Advertisement

Begini Tip Hindari Saham Gorengan

Herlambang Jati Kusumo
Jum'at, 10 Januari 2020 - 09:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
Begini Tip Hindari Saham Gorengan Ilustrasi pasar modal. - Bisnis Indonesia/Dedi Gunawan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Bursa Efek Indonesia (BEI) DIY, mengimbau masyarakat DIY, khususnya investor pemula untuk lebih memhami fundamental perusahaan sebelum membeli saham, agar terhindar dari saham gorengan.

 Kepala BEI DIY, Irfan Noor Riza mengatakan fundamental perusahaan secara sederhana dapat dipelajari dari bisnis perusahaan. Sebaiknya investor membeli saham perusahaan yang memiliki bisnis nyata di lingkungan dan memiliki prospek kedepannya.

Advertisement

“Fundamental perusahaan dapat ditelaah melalui laporan keuangan yang dipublikasikan perusahaan secara rutin tiap kuartal melalui web BEI. Dalam laporan keuangan itu investor harus memperhatikan setidaknya tiga hal, yaitu laba, pendapatan dan pertumbuhan aset,” kata Irfan, Senin (6/1).

Setelah memahami laporan keuangan valuasi saham perusahaan. Perlu dilihat apakah wajar dibandingkan perusahaan sejenis lainnya, maupun dibandingkan dengan industri. Untuk melihat tinggi rendahnya valuasi saham biasanya menggunakan alat ukur price earning ratio (PER). Perhitungan PER didapat dari harga saham saat ini dibagi dengan keuntungan tahunan persaham atau earning per share (EPS). Semakin tinggi PER, maka semakin mahal valuasi saham (overvalue). Sebaliknya semakin rendah PER, maka semakin murah valuasi saham (under value). Sebagai perbandingan tinggi rendahnya PER, investor dapat melihat PER industri.

“Kami sarankan bagi masyarakat DIY khususnya investor pemula, untuk menempatkan investasinya merujuk pada saham-saham yang masuk indeks-indeks resmi bursa. Misal LQ-45, Jakarta Islamic Index [JII], IDX-30, dan lain sebagainya,” katanya.

Saham-saham yang masuk dalam daftar indeks tersebut merupakan saham yang memiliki fundamental sehat dan likuiditas baik. Selain itu, Irfan juga menyarankan bagi masyarakat DIY untuk mengikuti program-program edukasi, seperti Sekolah Pasar Modal, dan lain sebagainya, untuk memantapkan dalam berinvestasi di pasar modal. 

 

Kurangi Kerugian

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Untung Nugroho mengatakan BEI selaku regulator di pasar modal telah melakukan beberapa tindakan untuk mencegah, melindungi atau setidaknya mengurangi potensi kerugian investor dari adanya saham gorengan ini. Misalnya, BEI memiliki sistem yang mampu mendeteksi pergerakan nilai saham emiten yang tidak normal dengan melakukan auto reject, selanjutnya mencatat saham tersebut ke dalam unusual market activity atau sebagai aktivitas yang tidak biasa di pasar modal.

“Terhadap saham-saham yang terindikasi sebagai saham gorengan ini BEI akan melaporkan kepada OJK untuk dapat ditindaklanjuti,” kata Untung.

Departemen Pengawasan Pasar Modal OJK akan menindaklanjuti laporan BEI tersebut dengan menginvestigasi kepada perusahaan atau emiten yang menerbitkan saham yang terindikasi saham gorengan untuk memperoleh informasi mengenai pihak yang bermain dalam kenaikan harga saham tersebut. Apabila diketahui yang melakukan adalah oknum secara perorangan, maka perkara perdata akan dilanjutkan ke ranah hukum.

Apabila penyebab terjadinya saham gorengan adalah perusahaan sekuritas atau perusahaan emiten itu sendiri, BEI akan mengenakan sanksi dengan menangguhkan perusahaan tersebut sehingga tidak dapat bertransaksi jual dan beli saham di pasar bursa. Batas waktu, kata dia, tidak dapat ditentukan hingga investigasi selesai.

“Bahkan OJK dapat melakukan forced delisting terhadap emiten yang sengaja merugikan investor dengan cara menerbitkan saham gorengan, yang ditujukan untuk melindungi para investor pasar modal,” ucapnya.

Untuk memberi pemahaman tentang hal ini, OJK bersama BEI menyosialisasikan dengan cara mengedukasi masyarakat agar dapat lebih bijak memilih dalam berinvestasi pada produk saham di pasar modal. Saham dapat memberi keuntungan yang lebih menjanjikan jika dibandingkan produk investasi lainnya, apabila dapat memilih saham-saham yang tepat dan likuid. Namun berinvestasi saham juga memiliki risiko yang tinggi pula.

“Untuk itu, melalui sosialisasi tersebut OJK dan BEI mengingatkan masyarakat untuk tidak berinvestasi pada saham-saham gorengan dengan cara mengenali saham-saham perusahaan yang mengalami pergerakan harga tidak wajar,” ucapnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement