sejak masalah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 tak kunjung terselesaikan. Kini, meletusnya masalah Jiwasraya menjadi lampu kuning dari adanya risiko sistemik itu.
"Sebelumnya dipercaya bahwa asuransi tidak akan berdampak sistemik, padahal sudah nampak, ini sudah jelas disampaikan oleh BPK [melalui kasus Jiwasraya].
Ditambah, sekarang sudah mulai ada penebusan polis saving plan di beberapa asuransi swasta karena mulai khawatir dengan kasus Jiwasraya," ujar Irvan kepada Bisnis, Rabu (8/1/2020).
Dia menjelaskan bahwa dampak sistemik tersebut berarti krisis yang dialami perusahaan asuransi akan berdampak terhadap keseluruhan industri asuransi. Dampak itu pun secara perlahan menurutnya dapat menjalar ke industri perbankan.
Selain itu, dia pun menyarankan agar penjualan produk saving plan di industri asuransi dihentikan. "Kenapa? Itu [skema] ponzinya berjalan, banyak asuransi yang tidak bisa menghentikan itu," ujarnya.
Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyatakan bahwa terdapat risiko sistemik dari kasus gagal bayar Jiwasraya. Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan bahwa masalah Jiwasraya merupakan kasus dengan skala yang sangat besar.
"Kasus Jiwasraya ini cukup besar skalanya, bahkan saya katakan ini gigantik, sehingga memiliki risiko sistemik," ujar Agung dalam konferensi pers di Kantor BPK, Jakarta pada Rabu (8/1/2020).
Menurutnya, risiko sistemik kasus Jiwasraya tidak dapat diukur sekadar dari nilai aset atau nilai dalam buku. Terdapat 'bom' risiko yang perlu dicegah agar tidak meledak dan menyebabkan kekacauan.
"Kami tidak ingin sampai ke situ [muncul risiko sistemik], justru ini kami lakukan mencegah supaya tidak menjadi masalah yang besar," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
Advertisement
Advertisement